Kotabumi (SL) – Peluang Pasangan
Agung Ilmu Mangku Negara – Paryadi atau yang akrab dengan sapaan (ABDI) serta
Kesuma Dewangsa untuk dapat menggunakan ‘biduk’ partai Demokrat (PD) dalam
Pemilukada Lampura September mendatang sepertinya tertutup sudah.
Pasalnya, ketiga bakal calon
(Balon) tersebut tidak ikut menyampaikan visi misi yang dilaksanakan tim
sembilan Partai Demokrat (PD) di Gedung WayRarem, Sabtu (6/4) silam. Padahal
penyampaian visi merupakan salah satu syarat yang harus diikuti oleh para Balon
peserta Pemilukada mendatang yang ingin menggunakan partai berlambang mercy pada
pesta demokrasi lima
tahunan itu.
Penyampaian visi misi bagi para
Balon sangatlah penting karena kita ingin mengetahu sejauh mana nantinya pengimplementasian
visi dan misi mereka ketika terpilih nanti,” terang anggota Tim Sembilan dari
DPP PD Atik Sugandi visi misi di Gedung WayRarem, Sabtu (6/4).
Dismping penyampaian visi misi
itu, kata dia, pihaknya juga masih akan melakukan survei kepada seluruh
kandidat guna mengetahui tingkat popularitas dan elektabilitas dan peluang
menang setiap kandidat pada suksesi kepemimpinan Lampura mendatang.
“Hasil penyampaian visi dan misi para
balon ini akan kita sampaikan ke DPP, termasuk juga siapa saja kandidat yang
tidak iktu menyampaian visi dan misinya hari ini,” urainya seraya mengatakan
sebelum melaporkannya ke DPP, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat.
Sedangkan, M. Yusrizal, ST bersama
pasagannya Yoyot Soukarwo dalam penyampaian visi misinya memaparkan bahwa persoalan
mendesak yang harus segera disikapi oleh setiap Balon adalah persoalan bagaiman
memberikan rasa aman pada kalangan masyarakat. Karena hingga daerah pelosok
rasa aman tersebut sangat jauh dari yang diharapkan akibat ulah para kawanan
begal. “Jika rsa aman tercipta maka dengan sendirinya roda perekonomian akan
masyarakat terutama masyarakat pedesaan akan kembali bergerak sehingga masyarakat
yang aman, makmur, sejahtera itu bukanlah mimpi dan sloga semata,” papar Ketua
DPRD Lampura ini.
Sementara, baik Agung Ilmu Mangku
Negara atau Kesuma Dewangsa tidak berhasil dikonfirmasi terkait alas an
ketidahadirannya dalam acara yang digelar pada Sabtu lalu itu meski ponsel
keduanya dalam keadaan aktif. Pesan singkat yang dikirimkan kepada keduanya pun
tidak jua mendapatkan balasan. Sementara, Paryadi, kendati berhasil
dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Silahkan hubungi
pak Agung saja,” ujarnya singkat sembari mematikan sambungan teleponnya.(Feaby)
Kotabumi (SL) – Berakhir sudah
pelarian Habibi Deseno (33), pelaku begal yang telah merampas motor Bagus Septa
(15), warga jalan Cendana, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi pada 14 Oktober
2010 lalu.
Warga Dusun I, Desa Ogan
Lima,Kecamatam Abung Barat, Lampura tersebut dibekuk oleh Sat. Reskrim Polres
Lampura, dirumahnya, Sabtu (6/4) sekitar pukul 04.00 WIB. “Tersangka (Habibi) adalah
buronan kami sejak tiga tahun lalu. Kita amankan berkat pengakuan Marwan, rekan
tersangka yang terlebih dulu ditangkap. Habibi akan kami jerat dengan pasal 363
KUHP, dengan ancaman lima
tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, Minggu (7/4).
Perampasan motor tersebut terjadi
saat korban (Bagus) bersama teman wanitanya sedang duduk di stadion sukung
Kotabumi didatangi oleh keempat tersangka yakni Habibi (33), Marwan (30), Feri (27),
serta Menang (27).
kemudian, kata kasat lagi, salah satu pelaku mengancam dengan golok agar korban menyerahkan motor sembari mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau menuruti kemauan para pelaku. “Korban diancam akan dibunuh. Karena takut, korban meneyrahkan motornya,” ujar dia.
Namun, saat para kawanan itu
hendak membawa kabur motor itu, masih kata dia, korban berteriak meminta
pertolongan warga. Teriakan korban ternyata didengar oleh korban dan langsung
melakukan pengejaran. “Salah satu tersangka (Marwan) beserta motor korban
berhasil diamankan warga,” ucapnya seraya menjelaskan ketiga rekan tersangka
lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan
untuk membekuk kedua tersangka lainnya. Dimana saat ini, keduanya masih
berstatus buron. “Dua orang rekannya masih dalam pengejaran,” tuntas
dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar