Kamis, 06 September 2012

DUA MINGGU BURON, UDIN DIRINGKUS

Kotabumi, HL - Setelah dua pekan buron, Safrudin alias Udin (32), tersangka kasus pembunuhan terhadap rekannya sendiri, dibekuk tim Resmob Polres Lampung Utara (Lampura), Kamis (6/9). Warga Jendral Sudirman gang Kutilang Kotabumi itu, diamankan saat bersembunyi dikediaman kerabatnya di Blitar Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka ditangkap karena telah menikam hingga tewas Juanda (32) warga Tanjung Aman Kotabumi, pada Selasa (28/8). "Pasca kejadian kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui tersangka berada di rumah suadaranya di Blitar Jawa Timur, sehingga kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Bunyamin.

Dijelaskannya, penikaman terjadi lantaran tersangka sakit hati terhadap pelaku. Dimana sebelum korban tertikam, sempat terjai cekcok mulut. "Tiba-tiba Udin langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menusuk tubuh Juanda hingga jatuh tersungkur,” ujarnya

Melihat Juanda terluka, lanjut Bunyamin, warga membawanya ke rumah sakit di Kotabumi. Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar Juanda dirujuk ke rumah sakit di Lampung Tengah.

Malang bagi korban, saat di pertengahan jalan, Juanda mengembuskan napas terakhir karena banyak mengeluarkan darah. Sedangkan Udin sendiri, usai menusukkan pisaunya, langsung kabur,” lanjut Kasat seraya menerangkan tersangka yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres, akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Terpisah, Udin kepada sejumlah wartawan mengakui semua perbuatannya. Dia menjelaskan, persoalan awal ari kertibutan itu ialah hutang sebesar Rp 700 ribu. "Saya punya hutang sama dia (korban), dan dia menagih hutang itu sama istri saya sambil marah-marah,” katanya.

Merasa sakit hati, tambah Udin, dirinya menemui korban di tanah lapang yang tak jauh dari rumahnya,”Disitu saya tikam dia dengan pisau yang saya ambil dari rumah,” pungkasnya seraya menerangkan kalau dirinya menyesal atas perbuatannya itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...