Minggu, 02 September 2012

POLRES LAMPURA SELIDIKI DUGAAN PENGGELAPAN RASKIN


Kotabumi, HL - Dugaan  penipuan dan penggelapan  jatah beras miskin (raskin)yang dilakukan oleh  Kepala Desa Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan, Lampung Utara, Darmadi,  sejak tahun 2008 – 2012 mendapat respon positif Kepolisian setempat. Buktinya, dalam waktu dekat, Sat resrim Lampura akan segera memanggil Kepala Desa tersebut guna kepentingan penyelidikan.

“Ya, dalam waktu dekat ini, Kepala Desa tersebut akan segera kita panggi guna dimintai keterangan seputar dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh warganya sebagaimana yang tertuang dalam nomor laporan : 923/B/VIII/2012/POLDA LAMPUNG/SPKT-L, tertanggal 31 Agiustus 2012 lalu,” tegas Kasat reskrim Polres Lampura AKP. Bunyamin ketika diwawancarai melalui ponselnya, Minggu (2/9).

Nantinya, kata dia, apabila dalam penyelidikan tersebut, kita menemukan indikasi penyimpangan sebagaimana yang dilaporkan maka status penyelidikan itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan. “Jika semua unsur terpenuhi, tidak menutup kemungkinan statusnya akan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” tandas dia.

Tak lupa mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini membeberkan modus yang digunakan oleh Darmadi untuk memuluskan rencananya dalam menggelapkan Raskin yang notabene hak warganya tersebut. “Modus yang digunakan Darmadi adalah dengan mengurangi setiap jatah beras raskin setiap warganya. Setiap jatah raskin warga dikurangi dikurangi 2 Kilogram,” terangnya.

Sebelumnya,  sejumlah warga desa Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan, melaporkan Kepala Desanya, Darmadi atas dugaan penggelapan Raskin yang sudah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2008 hingga tahun 2012.

Haidar, salah seorang warga desa Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan sekitar, ketika ditemui Polres Lampung Utara, usai melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Kepala Desanya, Jumat (31/8) membenarkan pengurangan jatah raskin tersebut.  "Darmadi berdalih bahwa pengurangan itu akan digunakan untuk membeli pakaian Hansip," katanya.

Selain untuk pembelian Hansip, jatah Raskin warga yang dikurangi tersebut juga akan digunakan untuk menyumbang warga jika ada hajatan.

Penyataan yang tak jauh berbeda juga diungkapkan Agus Wahyudi yang menjadi salah satu korban pengurangan raskin tersebut.  "Setiap bulannya, beras yang saya terima hanya sebanyak 10 kilogram. Alasannya, beras hasil pengurangan ini akan digunakan untuk pembelian baju Hansip dan menyumbang orang yang sedang hajatan," katanya.

Sementara hingga berita ini dilansir, Kades Labuhan Ratu Pasar, Darmadi, belum berhasil dikonfirmasi. meski Ponselnya dalam keadaan aktif, dan pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapat tanggapan. (Nomor 085307240174).HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...