Kotabumi (SL) - Harapan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) untuk dapat
menikmati kenaikan gaji sebesar 7 persen tahun 2013 sepertinya tidak akan
terwujud dalam waktu dekat. Alasannya, Surat Edaran Menteri Keuangan tentang
kebijakan tersebut hingga kini belum diterima.
“Secara teknis kenaikan gaji
pegawai sudah terhitung sejak Januari lalu. Tapi, kita belum dapat
merealisasikannya dilapangan karena Surat Edarannya (SE) belum kita terima,”
kata Kabid anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampura (BPKAD),
Sayuti, Senin (1/4).
Menurut mantan Kabid
Perbendaharaan BPKAD Lampura ini, SE tersebut memegang peranan penting dalam
pencairan rapel kenaikan gaji PNS. Sebab, melalui SE itu pihaknya baru dapat
mencairkan dana kenaikan gaji tersebut. “Setelah SE itu kita terima, maka kita
akan melaporkan ke pak Bupati untuk memberikan petunjuk,” jelas dia.
Setelah petunjuk Bupati mengenai
pencarian rapel itu diterima oleh pihaknya, imbuhnya lagi, pihaknya akan segera
menindaklanjutinya dengan mengirimkan SE kepada seluruh SKPD Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) guna menyampaikan data para pegawainya.
“Biasanya, SE Menteri Keuangan
itu kita dapat pada bulan ini (April). Pada prinsipnya, kita akan segera
mencairkan dana itu bila petunjuknya telah kita terima,” katanya singkat.
Dirinya mengatakan bahwa meski
pemerintah pusat telah mengumumkan seluruh PNS mengalami kenaikan gaji PNS
sebesar 7 persen pada tahun ini, namun kenyataan dilapangan belum tentu sama. “Pelaksanaannya
dilapangan biasanya akan melebihi 7 persen. Sebab, kenaikan gaji ini sangat
bergantung dengan lamanya masa kerja seseorang. Bisa jadi, kenaikan itu akan
mencapai 12 persen jika PNS itu telah lama mengabdi,” terang dia.
Ditanya mengenai berapa besar total
anggaran yang telah dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS tahun 2013 ini, Sayuti
enggan berkomentar banyak. “Saya belum dapat bicara banyak tentang jumlahnya.
Yang jelas, kenaikan itu telah kita anggarkan pada penyusunan APBD tahun 2013,”
ujar dia.
Ditempat berbeda, Kabid
Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepala Kepegawaian Daerah (BKD)
setempat, M. Erwinsyah menyebutkan bahwa Pemkab Lampura memiliki 10.137 PNS.
Dimana kesepeluh ribu PNS itu sebagian besar didominasi oleh tenaga pendidik (guru).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar