Kotabumi, HL – Tiga Belas paket lelang pengadaan di Dinas Pendidikan
Lampung Utara senilai Rp. 11. 399.900.000 yang diumumkan pada tanggal 7
September 2012 lalu ditengarai sarat rekayasa.
Pasalnya, proses administrasi
lelang tersebut diduga tidak sesuai dengan prodesur yang berlaku dan terkesan
dipaksakan seperti tidak jelasnya kapan waktu Surat Keputusan (SK) penunjukan Pejabat
Pembuat Komitmen dan tidak adanya SK Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).
Dalam pengumuman 13 paket
tersebut juga tidak tercantum nama penanggung jawab kegiatan itu. Dimana dalam
pengumuman tersebut hanya tertera cap panitia pengadaan barang dan jasa dinas
pendidikan tanpa nama pihak penanggung jawabnya seperti PPK, Ketua Panitia
Lelang.
Dan semakin dipertegas dengan
tidak adanya pemberitahuan sebelumnya terkait pengumuman adanya lelang paket
pengadaan tersebut kepada masyarakat luas melalui media massa. Karena secara tiba – tiba, Dinas
Pendidikan Lampung Utara langsung mengumumkan dan membuka pendaftaran peserta
lelang tiga Belas paket pengadaan itu dikantornya dan disitus Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) Lampung Utara pada tanggal 7 September 2012.
PPTK proyek Dana Alokasi Khusus
(DAK) Dinas Pendidikan Lampura, Madiansyah Putra saat dikonfirmasi oleh
sejumlah awak media membenarkan bahwa dirinya belum memiliki SK saat tiga belas
paket itu diumumkan. “Saya sendiri belum memberi keterangan karena saat ini
saya belum mendapatkan SK terkait proyek DAK ini. Karena baru tadi pagi, saya
mengetahui bahwa saya ditunjuk menjadi PPTK,” katanya, diruangan bendahara
Dinas Pendidikan setempat, Jum’at (7/9).
Sekretaris Dinas Pendidikan
setempat, Salahuddin ketika ditemui diruangannya, Jum’at terkait dengan SK
penunjukan PPK dan PPTK proyek DAK 2012 enggan berkomentar banyak. “Silahkan
konfirmasi langsung ke Kadis (Kepala Dinas),” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Dana alokasi Khusus
(DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2012
yang mencapai Rp.55.5M terancam dikembalikan ke Kas Negara.
Pasalnya, hingga awal bulan
Agustus 2012, persiapan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana tersebut belum
juga selesai diantaranya belum terbentuknya sejumlah Panitia, seperti Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar