Kamis, 18 April 2013

DPRD LAMPURA REKOMENDASIKAN SPBU KALIBALANGAN DITUTUP



Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) akan meminta Pemkab setempat menutup sementara operasional SPBU 24.345.22 di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampura bila terbukti sengaja tidak memperpanjang izinnya tanpa alasan yang jelas.

“Bila Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak SPBU Kalibalangan, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura besok (hari ini, red) terbukti bahwa pihak SPBU sengaja tidak memperpanjang izinnya, maka kita rekomendasikan untuk menutup sementara operasional SPBU itu," ujar Ketua Komisi A DPRD Lampura, Arnold Alam, dikantor DPRD setempat, Kamis (18/4).

RDP yang akan dilaksanakan ini, menurutnya, bertujuan untuk mengetahui alasan sebenarnya mengapa pihak SPBU Kalibalangan enggan memperpanjang izin opersional meski izinnya telah kadaluwarsa sejak tahun 2012 yang lalu. “Kita akan konfrontir keterangan SPBU dengan KPMP Lampura mengenai perizinan yang belum diperpanjang oleh SPBU,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum(SPBU) 24.345.22 Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara(Lampura), membantah jika SPBU setempat tidak berizin.

"Masalah perizinan sudah lama saya urus untuk perpanjangan izin, namun ada kekurangan yakni nomor surat dari Kemenhum dan HAM belum ada, mereka (KPTSP, Red) belum mau memperpanjang itu. Kalau izinnya, sebelumnya sudah ada, hanya tinggal diperpanjang saja,” ujar Pengelola SPBU tersebut, Sukri via ponselnya, Kamis (11/4).

Surat dari Kemenhum dan HAM ini, kata dia lagi, berfungsi untuk pengesahan akte dari Notaris. Belum keluarnya nomor surat tersebut, membuat izin yang diajukan pihaknya belum dapat diperpanjang oleh KPMP Lampura.

"Karena belum ada nomor surat tersebut maka belum bisa diperpanjang. Padahal sudah saya ajukan persyaratan-persyaratan yang lain termasuk penerbitan SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) sudah semua,” jelasnya seraya menyebutkan pengajuan itu dimasukan sejak dua bulan lalu.

Sedangkan mengenai pengecoran BBM dengan jumlah besar yakni menggunakan drum seperti yang ramai diberitakan oleh sejumlah media, dengan tegas Sukri membantahnya. Bahkan, ia mengatakan hal itu adalah sesuatu yang mengada-ada. "Drum itukan belum diisi, yang ada drum kosong aja. Karena dilihat mereka ke atas mobil (truk, Red) itu ada drum,” kata dia seraya membenarkan jika ada tiga anggota dewan yang datang melakukan sidak ke SPBU setempat.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...