Kotabumi, HL – Komisi C DPRD
Lampung Utara akan segera meninjau langsung lokasi jalur dua jalan Jenderal
Sudirman tahap pertama yang dibangun pada tahun 2011 lalu. Peninjauan ini
merupakan buntut dari maraknya keluhan dan protes warga terhadap pembangunan
jalan tersebut lantaran dianggap kurang layak.
"Banyak para pengguna jalan
yang mengeluhkan susahnya berbalik arah diarea putaran jalan tersebut. Untuk
itulah, kita (Komisi C) akan terjun kelokasi tersebut guna melihat secara
langsung kondisi riilnya dilapangan. Tapi sebelumnya kita akan menggelar rapat
internal Komisi C terlebih dahulu terkait rencana sidak itu," kata Ketua
Komisi C DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe, sesaat sebelum mengikuti Paripurna
pengesahan LKPj dan pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD setempat, Senin (3/9).
Melalui Sidak ini, terus dia, Komisi C DPRD Lampura ingin membuktikan secara nyata berbagai keluhan para pengguna jalan. “Kita akan coba lakukan dengan mobil yang ada apakah benar keluhan itu. Kalau memang benar, kita akan mengusulkan kepada rekanan proyek itu untuk memperkecil atau membuat landai trotoar disekitar areal putaran tersebut agar para pengguna jalan dapat berputar arah dengan muda,” beber dia seraya mengatakan bahwa jika terus dibiarkan maka akan berdampak langsung pada arus lalu lintas dan kemungkinan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dijalan tersebut.
Namun, sambung dia, jika pihak rekanan masih enggan memperbaiki atau memperkecil trotoar diareal putaran tersebut maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Lampura untuk ditembuskan kepada pihak rekanan.
Melalui Sidak ini, terus dia, Komisi C DPRD Lampura ingin membuktikan secara nyata berbagai keluhan para pengguna jalan. “Kita akan coba lakukan dengan mobil yang ada apakah benar keluhan itu. Kalau memang benar, kita akan mengusulkan kepada rekanan proyek itu untuk memperkecil atau membuat landai trotoar disekitar areal putaran tersebut agar para pengguna jalan dapat berputar arah dengan muda,” beber dia seraya mengatakan bahwa jika terus dibiarkan maka akan berdampak langsung pada arus lalu lintas dan kemungkinan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dijalan tersebut.
Namun, sambung dia, jika pihak rekanan masih enggan memperbaiki atau memperkecil trotoar diareal putaran tersebut maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Lampura untuk ditembuskan kepada pihak rekanan.
“Tujuan dari semua ini semata –
mata hanya untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak ingin arus lalu lintas
dijalan tersebut menjadi terganggu,” papar dia seraya mengatakan bahwa pihak
rekanan sepertinya tidak belajar dari pembangunan yang dilakukan dikota lain.
Legislator asal PAN ini juga
mengatakan bahwa langkah tersebut harus segera diambil agar dalam pembangunan
lanjutan jalur dua Jenderal Sudirman pada tahun 2012 ini tidak mengulangi
kesalahan yang sama seperti pembangunan jalur duua tahap pertama 2011 lalu.
Untuk itu, Yordan yang juga Ketua DPD PAN Lampura
ini meminta kepada Rekanan yang mengerjakan proyek lanjutan Jalur dua tersebut
agar merencanakan secara matang pelaksanaan pembangunan tersebut. "Kita
minta minta kepada pihak rekanan untuk secara matang merencanakan pembangunan lanjutan
jalur dua Sudirman itu agar tidak kembali menuai keluhan dan protes para
pengguna jalan," pinta dia.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat menilai proyek lanjutan pelebaran dua jalur Jenderal Sudirman yang menelan biaya Rp. 6.500.000.000,00 tersebut dinilai terlalu dipaksakan dan sarat dengan muatan politis lantaran tidak mengutamakan kenyamanan para pengguna jalan diwilayah tersebut.
“Coba anda perhatikan pengendara roda empat yang hendak memutarkan arah kendaraannya. Kebanyakan mereka pasti sangat kesulitan. Dimana setiap kendaraan yang hendak berputar arah harus bersusah payah dahulu baru bisa melajukan kendaraannya lantaran lebar jalan itu sangat kurang. Pokoknya, perlu energi dan kemampuan yang lebih untuk bisa berputar arah,” tukas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat menilai proyek lanjutan pelebaran dua jalur Jenderal Sudirman yang menelan biaya Rp. 6.500.000.000,00 tersebut dinilai terlalu dipaksakan dan sarat dengan muatan politis lantaran tidak mengutamakan kenyamanan para pengguna jalan diwilayah tersebut.
“Coba anda perhatikan pengendara roda empat yang hendak memutarkan arah kendaraannya. Kebanyakan mereka pasti sangat kesulitan. Dimana setiap kendaraan yang hendak berputar arah harus bersusah payah dahulu baru bisa melajukan kendaraannya lantaran lebar jalan itu sangat kurang. Pokoknya, perlu energi dan kemampuan yang lebih untuk bisa berputar arah,” tukas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri.
Pernyataan serupa juga
dilontarkan oleh salah satu mantan konsultan jasa konstruksi Bandar Lampung,
yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut dengan lugas juga menyatakan
bahwa pembangunan dua jalur tersebut terkesan dipaksakan dan penuh muatan politis.
Meski akibatnya malah menjadi boomerang bagi pengguna jalan karena tidak
efektif. Lantaran menurutnya, keberadaan jalan dua jalur dapat menjadi tanda
nyata kemajuan suatu daerah.
Idealnya,
sambung dia, setiap jalur pada jalan dua jalur tersebut memiliki lebar 6 meter
dan ditambah dengan 1,5 meter untuk bahu jalan. “Rinciannya begini, lebar
setiap jalur 6 m, baik kiri maupun kanan. Terus ditambah 1,5 meter bahu jalan
setiap jalurnya,” jelas dia seraya menyarankan kepada pihak terkait memperkecil
setiap trotoar didaerah putaran agar para pengendara mobil memiliki cukup ruang
untuk memutarkan arah mobilnya.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar