Kotabumi, HL - Pihak PT Sampoerna melarang sejumlah
wartawan melakukan peliputan di gudang penyimpanan rokok di jalan Soekarno
Hatta Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis (13/9). Dimana saat itu, para
awak media hendak meliput inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi A
DPRD setempat, terkait tidak adanya surat izin operasional gudang tersebut.
Kejadian bermula saat beberapa
wartawan hendak masuk ke areal gudang, bertemu sejumlah satpam dan dengan nada
keras menannyakan tujuan kedatangan para kuli tinta tersebut, "Ada apa mas,”
ujar Ridwan salah satu wartawan yang menirukan perkataan satpam tersebut.
Kemudian setelah mendapat penjelasan
bahwa akan melakukan tugas jurnalistik atas kunjungan anggota DPRD, salah
satu Satpam yang diketahui bernama Joko berkata dengan nada lantang bahwa
kondisi di dalam sudah ramai. "Tunggu aja disini, di dalam sudah
ramai," kata Ridwan lagi menirukan perkataan Joko.
Untuk kesekian kalinya, lanjut Ridwan,
meski ia dan rekan-rkannya terus berusaha memberikan pengertian bahwa
kedatangan para wartawan tersebut mengatasnamakan media masing-masing, namu
Joko tetap bersikeras tetap melarang untuk masuk, sehingga terjadi ketegangan
antara sejumlah wartawan dengan Satpam.
Senada diungkapkan Avan, wartawan
lainnya. "Security bilang kalau didalam sudah ramai jadi tidak boleh
masuk," kata Avan.
Saat bersitegang tersebut, pihak
kemanana perusahaan mengatakan bahwa mereka mempunyai aturan sendiri. "Kami
punya aturan sendiri mas di sini. Kami nggak ngerti aturan wartawan,” terang
salah seorang Satpam.
Akibat mendapat perlakuan tersebut,
para awak media memilih untuk mengalah dan pergi meninggalkan gudang, dan
melaoprkan apa yang mereka alami ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
perwakilan Lampura.
"Menurut kami, apa yang dilakukan pihak PT Sampoerna
sudah melanggar undang-undang pokok pers tahun 1999, bila perlu akan kita
laporkan masalah ini ke polres Lampura," tegas para wartawan.
Sementara itu Pihak PT Sampoerna melalui Regional Relation Sumatra, Lutvi,
berdalih jika larangan peliputan tersebut tidak sesuai Standar Operasional
Prosedur(SOP) yang diberlakukan pihaknya,"Belum ada SOP semacam itu. Jadi
kita akan koordinasikan dengan pihak security,"kilah Lutvi seraya minta
maaf atas insiden itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar