Minggu, 09 September 2012

DUALISME GOLKAR LAMPURA BELUM BERAKHIR


Kotabumi, HL – Dualisme Kepemimpinan ditubuh Golkar Lampung Utara (Lampura) ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti, pada pendaftaran verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014, terdapat dua kubu Golkar Lampura yang melakukan pendaftaran di KPUD setempat.

Kubu pertama dibawah pimpinan Ruslan Effendi dan kubu kedua dibawah pimpinan Herman Abung. Namun demikian, kedua kubu tersebut tidak mendaftar dalam waktu yang bersamaan. Dimana kubu Ruslan melalui Sekretaris Golkar Lampura, Karzuli Ali mendaftar pada Kamis (6/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, kubu Herman Abung mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Jum’at (7/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Karzuli Ali ketika dikonfirmasi Kamis (6/9) membenarkan bahwa kedatangannya ke KPUD kali ini adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura dibawah kepemimpinan Ruslan Effendi sebagai peserta Pemilu sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Konstitusi belum lama ini. “Kedatangan saya kemari adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura sebagai calon peserta Pemilu,” katanya.

Begitu pun dengan Herman Abung saat ditemui usai mendaftarkan Golkar Lampura guna kepentingan verifikasi di KPUD mengatakan hal yang sama. “Ya, saya kesini untuk daftarkan Golkar Lampura,” terangnya singkat, Jum’at (7/9).

Sementara, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung tak menampik bahwa pihaknya telah menerima dua berkas pendaftaran Partai Golkar yang berasal dari kedua kubu tersebut. “Untuk saat ini, berkas kedua kubu tersebut kita terima. Sebab, akan ada tahapan klarifikasi di tubuh internal Partai Golkar baik tingkat Propinsi maupun Pusat itu sendiri terkait kubu mana yang sah dan berhak mewakili Partai Golkar untuk kita verifikasi faktual,” jelas M. Tio Aliansyah, salah satu anggota KPUD Lampura, Minggu (9/9)

KPUD Lampura juga, imbuh dia, akan berkoordinasi dengan KPUD Propinsi dan KPU pusat terkait kepengurusan ganda tersebut karena pihak yang berhak memutuskan kepengurusan mana yang berhak mengikuti verifikasi adalah lembaga KPU pusat yang didasari hasil keputusan DPP dan DPD I Golkar Provinsi Lampung.

Sementara, kemungkinan dualisme kepengurusan ini akan berujung pada gugatan hukum dari salah satu kubu Golkar kepada KPUD Lampura, pihaknya siap menerima gugatan tersebut. “Silahkan saja menempuh jalur hukum dan mengugat KPUD Lampura. Itu lebih bagus daripada melakukan tindakan anarkis,” bebernya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...