Kotabumi, HL - Dugaan penipuan dan penggelapan jatah
beras miskin (raskin)yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Pasar,
Sungkai Selatan, Lampung Utara, Darmadi, sejak tahun 2008 – 2012 mendapat
respon positif Kepolisian setempat. Buktinya, dalam waktu dekat, Sat resrim
Lampura akan segera memanggil Kepala Desa tersebut guna kepentingan
penyelidikan.
“Ya, dalam waktu dekat ini,
Kepala Desa tersebut akan segera kita panggi guna dimintai keterangan seputar
dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh warganya sebagaimana yang
tertuang dalam nomor laporan : 923/B/VIII/2012/POLDA LAMPUNG/SPKT-L, tertanggal
31 Agiustus 2012 lalu,” tegas Kasat reskrim Polres Lampura AKP. Bunyamin ketika
diwawancarai melalui ponselnya, Minggu (2/9).
Nantinya, kata dia, apabila dalam
penyelidikan tersebut, kita menemukan indikasi penyimpangan sebagaimana yang
dilaporkan maka status penyelidikan itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Jika semua unsur terpenuhi, tidak menutup kemungkinan statusnya akan kita
tingkatkan menjadi penyidikan,” tandas dia.
Tak lupa mantan Kapolsek Sungkai
Selatan ini membeberkan modus yang digunakan oleh Darmadi untuk memuluskan
rencananya dalam menggelapkan Raskin yang notabene hak warganya tersebut.
“Modus yang digunakan Darmadi adalah dengan mengurangi setiap jatah beras
raskin setiap warganya. Setiap jatah raskin warga dikurangi dikurangi 2
Kilogram,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah warga
desa Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan, melaporkan Kepala Desanya, Darmadi
atas dugaan penggelapan Raskin yang sudah berlangsung lama, yakni sejak tahun
2008 hingga tahun 2012.
Haidar, salah seorang warga desa
Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan sekitar, ketika ditemui Polres Lampung
Utara, usai melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Kepala Desanya, Jumat
(31/8) membenarkan pengurangan jatah raskin tersebut. "Darmadi
berdalih bahwa pengurangan itu akan digunakan untuk membeli pakaian
Hansip," katanya.
Selain untuk pembelian Hansip,
jatah Raskin warga yang dikurangi tersebut juga akan digunakan untuk menyumbang
warga jika ada hajatan.
Penyataan yang tak jauh berbeda juga diungkapkan Agus Wahyudi yang menjadi salah satu korban pengurangan raskin tersebut. "Setiap bulannya, beras yang saya terima hanya sebanyak 10 kilogram. Alasannya, beras hasil pengurangan ini akan digunakan untuk pembelian baju Hansip dan menyumbang orang yang sedang hajatan," katanya.
Sementara hingga berita ini dilansir, Kades Labuhan Ratu Pasar, Darmadi, belum berhasil dikonfirmasi. meski Ponselnya dalam keadaan aktif, dan pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapat tanggapan. (Nomor 085307240174).HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar