Kamis, 13 September 2012

PARTAI PELOPOR DAN PPI TIDAK LOLOS KPUD LAMPURA


Kotabumi, HL – Keputusan KPU pusat yang menetapkan bahwa hanya 34 Partai Politik yang lolos verifikasi sepertinya akan berimbas langsung pada Parpol yang berada didaerah. Demikian diungkapkan anggota KPUD Lampung Utara, M. Tio Aliansyah, diruangannya, Selasa (11/9).
“Dari sejumlah Parpol yang tidak lolos tersebut, dua diantaranya yakni Partai Pelopor dan Partai Pemuda Indonesia ada di Lampung Utara dan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu tahun 2014 pada KPUD Lampura,” katanya yang diamini oleh anggota KPUD Lainnya, Suheri.

KPU Pusat, terus dia, beralasan bahwa kedua Parpol tersebut tidak dapat memenuhi 17 syarat menjadi calon peserta Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 12 tahun 2012.

“Dari17 syarat yang diwajibkan tersebut, PPI hanya menyerahkan 12 dokumen. Sementara  Partai Pelopor hanya 3 dokumen,” bebernya.

Disinggung mengenai dualisme kepemimpinan ditubuh Golkar Lampura, Tio mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera menuju Jakarta guna mendatangi KPU pusat dan DPP Golkar. “Kita akan pertanyakan kepengurusan yang mana yang dikirim Golkar ke KPU pusat,” katanya seraya menjanjikan sebelum tanggal 29 September akan dapat diketahui kubu mana yang akan diverifikasi oleh KPUD Lampura.

Terkait berkembangnya isu bahwa ada permainan dalam Verifikasi parpol, Tio mempersilahkan kepada semua pihak untuk mengadukannya kepada Dewan Kehormatan KPU jika memiliki cukup bukti.

“Kita ini bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu, kita juga punya kode etik yang tak mungkin kita langgar,” terangnya.

Ditambahkan Suheri, hal tersebut sudah terbukti pada pendaftaran Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai PNI Marhaenisme yang melakukan pendaftaran diluar waktu yang ditentukan.

“Kedua partai itu mendaftar saat waktu pendaftaran sudah ditutup. Jadi, terpaksa tidak bisa kita terima berkas mereka,” ucapnya singkat.

Diketahui, bahwa hingga batas akhir pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu tahun 2014, KPUD Lampura hanya menerima 21 Parpol. Ke-21 Parpol tersebut yakni, Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, Nasrep, PKPB, PKNU, PPRN, PKPI, PBB, PDS, Pakar, PPN, Pelopor, serta PPI.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...