Kotabumi, HL - Sekitar 20
orang, yang tergabung dalam PC NU Lampung Utara, Organisasi Kemahasiswaan,
Organisasi Kepemudaan, melakukan audiensi di Kejaksaan Kotabumi, Rabu (12/9).
Mereka menyampaikan
pendapatnya, mengenai tindakan tegas yang dilakukan oleh kejaksaan setempat.
Dimana mulai dari penyebab yang diduga sebagai akibat timbulnya tindakan pencurian
dengan kekerasan di Lampura. "Kami disini menyampaikan beberapa pernyataan
sikap, agar pihak Kejaksaan untuk ikut serta mengurangi aksi begal di
Lampura," ujar Wawansah, salah satu perwakilan dari OKP.
Hal tersebut, mengingat
akhir-akhir ini, sering bahkan hampir setiap hari, terjadi pencurian dengan
kekerasan atau yang dikenal dengan begal. Sekretaris KNPI Kabupaten
Lampung Utara ini juga menambahkan, adapun pernyataan sikap yang disampaikan,
yakni, meminta kepada aparatur Kejaksaan Negeri Kotabumi menuntut hukuman
seberat-beratnya kepada pelaku pembegalan.
"Dalam penuntutan harus
Objektif dan tidak tebang pilih dalam pemberian sanksi hukuman terhadap pelaku
pembegalan," bebernya.
Selanjutnya, ia menambahkan,
agar mengevaluasi seluruh proses hukum yang diterima oleh kejaksaan dari pihak
kepolisian, dan yang akan diteruskan ke proses pengadilan. "Kejaksaan
bersedia membuat pernyataan bersama dengan kepolisian dan pengadilan,
berkomitmen akan menindak, memproses hukuman yang adil dan berat terhadap pelaku
begal," katanya.
Pada dasarnya, sambung
Wawansah, pihaknya yang tergabung dalam gerakan masyarakat Lampung Utara
mendukung sepenuhnya, upaya dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Pemda, DPRD
dan semua pihak yang mendukung upaya mengurangi kasus pembegalan.
Sementara, dari pihak
Kejaksaan Negeri Kotabumi, yang diwakili oleh Pujiarto, SH. mengatakan pihaknya
terus berupaya menanggulangi masalah begal, dengan cara memberikan tuntutan
kepada pelaku pembegalan. "Dalam
hal penuntutan, Kejaksaan Kotabumi sudah berupaya maksimal, namun jika untuk
pemutusan sanksi itu merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri
Kotabumi," jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar