Kotabumi (SL) - Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Lampung Utara (Lampura) pada September 2013 mendatang,
dipastikan tanpa diikuti oleh Calon Kepala Daerah (Calonkada) dari jalur Independen
atau perorangan.
Pasalnya, hingga batas waktu
penyerahan dukungan ditutup yakni Senin (13/5), tak seorang pun Calonkada yang
menyerahkan pernyataan dukungan masyarakat yang disertai fhoto copy Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
“Hingga pukul 16:00 WIB sore ini
(kemarin), tak ada satu orang pun yang menyerahkan dukungan untuk itu. Padahal,
masa penyerahan dukungan calon perorangan itu sudah dimulai sejak tanggal 9 –
13 Mei 2013. Artinya, dalam Pilkada mendatang, dipastikan tidak akan ada Calonkada
dari jalur independen,” kata Ketua KPU setempat, Marthon, diruang kerjanya, Senin
(13/5).
Dirinya membantah anggapan anggapan
masyarakat bahwa tidak adanya calon independen pada pilkada mendatang dikarenakan
minimnya sosialisasi dari pihaknya. “Kita telah sosialisasikan seluruh hal yang
berkaitan dengan syarat untuk maju sebagai Calonkada baik dari perorangan
maupun dari partai politik. Ini pun sudah kita umumkan disejumlah media massa ,”ujar dia.
Dirinya beranggapan bahwa tidak
adanya Calonkada yang memilih jalur perorangan dikarenakan ketidaksiapan atau
ketidak mampuan kandidat tersebut dalam memenuhi persyaratan jalur persorangan.
“Setiap Calonkada yang ingin maju melalui jalur perorangan harus menyerahkan
dukungan sebanyak 4 persen dari total jumlah penduduk. Artinya, dari 780.937 penduduk
Lampura, setiap Calon itu wajib menyerahkan sebanyak 31.237 KTP,” ungkap dia
seraya menambahkan bahwa dukungan tersebut wajib berasal dari 13 kecamatan dari
23 kecamatan yang ada di Lampura.
Dengan tidak adanya pasangan Calonkada
dari jalur perseorangan, maka kini pihaknya hanya berkonsentrasi pada pendaftaran
pasangan calonkada dari jalur Parpol yang akan dibuka sejak tanggal 31 Mei – 6
Juni 2013 nanti. “Saat ini, kita hanya menunggu Calonkada dari Parpol saja
kalau begitu, ” katanya.
Achmad Mujib, salah satu kandidat
yang digadang – gadang akan maju melalui jalur perorangan atau independen memutuskan
mundur dari bursa Pencalonan Kepala Daerah sebagai Calon Bupati periode 2014 –
2019 nanti. "Saya tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta KPU,” kata
dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar