Senin, 01 April 2013

RAPEL PNS LAMPURA MAK JELAS


Kotabumi (SL) - Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) untuk dapat menikmati kenaikan gaji sebesar 7 persen tahun 2013 sepertinya tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Alasannya, Surat Edaran Menteri Keuangan tentang kebijakan tersebut hingga kini belum diterima.

“Secara teknis kenaikan gaji pegawai sudah terhitung sejak Januari lalu. Tapi, kita belum dapat merealisasikannya dilapangan karena Surat Edarannya (SE) belum kita terima,” kata Kabid anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampura (BPKAD), Sayuti, Senin (1/4).

Menurut mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Lampura ini, SE tersebut memegang peranan penting dalam pencairan rapel kenaikan gaji PNS. Sebab, melalui SE itu pihaknya baru dapat mencairkan dana kenaikan gaji tersebut. “Setelah SE itu kita terima, maka kita akan melaporkan ke pak Bupati untuk memberikan petunjuk,” jelas dia.

Setelah petunjuk Bupati mengenai pencarian rapel itu diterima oleh pihaknya, imbuhnya lagi, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan mengirimkan SE kepada seluruh SKPD Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menyampaikan data para pegawainya.

“Biasanya, SE Menteri Keuangan itu kita dapat pada bulan ini (April). Pada prinsipnya, kita akan segera mencairkan dana itu bila petunjuknya telah kita terima,” katanya singkat.

Dirinya mengatakan bahwa meski pemerintah pusat telah mengumumkan seluruh PNS mengalami kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen pada tahun ini, namun kenyataan dilapangan belum tentu sama. “Pelaksanaannya dilapangan biasanya akan melebihi 7 persen. Sebab, kenaikan gaji ini sangat bergantung dengan lamanya masa kerja seseorang. Bisa jadi, kenaikan itu akan mencapai 12 persen jika PNS itu telah lama mengabdi,” terang dia.   

Ditanya mengenai berapa besar total anggaran yang telah dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS tahun 2013 ini, Sayuti enggan berkomentar banyak. “Saya belum dapat bicara banyak tentang jumlahnya. Yang jelas, kenaikan itu telah kita anggarkan pada penyusunan APBD tahun 2013,” ujar dia.

Ditempat berbeda, Kabid Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, M. Erwinsyah menyebutkan bahwa Pemkab Lampura memiliki 10.137 PNS. Dimana kesepeluh ribu PNS itu sebagian besar didominasi oleh tenaga pendidik (guru). 

“Rinciannya, Guru sebanyak 5508 orang. Tenaga kesehatan sebanyak 997 orang. Sedangkan sisanya adalah tenaga struktural,” tuntas dia.(Feaby)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...