Selasa, 18 September 2012

BANYAK PROYEK SILUMAN DILAMPURA


Kotabumi, HL - Entah karena unsur keteledoran atau pun unsur kesengajaan, sejumlah proyek pembangunan prasarana fisik, berupa jalan, gedung yang bersumber dari APBD maupun APBN diwilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang sedang dikerjakan. 

Tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah Proyek tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol dalam pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM Putra Pribumi, Saparudin. 

Dirinya sangat menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor rekanan proyek diwilayahnya yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang mereka kerjakan. Pasalnya, hal ini akan membuat masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan kecewa. “Kami sangat menyesalkan mengapa setiap pengerjaan proyek secara umum tidak memasang papan nama,” ujar dia, Selasa (18/9). 

Selain itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut. “Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama. Melalui  papan nama itu, masyarakat akan dapat mengetahui seputar pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut. Sebab, apa yang tertera dalam papan nama proyek itu, merupakan salah satu tujuan dalam memenuhi keterbukaan publik sebagaimana yag termaktub dalam Undang – undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” urai dia seraya mengatakan salah satu proyek yang tidak memasang plang papan nama adalah pekerjaan lanjutan pelebaran dua jalur Jenderal Sudirman senilai Rp. 6.500.000.000,00.

Kondisi serupa juga dikeluhkan oleh Indra (34), warga Gapura, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi. Dimana pengerjaan proyek jalan Hot Mix yang berada di gang Cempaka yang tepat berada didepan rumahnya juga tidak memasang plang papan nama. Bahkan pengerjaannya juga tidak rapi dan sangat tipis. “Kami seluruh masyarakat disini merasa tidak puas dengan hasil yang dikerjakan. Sebab, dalam waktu yang tidak begitu lama, jalan tersebut pasti akan kembali rusak,” keluh dia seraya menjelaskan juga bahwa pengerjaan proyek jalan Hot Mix yang berada di gang Cempaka dilakukan pada malam hari.

Ketua Komisi C DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe ketika dikonfirmasi tak membantah bahwa sejumlah proyek di Lampura tidak memasang plang nama proyek yang sedang dikerjakan. “Untuk itu, saya menghimbau kepada pihak rekanan untuk memasang plang nama tersebut selama proses pengerjaan proyek – proyek. Jika belum memasang plang nama, maka kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Hamartoni Ahadis belum dapat dikonfirmasi lantaran jarang berada dikantornya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...