Kamis, 13 September 2012

LAGI, PT SAMPOERNA USIR WARTAWAN


Kotabumi, HL - Pihak PT Sampoerna melarang sejumlah wartawan melakukan peliputan di gudang penyimpanan rokok di jalan Soekarno Hatta Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis (13/9). Dimana saat itu, para awak media hendak meliput inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi A DPRD setempat, terkait tidak adanya surat izin operasional gudang tersebut.
Kejadian bermula saat beberapa wartawan hendak masuk ke areal gudang, bertemu sejumlah satpam dan dengan nada keras menannyakan tujuan kedatangan para kuli tinta tersebut, "Ada apa mas,” ujar Ridwan salah satu wartawan yang menirukan perkataan satpam tersebut. 

Kemudian setelah mendapat penjelasan bahwa akan melakukan tugas jurnalistik atas kunjungan  anggota DPRD, salah satu Satpam yang diketahui bernama Joko berkata dengan nada lantang bahwa kondisi di dalam sudah ramai. "Tunggu aja disini, di dalam sudah ramai," kata Ridwan lagi menirukan perkataan Joko.

Untuk kesekian kalinya, lanjut Ridwan, meski ia dan rekan-rkannya terus berusaha memberikan pengertian bahwa kedatangan para wartawan tersebut mengatasnamakan media masing-masing, namu Joko tetap bersikeras tetap melarang untuk masuk, sehingga terjadi ketegangan antara sejumlah wartawan dengan Satpam.

Senada diungkapkan Avan, wartawan lainnya. "Security bilang kalau didalam sudah ramai jadi tidak boleh masuk," kata Avan.

Saat bersitegang tersebut, pihak kemanana perusahaan mengatakan bahwa mereka mempunyai aturan sendiri. "Kami punya aturan sendiri mas di sini. Kami nggak ngerti aturan wartawan,” terang salah seorang Satpam.

Akibat mendapat perlakuan tersebut, para awak media memilih untuk mengalah dan pergi meninggalkan gudang, dan melaoprkan apa yang mereka alami ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Lampura. 

"Menurut kami, apa yang dilakukan pihak PT Sampoerna  sudah melanggar undang-undang pokok pers tahun 1999, bila perlu akan kita laporkan masalah ini ke polres Lampura," tegas para wartawan.
 
Sementara itu Pihak PT Sampoerna melalui Regional Relation Sumatra, Lutvi, berdalih jika larangan peliputan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur(SOP) yang diberlakukan pihaknya,"Belum ada SOP semacam itu. Jadi kita akan koordinasikan dengan pihak security,"kilah Lutvi seraya minta maaf atas insiden itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...