Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, ketika dikonfirmasi
mengatakan tersangka ditangkap karena telah menikam hingga tewas Juanda (32)
warga Tanjung Aman Kotabumi, pada Selasa (28/8). "Pasca kejadian kami langsung melakukan
penyelidikan, dan diketahui tersangka berada di rumah suadaranya di Blitar Jawa
Timur, sehingga kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Bunyamin.
Dijelaskannya, penikaman terjadi lantaran tersangka sakit
hati terhadap pelaku. Dimana sebelum korban tertikam, sempat terjai cekcok
mulut. "Tiba-tiba Udin langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menusuk
tubuh Juanda hingga jatuh tersungkur,”
ujarnya
Melihat Juanda terluka, lanjut Bunyamin, warga membawanya ke
rumah sakit di Kotabumi. Namun, pihak
rumah sakit menyarankan agar Juanda
dirujuk ke rumah sakit di Lampung Tengah.
“Malang
bagi korban, saat di pertengahan jalan, Juanda
mengembuskan napas terakhir karena banyak mengeluarkan darah. Sedangkan Udin
sendiri, usai menusukkan pisaunya, langsung kabur,” lanjut Kasat seraya
menerangkan tersangka yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres,
akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Terpisah, Udin kepada sejumlah wartawan mengakui semua
perbuatannya. Dia menjelaskan, persoalan awal ari kertibutan itu ialah hutang
sebesar Rp 700 ribu. "Saya punya hutang sama dia (korban), dan dia menagih
hutang itu sama istri saya sambil marah-marah,” katanya.
Merasa sakit hati, tambah Udin, dirinya menemui korban di
tanah lapang yang tak jauh dari rumahnya,”Disitu saya tikam dia dengan pisau
yang saya ambil dari rumah,” pungkasnya seraya menerangkan kalau dirinya menyesal
atas perbuatannya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar