Senin, 06 Mei 2013

ZAINAL KECAM PERLAKUAN SADIS TERHADAP 9 WARGANYA


Kotabumi (SL) - Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin mengecam keras prkatek perbudakan yang dilakukan oleh YI, pemilik pabrik kuali di Tangerang kepada sembilan orang rakyatnya.

“Tindakan itu sangat biadab dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia. Para pejuang kita telah berjuang mengorbankan jiwa dan raganya untuk melawan bangsa penjajah yang telah merampas kemerdekaan setiap rakyat Indonesia. Tapi, kenapa setelah merdeka, bangsa kita sendiri yang menjajah sesamanya. Ini kan tidak benar,” tukas dia.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal penuh terhadap proses hukum yang diajukan oleh para korban aksi biadab tersebut. Ia juga meminta kepada para penegak hukum untuk bertindak tegas kepada para pelaku praktek perbudakan terhadap sembilan orang warganya. “Kita minta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pelaku yang telah menyekap dan menganiaya warga saya,” tandas orang nomor satu di Lampura ini.

Sedangkan proses pemulihan trauma psikologis terhadap para korban, pihak Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan membawa warga tersebut untuk dicek di rumah sakit umum Ryacudu.

Ditempat berbeda, Misyanto (20), salah seorang korban praktek perbudakan tersebut ketika ditemui dikediamannya, Senin (6/5) mengaku masih trauma atas perlakuan tidak manusiawi yang ia terima dirinya meski kini ia telah berada dirumahnya sendir. “Sampai sekarang, perlakuan tidak manusiawi itu masih selalu terbayang. Saya selalu dihantui rasa takut. Rasa sakit dan takut itu masih saya rasakan,” tutur pemuda ini.

Hal yang paling menakutkan dan tidak pernah hilang dari ingatannya yakni saat dirinya berserta rekan pekerja lainnya mendapatkan penyiksaan fisik oleh pemilik dan mandor di pabrik tersebut. Penyiksaan tersebut mulai dari ditendang, dipukul hingga disundut dengan api rokok, disiram dengan bahan kimia. “Waktu saya bertanya tentang gaji, saya malah dipukul dan ditendang. Yang mukul saya itu, orangnya berpakaian seperti Brimob lengkap dengan senjata," beber dia.

Selain itu, dirinya juga menceritakan bahwa kondisi tempat tinggal para pekerja dan makanan yang diberikan oleh pemilik pabrik sangat tidak layak. Dimana, para pekerja menempati kamar ukuran kecil yang minim penerangan dan hanya mengkonsumsi nasi yang dibubuhi garam. “Saya jadi takut mas kerja jauh-jauh lagi, lebih baik saya ikut orang tua saja meski harus bekerja sebagai buruh serabutan," tuntas dia.

Diketahui, pada Jumat (3/5/2013) pukul 13.00 WIB, aparat Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menggerebek pabrik kuali milik YI di Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari lokasi itu polisi menangkap YI dan empat orang mandor: Sdm (34), Nrd (34), Jaya alias Mandor (41), dan TS (34).

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dua orang buruh pabrik yang berhasil kabur: Andi Gunawan dan Junaedi ke Polres Lampung Utara pada 28 April 2013. Mereka melaporkan adanya tindak perampasan kemerdekaan sekaligus penganiayaan terhadap puluhan buruh yang dipekerjakan YI dipabrik.

Kini kelima tersangka sekaligus barang bukti dan para korban masih diperiksa intensif di Polresta Tangerang. Kelima tersangka diancam Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan de ngan ancaman hukuman delapan tahun penjara.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...