Senin, 03 September 2012

LKPj BUPATI LAMPURA AKHIRNYA DISAHKAN


Kotabumi, HL - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara (Lampura) mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 disahkan pada sidang paripurna yang digelar DPRD Lampura Senin (3/9). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampura M.Yusrizal, ST dihadiri sekitar 33 orang anggotanya itu kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plapont Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2012. 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampura Rohimat Aslan mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2011, pada tanggal 11 Juli 2012 yang lalu, bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. 

“Maka kami berkewajiban untuk memberikan laporan kinerja dan tindakan, baik secara administrasi, maupun dalam bentuk manfaat kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” kata Wabup mewakili Bupati Zainal Abidin dihadapan puluhan anggota dewan. 

Menurut Wabup, LKpj yang disampaikan itu memiliki berbagai tujuan penting diantaranya, untuk memberikan gambaran tentang hal-hal yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati, antara Pemerintah Daerah dengan pihak Legislatif dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan, pada tahun anggaran 2011. 

“Selain itu menyampaikan hambatan, kendala dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan tugas Pembangunan dan Pemerintahan,” ujar dia seraya menjelaskan selain itu juga bertujuan untuk memperoleh saran, masukan dan evaluasi dari pihak Legislatif khususnya, dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka melanjutkan proses pembangunan pada tahun-tahun yang akan datang. 

Diakui Wabup, meski waktu yang tersedia dalam meneliti, mengoreksi serta mengevaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2011 ini relatif singkat, namun dengan dilandasi rasa tanggung jawab dan rasa saling memiliki, diantara kedua Lembaga Eksekutif dan Legislatif terhadap pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. 

“Maka proses evaluasi dan pembahasannya dapat terlaksana dengan baik dan lancar, dalam suasana saling menghargai dan tetap memperhatikan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat, serta berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” terangnya. 

Wabup juga mengakui, dengan disahkannya LKPj Bupati merupakan salah satu wujud kongkrit dari rasa tanggung jawab dan saling memiliki diantara kedua Lembaga Pemerintahan ini, dapat terlihat dengan telah disampaikannya, Laporan Panitia Anggaran Legislatif kepada Pimpinan Dewan yang terhormat.  “Tentang hasil kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2011,” paparnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Lampura M.Yusrizal, ST mengatakan dengan telah disahkannya LKPj Bupati mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011, maka dapat dilanjutkan pembahasan mengenai KUA PPAS APBD Perubahan 2012. 

”Atasnama pimpinan DPRD kami menyampaikan permohonan maaf, jika selama dalam pembahasan LKPj ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan apalagi sudah memakan waktu cukup lama,”ujar Yusrizal dilanjutkan menutup sidang paripurna.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...