Senin, 15 April 2013

POLISI TAHAN SEKDES 'PENGGELAP' DANA PUAP


Kotabumi (SL) - Ferdian, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sinar Alam Mas, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Lampura) akhirnya ditahan Polres setempat, Senin (15/4).

Ferdian yang juga menjabat ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wawai ditahan keterlibatan dirinya atas dugaan penyimpangan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2012 sebesar Rp 100 juta.

"Ia (Ferdian) langsung kami tahan setelah selesai menjalani pemeriksaan dengan status tersangka selama sekitar 3 jam," kata Kasat Reskrim, AKP. Bunyamin, Senin (15/4).
Pihaknya, katanya, melakukan penahanan terhadap warga Dusun 7 Sapakira Desa Sinar Mas Alam tersebut setelah berkas pemeriksaan tersangka dianggap lengkap. Menurutnya, pihaknya telah cukup lama mendalami kasus dugaan penyimpangan dana PUAP itu.

Mencuatnya kasus ini, terangnya, berawal dari laporan enam kelompok tani di Desa Sinar Alam Mas kepada Polres Lampura yang melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Sekdes. Dimana pada saat pelaporan tersebut, ke-6 Gapoktan itu didampingi langsung oleh Kepala Desa.

Menurut pengakuan para kelompok tani, Kasat menambahkan dana bantuan pusat itu tidak diterima oleh mereka melainkan diterima oleh Sekdes. "Kita sudah minta keterangan sekitar 20 saksi seperti para kelompok tani, bendahara, kepala desa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pegawai Dinas Pertanian Lampura. Dari hasil penyidikan para saksi, mengerucutlah nama Ferdian. Sebab, mulai dari pengusulan hingga pencairan dana tersebut, ternyata tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi dugaan penyimpangan. Oleh karenanya, kami simpulkan bahwa Ferdian lah pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan ini,” katanya.

Indikasi penyimpangan itu juga semakin diperkuat dengan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Dimana pihak BPKP Lampung menyatakan bahwa apa yang dilakukan tersangka adalah sebuah penyimpangan dan merugikan negara. "Kasus ini masih terus kita kembangkan lantaran tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," ucapnya.

Sementara Ferdian ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah bahwa dirinya telah menyimpangkan dana PUAP tersebut. Karena dirinya telah memasukkan kembali dana itu ke dalam rekening kelompok tani. "Menurut saya tidak ada penyimpangan. Memang benar, dana itu sempat saya ambil. Tapi, sebulan kemudian saya masukkan kembali ke rekening kelompok tani," kelit dia.(Feaby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...