Kotabumi (SL) – Lempar batu
sembunyi tangan. Begitulah yang dilakukan oknum Badan Urusan Logistik (Bulog)
Sub Divisi Regional (Subdivre) II Lampung Utara (Lampura) atas kontroversi Beras
Masyarakat Miskin (Raskin) tak laik konsumsi.
Pasalnya, buruknya kualitas
Raskin tak laik konsumsi asal Jawa Timur yang telah beredar tersebut disebabkan
oleh lamanya beras tersebut tersimpan digudang Bulog karena Raskin itu sendiri merupakan
stok Bulog tahun 2012 lalu.
Kasi Analisa Harga dan Pemasaran Junaidi saat mendampingi Plt. Kepala Bulog
Subdivre setempat, KM Idris berdalih kerusakan beras Raskin yang ramai
diberitakan dimedia itu terjadi lantaran disebabkan oleh lamanya rentang waktu
penyimpanan beras di gudang dengan pendistribusian dilapangan. “Raskin asal
Jawa Timur (Jatim) itu adalah stok beras tahun 2012 lalu,” kata dia seraya
menerangkan bahwa beras asal Jatim itu yang diterima pihaknya sebanyak 1000 ton.
Secara tersirat, dirinya membantah
bila beras asal Jatim itu tidak sesuai standar yang ditentukan karena telah
mengalami uji kelayakan ditempat asalnya. “Kualitas beras asal Jatim itu sudah
sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu, saat beras didistribusikan ke Bulog
Lampura tidak dilakukan pengecekan. Kita hanya berpatokan hasil pengecekan di
jawa timur," kelit dia.
Dirinya mengakui bahwa pihaknya melakukan pengecekan terhadap Raskin tersebut tapi hanya secara visual saja. “Kami sudah lakukan pengecekan tapi secara visual saja,” ungkapnya seraya mengatakan bila terjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan beras, pihaknya siap mengganti beras tersebut.
Sebelumnya, kontroversi Beras
Masyarakat Miskin (Raskin) tak laik konsumsi yang telah didistribuskikan oleh
Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regenional (Subdivire) setempat
berbuntut panjang. Sebab, Bulog 'nakal' tersebut bakal dipanggil oleh Komisi B
DPRD Lampura pada Senin (27/5).
“Benar. Kita akan panggil Bulog
itu pada Senin yang akan datang,” kata Ketua Komisi B DPRD setempat, Herwan
Mega, Rabu (22/5).
Menurut politisi Demokrat ini,
persoalan Raskin tak laik konsumsi tidak boleh dianggap remeh lantaran ini
menyangkut hajat hidup orang banyak. "Tidak bisa dibiarkan. Harus segera
dituntaskan atau dicarikan solusinya karena ini menyangkut kebutuhan hidup
orang banyak,” ujar dia.
Sebagai langkah awal, masih
katanya, pihaknya hanya akan memanggil pihak Bulog guna mengetahui akar
persoalan sebenarnya. Hal ini dimaksudkan untuk menentukan tindakan
selanjutnya. "Kita ingin dengar dulu penjelasan Bulog tentang
pendistribusian raskin tidak laik konsumsi. Kenapa dan mengapa masih
didistribusikan bila beras itu memang tidak laik,” beber dia.
Disinggung mengenai kemungkinan
pemanggilan pihak selain Bulog seperti bagian ekonomi, Pemkab Lampura terkait
persoalan Raskin itu, Herwan mengaku belum akan melakukan itu sebelum mendapat
penjelasan dari Bulog tentang raskin tersebut. "Kita belum akan manggil
pihak lainnya bila kita belum mendapat penjelasan dari Bulog tentang itu,"
terangnya.
Sebelumnya juga Polres setempat
menemukan puluhan karung beras asal Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang diduga tak
laik konsumsi oleh digudang gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre
II Lampura yang ada Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan pada Sabtu
(11/5).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar