Selasa, 29 April 2014

RS HANDAYANI LAYANI IBU PESERTA BPJS EMPAT HARI

Kotabumi (SL) - Rumah Sakit Handayani (RSH) Lampung Utara (Lampura) terkesan setengah hati melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terbukti, pelayanan kepada pasien pengguna layanan BPJS untuk ibu hamil hanya berlaku 4 hari dalam sepekan.

RS swasta tersebut hanya mau melayani pasien ibu hamil peserta BPJS dari hari Senin hingga Kamis saja. Selain dari hari tersebut, pasien ibu hamil dikenakan tarif pasien umum meski memiliki kartu peserta BPJS. Tak pelak kebijakan yang terbilang sangat 'nyeleh' ini menuai keluhan dari pasien pengguna layanan BPJS. Salah satunya datang dari Samsuri, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Menurut Samsuri (35), dirinya baru mengetahui kebijakan aneh RSH tersebut usai memeriksakan kandungan sang isteri tercinta, Nevvi (34) di RS swasta itu. Dimana saat mendaftar di RSH Jum'at (25/4), ia sempat memberitahukan kepada petugas RSH bahwa ia dan keluarganya merupakan peserta BPJS.

"Sore hari waktu daftar, saya sudah bilang ke petugas RS kalau saya akan gunakan BPJS. Tapi kartunya masih dalam proses," tuturnya, Minggu (27/4).

Pihak RSH lantas menyuruhnya untuk kembali lagi pada malam harinya lantaran dokter kandungan baru akan datang selepas maghrib. Sembari menunggu malam, ia lantas kembali mendatangi kantor BPJS Lampura dijalan Dahlia untuk mengambil kartu BPJS yang dibutuhkan. Namun betapa terkejutnya ia dan sang isteri saat akan mengambil obat diapotek RSH usai diperiksa dokter RSH pada malam harinya, dirinya diharuskan menebus obat sekitar Rp. 380 ribu oleh petugas apotek.

Tidak terima dengan perkataan petugas apotek yang mengharuskannya menebus obat itu, dirinya langsung memprotes lantaran merupakan peserta BPJS. Petugas RSH beralasan bahwa pelayanan rawat jalan bagi pasien peserta BPJS seperti isterinya itu tidak berlaku setiap hari melainkan hanya berlaku pada hari Senin sampai Kamis. "Dia (petugas RSH) bilang kalau untuk rawat jalan hanya dilayani pada hari Senin sampai Kamis. Tapi kalau untuk rawat inap dilayani setiap hari," terangnya seraya mengatakan terpaksa mengeluarkan uang yang dimaksud karena tak memiliki pilihan lain.

Ditempat berbeda, Direktur RSH, Djauhari Thalib ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bila pelayanan untuk ibu hamil peserta BPJS di RS yang dipimpinnya itu hanya berlaku dari hari Senin hingga Kamis saja. Dikarenakan pada hari Jum'at dan Sabtu, dokter kandungan yang ada di Poly kebidanan tidak ada. Oleh karenanya, diluar hari Senin hingga Kamis, setiap pasien yang berobat di Poly Kebidanan dianggap pasien umum meski memiliki kartu peserta BPJS. "Kalau klinik BPJS, itu (hanya) Senin sampe Kamis. Jum'at, Sabtu memang dokternya enggak ada," kilahnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Maya Natalia Manan belum dapat dikonfirmasi meski nomor ponselnya dengan nomor 08127934889 dalam keadaan aktif. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak kunjung mendapat balasan.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...