Rabu, 09 April 2014

PILEG DILAMPURA MARAK INSIDEN

Kotabumi (SL) - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur Lampung, Rabu (9/4), di Lampung Utara (Lampura) diwarnai berbagai insiden.

Berbagai insiden itu yakni surat suara antar Daerah Pemilihan (Dapil) satu dengan lainnya tertukar dan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak mencukupi.

Tertukarnya surat suara terjadi disejumlah TPS di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan. TPS yang notabene termasuk dalam wilayah Dapil III itu ternyata menerima surat suara untuk Dapil IV.

Salah seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Abung Selatan, Erwin Rahman membenarkan adanya insiden tertukarnya surat suara disejumlah TPS diwilayahnya. Insiden ini pertama kali diketahui saat salah seorang pemilih di TPS 25 hendak menggunakan hak pilihnya. Saat itulah sang pemilih melihat ternyata surat suara yang akan ia gunakan ternyata untuk Dapil IV. Lalu persoalan ini dilaporkannya panitia. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar jika surat suara tersebut tertukar.

Parahnya lagi, ternyata kejadian serupa terjadi juga disejumlah TPS lainnya. Lantas, masih menurutnya, pihak PPK segera melaporkan temuan itu ke KPU Kabupaten dan oleh KPU surat suara tersebut langsung ditukar kembali.

"Ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar. Dan yang paling banyak di TPS 22. Tapi semuanya sudah ditukar oleh KPU," kata dia tanpa merinci TPS lainnya yang dimaksud, Rabu (9/4).

Sementara kekurangan surat terjadi di TPS 48, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dimana, surat suara yang mengalami kekurangan itu yakni untuk DPRD Kabupaten. Total kekurangannya mencapai 260 lembar surat suara.

"Surat suara DPRD kabupaten yang kurang berjumlah 260 lembar. Tapi sudah ditambah oleh KPU," terang anggota PPK Abung Surakarta, Ujang Aliyus.

Disisi lain, Ketua KPU Lampura, Marthon menyatakan kedua persoalan yang dimaksud merupakan persoalan yang acap kali terjadi tiap pelaksanaan Pemilu. Dimana persoalan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Sedangkan mengenai kekurangan surat suara di TPS Tata Karya, Marthon menuturkan bila kekurangannya tidak terlalu signifikan maka bisa memakai surat suara yang ada di TPS terdekat. "Kalau kekurangannya banyak, maka akan dikirimkan lagi oleh KPU," tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...