Kotabumi, HL - Entah karena unsur keteledoran atau pun
unsur kesengajaan, sejumlah proyek pembangunan prasarana fisik, berupa jalan,
gedung yang bersumber dari APBD maupun APBN diwilayah Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang sedang
dikerjakan.
Tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah Proyek
tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang
dituangkan Pemerintah dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa
turut mengontrol dalam pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah
kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat,
seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM Putra Pribumi, Saparudin.
Dirinya sangat menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor
rekanan proyek diwilayahnya yang enggan memasang plang papan nama proyek yang
sedang mereka kerjakan. Pasalnya, hal ini akan membuat masyarakat yang ingin
mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang
dikerjakan kecewa. “Kami sangat menyesalkan mengapa setiap pengerjaan proyek
secara umum tidak memasang papan nama,” ujar dia, Selasa (18/9).
Selain itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan
dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata
atas peristiwa tersebut. “Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran
keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama.
Melalui papan nama itu, masyarakat akan dapat mengetahui seputar
pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut. Sebab, apa yang tertera dalam papan
nama proyek itu, merupakan salah satu tujuan dalam memenuhi keterbukaan publik
sebagaimana yag termaktub dalam Undang – undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” urai dia seraya mengatakan salah
satu proyek yang tidak memasang plang papan nama adalah pekerjaan lanjutan
pelebaran dua jalur Jenderal Sudirman senilai Rp. 6.500.000.000,00.
Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh Indra (34), warga Gapura,
Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi. Dimana pengerjaan proyek jalan Hot
Mix yang berada di gang Cempaka yang tepat berada didepan rumahnya juga tidak
memasang plang papan nama. Bahkan pengerjaannya juga tidak rapi dan sangat
tipis. “Kami seluruh masyarakat disini merasa tidak puas dengan hasil yang
dikerjakan. Sebab, dalam waktu yang tidak begitu lama, jalan tersebut pasti akan
kembali rusak,” keluh dia seraya menjelaskan juga bahwa pengerjaan proyek jalan
Hot Mix yang berada di gang Cempaka dilakukan pada malam hari.
Ketua Komisi C DPRD Lampura,
Yordan Bangsaratoe ketika dikonfirmasi tak membantah bahwa sejumlah proyek di
Lampura tidak memasang plang nama proyek yang sedang dikerjakan. “Untuk itu,
saya menghimbau kepada pihak rekanan untuk memasang plang nama tersebut selama
proses pengerjaan proyek – proyek. Jika belum memasang plang nama, maka kita
akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait hal ini,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini
dilansir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Hamartoni Ahadis belum dapat
dikonfirmasi lantaran jarang berada dikantornya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar