Kotabumi, HL - Meskipun sudah dua
kali memberikan peringatan kepada pengusahan papan reklame (Devis,red) agar memindahkan
papan reklame yang memasang produk rokok Surya Pro Mild dan Gudang Garam Djaja,
berkenaan dengan dilakukannya pembangunan pelebaran Jalan dua Jalur, namun
kenyataannya hingga kini peringatan tersebut seakan tidak diindahkan.
Dengan
tidak diindahkannya peringatan tersebut, Dinas Tata Kota (Distako) Lampung
Utara (Lampura) menuding pengusaha papan reklame menjadi penghambat pembangunan
pelebaran Dua Jalur Sudirman Kotabumi seperti papan
reklame depan masjid Jami, Kotabumi.
reklame depan masjid Jami, Kotabumi.
”Kita sudah dua kali memberikan peringatan
kepada pengusahan papan reklame (Devis,red) agar memindahkan papan reklame yang
memasang produk rokok Surya Pro Mild dan Gudang Garam Djaja itu,” ujar Sekretaris Distako Lampura Tantowi Nawawi Senin (10/9). Dia
menegaskan, jika dalam waktu dekat pemilik papan reklame produk rokok tidak
juga dipindah, maka pihaknya akan mengutus langsung pegawai Distako untuk
menghubungi keberadaan Devis,
”Karena perusahaan itu sebagai pemilik
papan reklame. Kalau produk yang dipajang biasanya mereka berhubungan dengan
pihak Devis,”ungkapnya. Selanjutnya, Tantowi meminta kepada pihak Devis agar jangan
menunda-nunda pemindahan papan reklame, sehingga pembangunan jalan tidak
menjadi terhambat. Pasalnya kata dia, pengerjaan proyek dipastikan selesai pada
tahun 2012 ini.
"Di Lampung Utara terdapat empat papan
reklame besar termasuk didepan masjid Jami.Kempat reklame ini yang kebetulan
menyeberang jalan,”terang dia seraya menjelaskan tidak mengetahui secara persis
masalah besaran pajaknya.”Yang mengetahuinya adalah Kantor Penanaman Modal dan
Perizinan (KPMP), ”imbuhnya.
Disinggung mengenai proses pemasangan
papan reklame, pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada KPMP dan menentukan
lokasi pemasangan reklame.”Kita hanya merekomendasikan saja untukpembayaran pajak ditangani oleh KPMP,”ujarnya. Sementara itu, pantauan dilokasi
proyek satu unit alat berat serta peluhan tenaga kerja tengah melakukan pembongkaran
pagar baik baik milik warga maupun milik perkantoran pada bahu kiri dan kanan
jalan. Sementara, tepat pada lokasi papan reklame sementara ditunda atau
dialihkan kelokasi lain. Sayangnya hingga berita ini dilansir pihak perusahaan
Devis belum diketahui keberadaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar