Minggu, 28 April 2013

INSPEKTORAT TUTUPI HASIL PEMERIKSAAN 'OKNUM' DISKES


Kotabumi (SL) - Inspektorat Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak cukup terbuka kepada publik mengenai hasil pemeriksaan 'oknum' pejabat Dinas Kesehatan (Diskes) yang terlibat dalam dugaan 'permainan' kenaikan pangkat dokter M. Rifki Agung Cahyono pada April 2012 silam.

"Benar, Kamis (25/4) lalu, telah kita panggil pejabat pengelola kepegawaian Diskes yang menangani bagian kenaikan pangkat didinas itu. Tapi, kita belum bisa ungkapkan ke publik hasil pemeriksaan ini karena masih dalam tahapan proses penyelidikan. Kita belum bisa kasih keterangan agar tidak bias," kata Inspektur Syaiful Darmawan, via selulernya, Minggu (28/4).

Begitu juga, saat dikonfirmasi mengenai siapa saja yang dipanggil oleh pihaknya, pria yang akrab dipanggil Kanjeng ini juga enggan secara terbuka mengungkapkannya. Kendati begitu, ia kembali menegaskan bahwa terdapat indikasi pelanggaran yang melibatkan oknum pejabat Diskes dalam proses administrasi kenaikan pangkat dokter 'nakal' itu. "Jelas ada indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam persoalan ini. Oleh karenanya, kita panggil mereka (Pejabat diskes). Kita siap beri sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam hal ini," beber dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Rifki Wirawan beberapa wktu silam berjanji akan menindak tegas setiap 'oknum' yang terlibat dalam memuluskan proses kenaikan pangkat / golongan dokter spesialis anak Rifki Agung Cahyono yang diduga kuat melanggar sejumlah aturan.

"Kalau memang benar dan ada indikasi (penyimpangan). Kita akan tindak sesuai dengan ketentuan. Untuk pejabatnya kita berikan sanksi. Oknum (juga) kita berikan sanksi," tandasnya. 

Untuk itu, mantan Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini mengaku akan meminta laporan dari dua instansi yang terkait dalam persoalan ini. "Kita akan minta laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Kesehatan. Kita akan pelajari (Laporan)," ucapnya seraya menerangkan bahwa tak pernah sekalipun dokter 'nakal' itu melapor pada dirinya.

Sementara, Kadiskes setempat, Maya Natalia Manan mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui siapa oknum yang telah menandatangani Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) yang menjadi salah satu persyaratan dalam kenaikan pangkat Dokter 'nakal' itu. Parahnya lagi, ketika didesak kalangan awak media siapakah pejabat Diskes yang menandatangani DP3 dokter tersebut sebagai salah satu persyaratan pengajuan pangkat atau golongan setiap PNS, Maya mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya lupa. Belum tahu. Nanti saya lihat lagi," ucapnya enteng, dikantor Pemkab setempat, Senin (22/4). Bahkan, Maya menyatakan bahwa proses kenaikan pangkat atau golongan dokter 'nakal' itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku meskipun yang bersangkutan telah tidak bekerja sejak lulus pada tahun 2010 lalu.

Ditempat berbeda, Mantan Kadiskes Lampura, Djauhari Thalib menyesalkan pernyataan Kadiskes setempat, Maya Natalia Manan yang mengaku tidak mengetahui siapa yang menandatangani DP3 dokter itu.

"Kok dia (Maya) bisa enggak tahu. Kalau tidak salah itu sudah dia yang menjabat. Jadi, kalau dia bilang tidak tahu itu kan lucu. Bila dokter itu belum dapat SK (Surat Keputusan) penempatan maka yang menandatanganinya Kepala Dinas. Pasti itu," tegas dia heran.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...