Kotabumi (SL) - Delapan karyawan PT. Surya Mustika Lampung (Apache) diduga disekap oleh perusahaan tempatnya bekerja sejak Minggu malam (30/3). Kedelapan karyawan tersebut disekap lantaran dituduh menggelapkan barang perusahaan seharga Rp. 170 juta. Hingga berita ini diturunkan, kedelapan karyawan itu masih tidak diperbolehkan pulang dan disekap dalam ruangan kantor.
Arif Subekti (31), salah satu karyawan yang berhasil dibebaskan oleh pihak keluarganya menuturkan, penyekapan atas dirinya beserta 7 rekannya berawal saat pihak perusahaan menemukan adanya minus keuangan senilai Rp. 170 juta dalam audit keuangan untuk wilayah Tulang Bawang yang dilakukan pada Sabtu (29/3) lalu. Dimana audit ini dilakukan langsung oleh atasannya dari Bandar Lampung. "Hari Sabtu lalu, ada audit besar untuk wilayah Tulang Bawang. Ternyata, ada minus duit sekitar 170 juta atau setara dengan sekitar 25 dus produk rokok," tutur Arif, Senin malam (31/3) sekitar pukul 21:00 WIB.
Lantaran mencurigai karyawannya telah menggelapkan keuangan, maka pihak perusahaan memboyong kedelapan karyawan tersebut ke kantornya untuk diinterogasi ihwal kemana larinya uang atau produk rokok itu. Oleh pihak perusahaan, kedelapan karyawan itu disekap diruangan kantor yang berukuran 6x8 sejak Minggu malam hingga kini. Untuk pos Arif sendiri, nilai kerugian perusahaan mencapai Rp. 15 juta "Setelah Supervisor jelasin semuanya, (ternyata) kami disuruh ngadep ke pak Area Manajer, pak UU namanya," urainya.
Setibanya dikantornya, ternyata dikantornya telah terdapat dua oknum Brimob lengkap dengan senjatanya. Lalu, setelah diinterogasi kembali oleh pihak perusahaan dari Bandar Lampung, ia dan ketujuh rekannya dijebloskan ke ruangan tersebut. "Selama dua hari mulai dari Minggu pagi sampai malam didalam kantor, kami cuma dikasih makan pada Senin pagi," ucapnya.
Warga jalan Perintis Kemerdekaan ini mengatakan, pembebasan atas dirinya hanyalah bersifat sementara. Karena, pada pagi harinya ia harus kembali ke kantor tersebut untuk memberikan keterangan seputar 'raibnya' uang itu. "(Saya dibebaskan) karena dijamin oleh keluarga bila akan datang lagi kesini pada pagi harinya untuk kembali diaudit," tutur dia.
Ditempat berbeda, SN, isteri salah satu karyawan yang menjadi korban penyekapan menyebutkan bahwa suaminya sejak dipanggil menghadap ke kantor pada Minggu pagi hingga kini belum pulang ke rumah. "Suami saya ditelpon pak pak UU untuk ke kantor pada Minggu kemarin. Sampai saat ini juga belum pulang ke rumah," jelas dia dengan mata berkaca - kaca.
Sekitar pukul 22:00 WIB, barulah sang suami memberitahukan dirinya bila ia belum dapat pulang ke rumah karena dikantornya sedang ada masalah. Sang suami juga menceritakan padanya bahwa ia dan rekan - rekannya ditahan dalam ruangan yang dikunci dari luar oleh perusahaan. "Suami saya bilang, ruangan itu dikunci. Dan sempat dilepas sebentar ketika wartawan datang. Suami saya juga bilang cuma dikasih makan sekali," katanya dengan nada lirih sembari menyeka air matanya yang mulai menetes.
Ibu muda beranak satu ini menambahkan bahwa diluar ruangan tempat suaminya disekap, terdapat dua oknum Brimob yang berjaga didepan pintu. "Suami saya bilang ada dua (oknum) Brimob yang jaga depan pintu," tutup dia.
Sementara, saat awak media menyambangi kantor PT. Surya Mustika Lampung, Area Manager perusahaan yang dikenal dengan nama UU enggan menemui awak media dengan alasan sibuk. "Pak UU sedang sibuk. Saya tidak berhak sampaikan keterangan. Jadi, kami belum bisa berikan penjelasan apapun," kelit salah seorang Supervisor PT yang tidak mau menyebutkan namanya itu.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar