Kotabumi, HL - Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara kembali menerima bantuan dari Kementerian Percepatan
Daerah Tertinggal (PDT) senilai Rp. 5.420.640.000 pada tahun 2012. Demikian
diungkapkan Sekretaris Bappeda Lampung Utara, Budi S. Tamin, diruangannya, Kamis
(278).
"Namun, pelaksanaan seluruh bantuan
itu dilapangan tidak semuanya dikelola oleh Bappeda Lampura karena ada beberapa
bantuan yang diberikan oleh Kementerian PDT kepada masyarakat atau instansi
secara langsung hingga kita kesulitan mengetahui tempat dan nilai bantuan yang
didapat masyarakat atau instansi seperti bantuan handtracktor di dinas
pertanian. Kita tidak tahu berapa biayanya, dan berapa unit Handtracktor yang diterima Dinas Pertanian
dan Peternakan dari Kementerian PDT," katanya.