Kotabumi (SL) - Ferdian, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sinar Alam Mas, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Lampura) akhirnya ditahan Polres setempat, Senin (15/4).
Ferdian yang juga menjabat ketua
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wawai ditahan keterlibatan dirinya atas
dugaan penyimpangan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun
2012 sebesar Rp 100 juta.
"Ia (Ferdian) langsung kami
tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dengan status tersangka selama
sekitar 3 jam," kata Kasat Reskrim, AKP. Bunyamin, Senin (15/4).
Pihaknya, katanya, melakukan penahanan terhadap warga Dusun 7 Sapakira Desa
Sinar Mas Alam tersebut setelah berkas pemeriksaan tersangka dianggap lengkap.
Menurutnya, pihaknya telah cukup lama mendalami kasus dugaan penyimpangan dana
PUAP itu.
Mencuatnya kasus ini, terangnya,
berawal dari laporan enam kelompok tani di Desa Sinar Alam Mas kepada Polres
Lampura yang melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Sekdes. Dimana
pada saat pelaporan tersebut, ke-6 Gapoktan itu didampingi langsung oleh Kepala
Desa.
Menurut pengakuan para kelompok
tani, Kasat menambahkan dana bantuan pusat itu tidak diterima oleh mereka
melainkan diterima oleh Sekdes. "Kita sudah minta keterangan sekitar 20
saksi seperti para kelompok tani, bendahara, kepala desa, Petugas Penyuluh
Lapangan (PPL), pegawai Dinas Pertanian Lampura. Dari hasil penyidikan para
saksi, mengerucutlah nama Ferdian. Sebab, mulai dari pengusulan hingga
pencairan dana tersebut, ternyata tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi
dugaan penyimpangan. Oleh karenanya, kami simpulkan bahwa Ferdian lah pihak
yang bertanggung jawab dalam persoalan ini,” katanya.
Indikasi penyimpangan itu juga
semakin diperkuat dengan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Lampung. Dimana pihak BPKP Lampung menyatakan bahwa apa yang
dilakukan tersangka adalah sebuah penyimpangan dan merugikan negara.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan lantaran tidak menutup kemungkinan
ada tersangka lain yang terlibat," ucapnya.
Sementara Ferdian ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah bahwa dirinya telah menyimpangkan dana PUAP tersebut. Karena dirinya telah memasukkan kembali dana itu ke dalam rekening kelompok tani. "Menurut saya tidak ada penyimpangan. Memang benar, dana itu sempat saya ambil. Tapi, sebulan kemudian saya masukkan kembali ke rekening kelompok tani," kelit dia.(Feaby).
Sementara Ferdian ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah bahwa dirinya telah menyimpangkan dana PUAP tersebut. Karena dirinya telah memasukkan kembali dana itu ke dalam rekening kelompok tani. "Menurut saya tidak ada penyimpangan. Memang benar, dana itu sempat saya ambil. Tapi, sebulan kemudian saya masukkan kembali ke rekening kelompok tani," kelit dia.(Feaby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar