Kotabumi, HL – Keputusan KPU
pusat yang menetapkan bahwa hanya 34 Partai Politik yang lolos verifikasi
sepertinya akan berimbas langsung pada Parpol yang berada didaerah. Demikian
diungkapkan anggota KPUD Lampung Utara, M. Tio Aliansyah, diruangannya, Selasa
(11/9).
“Dari sejumlah Parpol yang tidak
lolos tersebut, dua diantaranya yakni Partai Pelopor dan Partai Pemuda
Indonesia ada di Lampung Utara dan telah mendaftarkan diri sebagai calon
peserta Pemilu tahun 2014 pada KPUD Lampura,” katanya yang diamini oleh anggota
KPUD Lainnya, Suheri.
KPU Pusat, terus dia, beralasan
bahwa kedua Parpol tersebut tidak dapat memenuhi 17 syarat menjadi calon peserta
Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 12 tahun 2012.
“Dari17 syarat yang diwajibkan
tersebut, PPI hanya menyerahkan 12 dokumen. Sementara Partai Pelopor hanya 3 dokumen,” bebernya.
Disinggung mengenai dualisme
kepemimpinan ditubuh Golkar Lampura, Tio mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu
dekat akan segera menuju Jakarta
guna mendatangi KPU pusat dan DPP Golkar. “Kita akan pertanyakan kepengurusan
yang mana yang dikirim Golkar ke KPU pusat,” katanya seraya menjanjikan sebelum
tanggal 29 September akan dapat diketahui kubu mana yang akan diverifikasi oleh
KPUD Lampura.
Terkait berkembangnya isu bahwa
ada permainan dalam Verifikasi parpol, Tio mempersilahkan kepada semua pihak
untuk mengadukannya kepada Dewan Kehormatan KPU jika memiliki cukup bukti.
“Kita ini bekerja sesuai dengan
prosedur yang ada. Selain itu, kita juga punya kode etik yang tak mungkin kita
langgar,” terangnya.
Ditambahkan Suheri, hal tersebut
sudah terbukti pada pendaftaran Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai
PNI Marhaenisme yang melakukan pendaftaran diluar waktu yang ditentukan.
“Kedua partai itu mendaftar saat
waktu pendaftaran sudah ditutup. Jadi, terpaksa tidak bisa kita terima berkas
mereka,” ucapnya singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar