Kotabumi, HL - Ditengah upaya
kepolisian memberantas aksi kriminalitas khususnya pembegalan motor, warga
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diresahkan dengan isu adanya penggeladahan
tiap rumah untuk mencari motor yang tidak memiliki surat menyurat.
Tak hanya itu, kepolisian juga
diterpa isu yang tersebar melalui pesan singkat (SMS) serta broadcast di
BlackBerry, yang berisiakan ‘Polisi bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi
durinya masyarakat. Polisi sudah menginjak-injak hak asasi masyarakat, Polisi
sudah merampok harta masyarakat, kalau setiap rumah harus digeledah, ini PI’IL
(Prinsip) bagi kita semua. Mari kita bersatu menghadapi polisi!!’
Kapolres Lampura AKBP Frans
Sentoe, ketika dikonfirmasi membantah jika pihaknya melakukan penggeledahan
ditiap rumah
“Semua itu tidak benar dan hanya
isu. Tidak mungkin melakukan penggeladahan door to door. Yang jelas kalau kita
mau geledah rumah, harus ada ketentuannya,” ujar Kapolres
Menurut Frans, kepolisian akan
melakukan penggeladahan didalam rumah jika ada laporan bahwa memang yang akan
digeledah tersebut adalah rumah pelaku begal.
Mengenai pesan singkat yang
menjatuhkan citra kepolisian itu, Kapolres menilai bahwa pesan itu sengaja
dibuat oleh orang-orang tertentu, dengan tujuan akan timbulnya keresahan serta
pemikiran kontra dimasyarakat terhadap polisi. “Itu kan SMS yang tidak jelas. Dan sengaja
dilontarkan oleh orang-orang tertentu yang termasuk juga pelaku begal sehingga
nantinya timbul kontra dimasyarakat terhadap kepolisian,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan
mencari tahu siapa yang menyebar isu serta sms tersebut. “Kami akan terus
menyelidiki siapa aktor dibalik semua ini,” terang Frans.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau,
agar masyarakat tidak terpancing dengan isu serta SMS yang telah menyebar
tersebut,”Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu melalui sms itu. Kami
berpihak kemasyarakat untuk menciptakan Lampura yang lebih kondusif. Polisi
berbuat untuk masyarakat, mari sama-sama kita perangi begal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar