Senin, 13 Mei 2013

PEMILUKADA LAMPURA TANPA CALON INDEPENDEN

Kotabumi (SL) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Utara (Lampura) pada September 2013 mendatang, dipastikan tanpa diikuti oleh Calon Kepala Daerah (Calonkada) dari jalur Independen atau perorangan.

Pasalnya, hingga batas waktu penyerahan dukungan ditutup yakni Senin (13/5), tak seorang pun Calonkada yang menyerahkan pernyataan dukungan masyarakat yang disertai fhoto copy Kartu Tanda Penduduk  (KTP).

“Hingga pukul 16:00 WIB sore ini (kemarin), tak ada satu orang pun yang menyerahkan dukungan untuk itu. Padahal, masa penyerahan dukungan calon perorangan itu sudah dimulai sejak tanggal 9 – 13 Mei 2013. Artinya, dalam Pilkada mendatang, dipastikan tidak akan ada Calonkada dari jalur independen,” kata Ketua KPU setempat, Marthon, diruang kerjanya, Senin (13/5).

Dirinya membantah anggapan anggapan masyarakat bahwa tidak adanya calon independen pada pilkada mendatang dikarenakan minimnya sosialisasi dari pihaknya. “Kita telah sosialisasikan seluruh hal yang berkaitan dengan syarat untuk maju sebagai Calonkada baik dari perorangan maupun dari partai politik. Ini pun sudah kita umumkan disejumlah media massa,”ujar dia.

Dirinya beranggapan bahwa tidak adanya Calonkada yang memilih jalur perorangan dikarenakan ketidaksiapan atau ketidak mampuan kandidat tersebut dalam memenuhi persyaratan jalur persorangan. “Setiap Calonkada yang ingin maju melalui jalur perorangan harus menyerahkan dukungan sebanyak 4 persen dari total jumlah penduduk. Artinya, dari 780.937 penduduk Lampura, setiap Calon itu wajib menyerahkan sebanyak 31.237 KTP,” ungkap dia seraya menambahkan bahwa dukungan tersebut wajib berasal dari 13 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Lampura.

Dengan tidak adanya pasangan Calonkada dari jalur perseorangan, maka kini pihaknya hanya berkonsentrasi pada pendaftaran pasangan calonkada dari jalur Parpol yang akan dibuka sejak tanggal 31 Mei – 6 Juni 2013 nanti. “Saat ini, kita hanya menunggu Calonkada dari Parpol saja kalau begitu, ” katanya.

Achmad Mujib, salah satu kandidat yang digadang – gadang akan maju melalui jalur perorangan atau independen memutuskan mundur dari bursa Pencalonan Kepala Daerah sebagai Calon Bupati periode 2014 – 2019 nanti. "Saya tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta KPU,” kata dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...