Rasa optimis tersebut, menurut Farouk
yang juga Ketua Legislasi DPRD Lampung bukanlah tanpa alasan dan tidak mendasar.
Sebab, saat ini kepengurusan partai Gerindra tingkat Kecamatan sudah tersebar di
23 Kecamatan. Tidak hanya itu, kepungurusan tingkat ranting sudah mencapai 70
persen.
“PAC Partai Gerindra Lampura sudah
mencapai 100 persen. Sedangkan untuk tingkat ranting akan kita selesaikan akhir
tahun ini juga,” jelasnya.
Lebih jauh bang Farouk, sapaan
akrabnya, menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan rapat konsolidasi yang
digelar pihaknya adalah untuk memvalidasi data anggota parta Gerindra Lampura
dan dokumen pendukung lainnya diantara lain, Surat Keputusan PAC, Rekening
partai, domisili dan status kantor.
“Kita ingin tahu siapa saja yang
masih aktif sebagai anggota partai Gerindra. Karena saat ini, anggota kita
sudah mencapai 3. 800 Kartu Tanda Anggota (KTA). Semua KTA ini erat kaitannya
dengan pendaftaran Verifikasi yang akan kita serahkan kepada Komisi Pemilihan
Umum Daerah Lampura (KPUD) pada Kamis (6/9),” terang dia.
Kendati begitu, ia mengatakan,
guna mempermudah KPUD Lampura dalam proses verifikasi faktual, Partai Gerindra
Lampura hanya akan menyerahkan 1000 KTA yang berasal dari seluruh Kecamatan.
Disinggung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) yang mewajibkan kepada seluruh partai calon peserta pemilu 2014 untuk
melakukan pendaftaran dan verifikasi ulang di KPU, pria yang murah senyum ini
menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keputusan MK tersebut.
“Melalui keputusan MK ini dapat lebih mempererat
konsolidasi partai baik ditingkat pusat dan ranting dan dapat lebih menggerakan
mesin partai,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar