Kotabumi, HL - Sahadat, oknum,
pegawai negeri sipil, di Dinas Pendidikan Lampura dilaporkan ke Polres Lampung
Utara, oleh Basri, PNS, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lampura,
Rabu (26/9).
Korban menuturkan, Sahadat
dilaporkan dengan tuduhan pengancaman kepada dirinya. Ia menceritakan, awalnya,
dua orang mendatangi kantor Dishutbun mencari korban, pada Selasa (25/9) lalu
sekitar pukul 11.00 WIB. Maksud mereka, mempertanyakan Sri Puryani (isteri,
Basri) menuduh Sahadat berbuat selingkuh dengan wanita lain. "Dia lantas
berteriak-teriak dihalaman kantor sembari mengacungkan golok," ujarnya
ketika ditemui di Mapolres Lampura, Kamis (26/9).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, rekan sekantornya berusaha melerai keduanya. "Dia akhirnya pergi bersama rekannya yang diketahui bernama Hamdi," katanya.
Setelah peristiwa dikantornya, Basri lantas menanyakan hal yang mempertanyakan
kepada isterinya. "Isterinya tidak pernah mengatakan hal tersebut,
terlebih memfitnah orang," bebernya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, rekan sekantornya berusaha melerai keduanya. "Dia akhirnya pergi bersama rekannya yang diketahui bernama Hamdi," katanya.
Merasa tidak terima dengan perbuatannya,
dan tidak ada itikad baik dari pelaku, korban melaporkan hal tersebut kepada
pihak berwajib.
"Sudah 1 x 24 jam tidak ada itikad dari pelaku, dan sudah berkonsultasi dengan atasannya, akhirnya saya melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib," terang warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini.
Ia bersama rekan-rekan lainnya,
melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara. Menurutnya, laporan ini
dilakukan atas dasar pelaku sudah tidak ada etika, disertai dengan mengacung
sajam. "Saya melaporkan Sahadat dengan dalam bentuk pengancaman,"
jelasnya.
Kasatreskrim Polres Lampung
Utara, AKP Bunyamin membenarkan adanya laporan dari korban, Basri. Laporannya
diterima dengan nomor STPL/1007/B-1/IX/2012/Polda Lampung/SPKT Res LU tertanggal
26 September 2012 dengan laporan pengancaman. "Saat ini laporan tersebut
telah diterima oleh penyidik, dan dalam proses penyelidikan," tukasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar