Kotabumi (SL) - Program
Sosialiasi Peraturan Perundang-undangan senilai Rp. 100 juta di Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Lampung Utara pada tahun anggaran
2012 lalu cukup layak dipertanyakan. Pasalnya, program tersebut terkesan tidak
jelas sasaran dan tempat pelaksanaannya alias tertutup.
Kepala Dispenda setempat,
Fahrizal Ismail ketika ditemui diruangannya, Jum'at (3/5), membantah bila
program sosialiasi didinasnya itu dikatakan tidak jelas dan tak pernah
dilaksanakan.
"Sosialiasi dalam program
itu ialah sosialisasi terkait Perda (Peraturan Daerah) sesuai dengan tugas dan
fungsi Dinas ini. Sementara sasaran dari sosialisasi ini adalah setiap wajib
wajib pajak," terangnya.
Sedangkan mengenai lokasi
pelaksaan kegiatan program tersebut, ia menyebutkan bahwa lokasi pelaksanaannya
disejumlah tempat. "Sosialisasi itu ada yang kita lakukan didinas ini,
langsung kepada masyarakat pada saat menyampaikan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan), serta di Kecamatan," ujar dia.
Disebutkan dirinya, sosialiasi
Perda yang dilakukan pihaknya tersebut diantaranya sosialiasi Perda tentang
Pajak Hotel dan Restoran. Dimana dalam Perda tersebut setiap konsumen dari
Hotel dan Restoran dikenakan wajib pajak 10 persen. Selain sosialisasi Perda
Hotel dan Restoran, pihaknya juga melakukan sosialiasi tentang Perda Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) serta Perda tentang sarang walet.
Mirisnya, program sosialisasi
yang menghamburkan ratusan juta uang rakyat tersebut tidak mampu mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat khususnya dalam hal Pajak Hotel dan
Restoran serta pajak sarang walet. Secara tersirat, dirinya menyalahkan
karakter masyarakat Lampura yang menyebabkan penarikan pajak dari sektor itu
berjalan tidak optimal.
"Pajak Hotel dan Restoran
ini susah diterapkan dikarenakan karakter masyarakat disini (Lampura). Pihak
pengelola Hotel dan Restoran takut kehilangan konsumen bila konsumen pengguna
layanannya dikenakan wajib pajak 10 persen. Sementara mengenai pajak sarang
walet, kita terkendala dengan banyaknya para pemilik sarang walet yang tidak
bertempat tinggal di Lampura. Rata - rata pemilik sarang walet itu tinggal di
pulau Jawa," beber mantan Kepala BKD Lampura ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar