Rabu, 17 April 2013

RANDIS EKS KETUA KOMISI B DPRD LAMPURA MAK JELAS

Kotabumi (SL) – Keberadaan Kendaraan Dinas (Randis) ketua Komisi B DPRD Lampung Utara (Lampura) tidak jelas rimbanya sejak tiga bulan terakhir. Kuat dugaan, Randis itu ditahan oleh keluarga mantan Ketua Komisi B DPRD Lampura yang kini sudah meninggal dunia.

Ketua Komisi B DPRD Lampura, Herwan Mega mengaku bahwa saat ini dirinya tidak memiliki kendaraan operasional. Lantaran Randis yang diperuntukan bagi ketua komisi itu hingga kini belum ia terima.  “Kalau informasinya, mobil itu sekarang masih ditangan keluarga ketua komisi yang lama,” katanya, Rabu (17/4).

Dirinya mengaku pernah mempertanyakan ihwal mobil tersebut kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Dan Sekwan sendiri, katanya, telah melaporkan hal itu kepada bupati. Agar dicarikan solusinya atau mobil pengganti. “Tapi hingga saat ini, masih belum terealisasi,” katanya.

Kendati belum memiliki Randis, namun dirinya mengatakan bahwa tidak akan mengganggu atau menghambat kegiatannya selaku wakil rakyat. “Sebab, dalam setiap kegiatan seperti bimtek, studi banding dan SDM, Komisi B menggunakan kendaraan pribadi milik anggota,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan operasional menggunakan dana pribadi.

Sekretaris DPRD Lampura, Syahrizal Adhar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Randis Komisi B belum dikembalikan oleh keluarga ketua yang lama. “Kami sudah beberapa kali menyurati untuk pengembalian randis itu,” katanya.

Selain mengirimkan surat kepada pihak keluarga almarhum, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Bupati melalui BPKAD, tepatnya bidang asset terkait persoalan ini. “Saat ini memang belum ada jawaban,” ucapnya.

Disinggung mengenai kemungkinan penyitaan terhadap Randis itu, Sekwan menyebutkan bahwa wewenang penyitaan bukan merupakan ranah pihaknya karena itu adalah wewenang mutlak bidang asset BKPAD Lampura. “Kita tunggu saja perkembangan,” tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...