Minggu, 07 April 2013

TIGA TAHUN BURON, HABIBI AKHIRNYA DITANGKAP

Kotabumi (SL) – Peluang Pasangan Agung Ilmu Mangku Negara – Paryadi atau yang akrab dengan sapaan (ABDI) serta Kesuma Dewangsa untuk dapat menggunakan ‘biduk’ partai Demokrat (PD) dalam Pemilukada Lampura September mendatang sepertinya tertutup sudah.

Pasalnya, ketiga bakal calon (Balon) tersebut tidak ikut menyampaikan visi misi yang dilaksanakan tim sembilan Partai Demokrat (PD) di Gedung WayRarem, Sabtu (6/4) silam. Padahal penyampaian visi merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh para Balon peserta Pemilukada mendatang yang ingin menggunakan partai berlambang mercy pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Penyampaian visi misi bagi para Balon sangatlah penting karena kita ingin mengetahu sejauh mana nantinya pengimplementasian visi dan misi mereka ketika terpilih nanti,” terang anggota Tim Sembilan dari DPP PD Atik Sugandi visi misi di Gedung WayRarem, Sabtu (6/4).

Dismping penyampaian visi misi itu, kata dia, pihaknya juga masih akan melakukan survei kepada seluruh kandidat guna mengetahui tingkat popularitas dan elektabilitas dan peluang menang setiap kandidat pada suksesi kepemimpinan Lampura mendatang.

“Hasil penyampaian visi dan misi para balon ini akan kita sampaikan ke DPP, termasuk juga siapa saja kandidat yang tidak iktu menyampaian visi dan misinya hari ini,” urainya seraya mengatakan sebelum melaporkannya ke DPP, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat.

Sedangkan, M. Yusrizal, ST bersama pasagannya Yoyot Soukarwo dalam penyampaian visi misinya memaparkan bahwa persoalan mendesak yang harus segera disikapi oleh setiap Balon adalah persoalan bagaiman memberikan rasa aman pada kalangan masyarakat. Karena hingga daerah pelosok rasa aman tersebut sangat jauh dari yang diharapkan akibat ulah para kawanan begal. “Jika rsa aman tercipta maka dengan sendirinya roda perekonomian akan masyarakat terutama masyarakat pedesaan akan kembali bergerak sehingga masyarakat yang aman, makmur, sejahtera itu bukanlah mimpi dan sloga semata,” papar Ketua DPRD Lampura ini.

Sementara, baik Agung Ilmu Mangku Negara atau Kesuma Dewangsa tidak berhasil dikonfirmasi terkait alas an ketidahadirannya dalam acara yang digelar pada Sabtu lalu itu meski ponsel keduanya dalam keadaan aktif. Pesan singkat yang dikirimkan kepada keduanya pun tidak jua mendapatkan balasan. Sementara, Paryadi, kendati berhasil dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Silahkan hubungi pak Agung saja,” ujarnya singkat sembari mematikan sambungan teleponnya.(Feaby)


Kotabumi (SL) – Berakhir sudah pelarian Habibi Deseno (33), pelaku begal yang telah merampas motor Bagus Septa (15), warga jalan Cendana, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi pada 14 Oktober 2010 lalu.

Warga Dusun I, Desa Ogan Lima,Kecamatam Abung Barat, Lampura tersebut dibekuk oleh Sat. Reskrim Polres Lampura, dirumahnya, Sabtu (6/4) sekitar pukul 04.00 WIB. “Tersangka (Habibi) adalah buronan kami sejak tiga tahun lalu. Kita amankan berkat pengakuan Marwan, rekan tersangka yang terlebih dulu ditangkap. Habibi akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, Minggu (7/4).

Perampasan motor tersebut terjadi saat korban (Bagus) bersama teman wanitanya sedang duduk di stadion sukung Kotabumi didatangi oleh keempat tersangka yakni Habibi (33), Marwan (30), Feri (27), serta Menang (27).

kemudian, kata kasat lagi, salah satu pelaku mengancam dengan golok agar korban menyerahkan motor sembari mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau menuruti kemauan para pelaku. “Korban diancam akan dibunuh. Karena takut, korban meneyrahkan motornya,” ujar dia.

Namun, saat para kawanan itu hendak membawa kabur motor itu, masih kata dia, korban berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan korban ternyata didengar oleh korban dan langsung melakukan pengejaran. “Salah satu tersangka (Marwan) beserta motor korban berhasil diamankan warga,” ucapnya seraya menjelaskan ketiga rekan tersangka lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Dirinya menerangkan bahwa  saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membekuk kedua tersangka lainnya. Dimana saat ini, keduanya masih berstatus buron. “Dua orang rekannya masih dalam pengejaran,” tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...