Senin, 08 April 2013

POLISI KEMBALI COKOK PELAKU BEGAL


Kotabumi (SL) – Hanya dalam rentang waktu satu hari, jajaran Satuan Reskrim Polres Lampung Utara berhasil membekuk Fahri Saputra (18), pelaku begal yang merampas motor milik Sainal Abidin (46) warga Desa Ibul Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura

Warga Dusun Muara Salak, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampura itu dicokok aparat keamanan dikediamannya pada Minggu (7/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, tersangka Fahri ditangkap karena telah merampas motor Yamaha Vega ZR BE 3430 JU, milik Sainal Abidin (46), warga Desa Ibul Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai Lampura.

“Tersangka telah merampas motor milik Sainal di jalan Dusun Muara Salak, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampura pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB,” terang dia.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut, barang bukti 1 unit motor yang diduga milik korban. Dimana, barang bukti tersebut ditemukan pihak Kepolisian di kebun karet tetangga tersangka. “Pelaku akan ambil motor hasil membegal itu saat kondisi telah aman,” ucap dia.

Sedangkan mengenai kronologis kejadian pembegalan itu, dirinya menuturkan bahwa aksi pembegalan itu bermula saat korban yang sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya seusai menders getah karet dihadang oleh tersangka. “Guna memuluiskan aksinya, pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dari motor. Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan motor korban,” kisah dia.

Pelaku, masih katanya, akan dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP. Dimana maksimal ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka Fahri Saputra ketika dikonfirmas membenarkan telah merampas motor milik korban setelah terlebih dahulu menjatuhkan dengan cara memukul korban dengan kayu karet sebanyak tiga kali di kepala. “Kepalanya saya pukul tiga kali dengan kayu. Lalu, motornya, saya bawa kabur. Hasil dari penjualan motor itu rencananya akan saya gunakan untuk keperluan saya,” jelasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...