Kotabumi, HL - Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara kembali menerima bantuan dari Kementerian Percepatan
Daerah Tertinggal (PDT) senilai Rp. 5.420.640.000 pada tahun 2012. Demikian
diungkapkan Sekretaris Bappeda Lampung Utara, Budi S. Tamin, diruangannya, Kamis
(278).
"Namun, pelaksanaan seluruh bantuan
itu dilapangan tidak semuanya dikelola oleh Bappeda Lampura karena ada beberapa
bantuan yang diberikan oleh Kementerian PDT kepada masyarakat atau instansi
secara langsung hingga kita kesulitan mengetahui tempat dan nilai bantuan yang
didapat masyarakat atau instansi seperti bantuan handtracktor di dinas
pertanian. Kita tidak tahu berapa biayanya, dan berapa unit Handtracktor yang diterima Dinas Pertanian
dan Peternakan dari Kementerian PDT," katanya.
Disamping bantuan Handtracktor tersebut, imbuh dia, masih
ada beberapa bantuan lainnya yang diberikan langsung oleh pusat kepada
masyarakat diantara bantuan jalan desa senilai Rp. 500 juta, bantuan
laboratorium komputer senilai Rp. 465 juta kepada sebuah Pondok Pesantren,
teknologi komunikasi informasi senilai Rp. 300 juta, bantuan pelaksanaan
fasilitas pengembangan Program Unggulan Kabupaten (Prukab) berupa bibit karet
senilai Rp. I Miliar, serta bantuan bedah desa yakni pembangunan jalan desa
sepanjang 2, 5 Kilometer di Kecamatan Tanjung Raja senilai Rp. 800 juta.
“Sedangkan yang dikelola langsung
oleh Bappeda hanya dua program bantuan yakni dana alokasi khusus bantuan sarana
dan prasarana daerah tertinggal berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga
air Piko Hydro dan Miko Hydro senilai Rp. 700 juta yang dikelola oleh Badan
Lingkungan Hidup (BLH) untuk dikelola,” paparnya.
Bantuan yang kedua, masih kata
dia, yakni Moda Transportasi Darat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan
Informasi (Diskominfo) senilai Rp. 762 juta. Total dana bantuan yang kita
kelola mencapai Rp. 1. 462.640.000. Tujuan bantuan Moda angkutan darat ini
adalah untuk memperlancar pusat produksi dengan daerah pemasaran.
Menurutnya, dalam hal ini, Bappeda
Lampura sifatnya hanya sebagai fasilitator dan pelaksana kegiatan dan
menyiapkan dana sharing atau dana pendamping sebesar 10 persen.
“Kita berharap, semua bantuan ini
akan dapat memberikan dampak atau merangsang pertumbuhan pembangunan dan
ekonomi hingga daerah kita tidak lagi menjadi daerah tertinggal,” pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar