Kotabumi, HL –
Dualisme Kepemimpinan ditubuh Golkar Lampung Utara (Lampura) ternyata bukan
hanya isapan jempol belaka. Terbukti, pada pendaftaran verifikasi partai
politik calon peserta Pemilu 2014, terdapat dua kubu Golkar Lampura yang
melakukan pendaftaran di KPUD setempat.
Kubu pertama
dibawah pimpinan Ruslan Effendi dan kubu kedua dibawah pimpinan Herman Abung.
Namun demikian, kedua kubu tersebut tidak mendaftar dalam waktu yang bersamaan.
Dimana kubu Ruslan melalui Sekretaris Golkar Lampura, Karzuli Ali mendaftar
pada Kamis (6/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, kubu Herman Abung
mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Jum’at (7/9) sekitar pukul 14.30
WIB.
Karzuli Ali
ketika dikonfirmasi Kamis (6/9) membenarkan bahwa kedatangannya ke KPUD kali
ini adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura dibawah kepemimpinan Ruslan
Effendi sebagai peserta Pemilu sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Konstitusi
belum lama ini. “Kedatangan saya kemari adalah untuk mendaftarkan Golkar
Lampura sebagai calon peserta Pemilu,” katanya.
Begitu pun dengan Herman Abung saat ditemui usai mendaftarkan Golkar Lampura guna kepentingan
verifikasi di KPUD mengatakan hal yang sama. “Ya, saya kesini untuk daftarkan
Golkar Lampura,” terangnya singkat, Jum’at (7/9).
Sementara, Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung tak menampik bahwa pihaknya telah menerima dua
berkas pendaftaran Partai Golkar yang berasal dari kedua kubu tersebut. “Untuk saat
ini, berkas kedua kubu tersebut kita terima. Sebab, akan ada tahapan klarifikasi
di tubuh internal Partai Golkar baik tingkat Propinsi maupun Pusat itu sendiri terkait
kubu mana yang sah dan berhak mewakili Partai Golkar untuk kita verifikasi
faktual,” jelas M. Tio Aliansyah, salah satu anggota KPUD Lampura, Minggu (9/9)
KPUD Lampura
juga, imbuh dia, akan berkoordinasi dengan KPUD Propinsi dan KPU pusat terkait
kepengurusan ganda tersebut karena pihak yang berhak memutuskan kepengurusan
mana yang berhak mengikuti verifikasi adalah lembaga KPU pusat yang didasari
hasil keputusan DPP dan DPD I Golkar Provinsi Lampung.
Sementara, kemungkinan dualisme
kepengurusan ini akan berujung pada gugatan hukum dari salah satu kubu Golkar
kepada KPUD Lampura, pihaknya siap menerima gugatan tersebut. “Silahkan saja
menempuh jalur hukum dan mengugat KPUD Lampura. Itu lebih bagus daripada
melakukan tindakan anarkis,” bebernya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar