Selasa, 21 Mei 2013

PROGRAM BIBIT TERNAK AYAM DISTANAK DINILAI MUBAZIR


Kotabumi (SL) - Program Pendistribusian Bibit Ternak kepada masyarakat yang diperkirakan nilai  mencapai Rp. 700 juta dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Lampung Utara (Lampura) sejak tahun anggaran 2011 - 2012 ditengarai hanya proyek akal – akalan yang bertujuan mengeruk uang rakyat.

Pasalnya, meski telah dua tahun dijalankan tapi proyek hingga kini tersebut belum mampu meningkatkan tingkat ekonomi warga miskin penerima bantuan tersebut alias mubazir. Bahkan, peran pengawasan dari Distanak terhadap keberhasilan program ini nyaris tidak ada karena hanya bersifat pasif yakni menunggu laporan warga apabila terdapat kendala.

Sekretaris Distanak setempat, Sofyan saat ditemui diruangannya, Selasa (21/5), membenarkan bahwa Program Pendistribusian Bibit Ternak kepada masyarakat dengan jenis ternak ayam kampung ini belum mampu membawa perubahan perekonomian warga miskin penerima bantuan itu meski telah dua tahun dijalankan. “Ya. Ada perkembangan tapi memang tidak menggembirakan. Kalau menurut laporan dilapangan (ayam) ada yang dijual, ada yang mati. Sehingga kalau ditotal dari keseluruhan memang tidak menggembirakan,” kata dia.

Disamping itu, dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat didatangi warga yang bernama Amri mewakili tokoh masyarakat Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur pada tahun 2012 silam. Dimana, tokoh masyarakat itu menyatakan bila ayam kampung yang diberikan oleh Distanak tersebut dalam keadaan sakit. Akibatnya, sejumlah ayam yang telah ia miliki sebelumnya ikut terjangkit penyakit dan mati. "Ada warga yang bernama Amri di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur yang mengatakan ayamnya sakit flu burung dan mati. Tapi setelah kita periksa bukan flu burung hanya penyakit biasa. Tapi, ayamnya sudah kita ganti," terangnya.

Mengenai besaran anggaran yang dihabiskan oleh program yang terkesan cukup mubazir ini sejak 2011 lalu, Sofian merinci bahwa pada tahun 2011 lalu, nilai proyek ini sekitar Rp. 200 juta. Sedangkan, pada tahun 2012, nilainya mencapai sekitar Rp. 400 juta. “Tahun 2013 ini masih ada program itu,” kata dia tanpa menyebutkan berapa besarannya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa program ini diperuntukan bagi setiap Kecamatan. Dimana, dari setiap Kecamatan hanya diambil tiga Desa. Setiap Desa memperoleh 100 ekor. “100 ekor itu untuk 50 Kepala Keluarga,” jelasnya singkat.

Sayangnya, saat ditanya mengenai berapa ukuran standar ayam yang diberikan dalam program tersebut, Sofian tidak dapat menjelaskan. "Itulah speknya saya gak hafal. Datanya ada di bidang Peternakan. Mau dibikin rata - rata, jadi sulit kita menentukan. Karena itu kan bukan barang cetak. Tapi nilainya Rp. 60 ribu per-ekor," tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...