Kotabumi (SL) - Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara (Lampura), Dedi
Alpani memastikan anggaran pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
setempat telah siap dicairkan.
"Dana itu sudah ada. Kapan
saja bisa dicairkan," kata dia singkat, dipelataran parkir Pemkab
setempat, Rabu (15/5).
Dirinya menyebutkan bahwa
pencairan dana tersebut tergantung kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) terkait dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpol). "Pada prinsipnya kita tak akan menghambat -
hambat itu (pencairan). Semuanya tergantung kesiapan Satker itu sendiri. Kalau
mereka (Kesbangpol dan Linmas siap maka pasti kita cairkan," ucapnya.
Sebelumnya, pencairan dana
pengamanan Pemilukada Lampura sebesar Rp. 1,5 M dapat segera dicairkan dalam
waktu dekat lantaran hanya menunggu penandatanganan Nota Kesepakatan bersama
antara Pemkab Lampura dengan pihak keamanan. Adapun rincian alokasi dana
tersebut untuk Polres Lampura sebesar Rp. 1.250.000.000. namun setelah dipotong
pajak, maka alokasi dana utuk Polres Lampura menjadi 1.203.000.000. sementara,
pihak Kodim 0412 sendiri mendapat alokasi dana sebesar Rp. 250 juta.
“Realisasinya (pencairan) dalam
waktu dekat ini dikarenakan Nota Kesepakatan bersama dengan pihak keamanan
masih dipelajari dan diverifikasi oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Hukum,
Aristoni,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat,
Pardis. RA, diruang kerjanya, Senin (13/5).
Dalam membuat Nota Kesepakatan tersebut,
Pardis mengatakan bahwa pihaknya mengambil referensi atau acuan dari Kabupaten
lain yang baru menggelar hajatan Pemilukada diantaranya Kabupaten Tulang
Bawang, Lampung Barat dan Tanggamus. “Kita mengambil referensi dari tiga
Kabupaten itu dalam membuat Nota Kesepakatan tersebut,” terangnya.
Nota kesepakatan bersama ini,
masih katanya, memegang peranan penting
dalam proses pencairan dana tersebut. Lantaran pihaknya enggan
pengalaman pahit pada Pemilukada 2008 lalu terulang. Dimana, dana pengamanan
Pemilukada pada tahun tersebut sempat bermasalah. “Nota kesepakatan ini untuk
memperjelas rencana kebutuhan Polres Lampura dalam Pemilukada. Jangan nanti
setelah selesai Pilkada kita kena masalah. Mereka yang ngabisin duit, kami yang
kena masalah. Mereka kan enak aparat, kalau
kami kan
sipil,” beber dia.
Didalam Nota Kesepakatan ini,
katanya lagi, akan mengatur mengenai tahapan pencairan dana pengamanan
Pemilukada itu. Dimana, pencairan dana itu sendiri rencananya akan dibagi dalam
tiga tahap. “Mereka (Polisi) minta dicairkan dalam dua tahap. Bahkan,
sebelumnya mereka minta dana itu dicairkan sekaligus saja. Tapi, kita ingin
pencairan
dana itu dibagi dalam tiga tahap,” jelas dia.
dana itu dibagi dalam tiga tahap,” jelas dia.
Dijelaskannya, bila pencairan
dana itu melalui tiga tahap, maka pihak Kepolisian harus menyerahkan Surat
Pertanggungjawaban atau SPj penggunaan dana pada tahapan sebelumnya bila ingin
mencairkan dana tahapan selanjutnya. “Oleh karenanya, saya sempat meminta
kepada pihak Kepolisian untuk menyerahkan persoalan ini kepada bendahara Polres.
Sebab, yang bertanggung jawab dalam hal SPj itu bendahara,” tuntas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar