Rabu, 09 April 2014

LAGI, BIJAY DITANGGUHKAN

Kotabumi (SL) - Aksi demo ratusan karyawan tersangka Mulyadi alias Bijay dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Jum'at (4/4) lalu sepertinya mampu membuat ciut nyali Korps Adhyaksa tersebut. Buktinya, tuntutan para pendemo yang meminta penangguhan tersangka Bijay akhirnya dikabulkan.

Kini, tersangka Bijay yang tersangkut perkara penganiayaan salah satu bawahannya sendiri yang bernama Martin Losi, terhitung sejak Senin (7/4), resmi menyandang status tahanan kota.

Agus, Jaksa Penuntut Umum kasus Mulyadi alias Bijay, Selasa (8/8) mengatakan pengalihan status penahanan tersangka menjadi tahanan kota telah melalui berbagai pertimbangan yang berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dimana, pengajuan penangguhan sang tersangka sendiri diajukan pada Kamis (3/4). "Yang menjamin tersangka Mulyadi adalah istri dan pengacaranya. Si penjamin siap bertanggung jawab bila tersangka yang ditahan melarikan diri," katanya sembari menunjukkan surat jaminan yang ditandatangani si penjamin.

Selain berbagai pertimbangan itu, terus dia, kondisi kesehatan tersangka Bijay yang saat ini dalam keadaan kurang sehat turut menjadi pertimbangan pihak Kejari Kotabumi. Namun, saat ditanya apakah terbitnya status tahanan kota atas sang tersangka erat kaitannya dengan aksi demo bawahan tersangka belum lama ini, Agus dengan tegas membantahnya.

Lantaran menurutnya, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, setiap orang yang ditahan dapat mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan dari penahanan Rutan (Rumah Tahanan) ke jenis penahanan rumah atau jenis penahan kota. "Jadi tidak ada, kami (kejaksaan) mengalami tekanan. Tersangka juga mesti wajib lapor sama kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Jum'at (4/4) sekitar pukul 10:00 WIB, ratusan karyawan Bijay Grup mendemo kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Para karyawan itu mendesak Kejari untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas pimpinannya, Mulyadi alias Bijay yang tersangkut kasus penganiayaan salah satu karyawannya.

Akibat demo ratusan anak buah Bijay Grup tersebut, ruas jalan didepan kantor Kejari Kotabumi terpaksa ditutup. Nekatnya lagi, para pendemo tersebut sengaja menggulingkan dua unit truk yang sengaja mereka bawa untuk menutup dua pintu masuk Kantor Kejari Kotabumi.

Koordinator Lapangan, Wadiman mengatakan, Karyawan dan karyawati Bijay grup sangat menggantungkan kehidupannya dari Mulyadi alias Bijay yang menjadi pimpinan mereka. Dengan ditahannya sang majikan, mereka mengklaim bahwa tidak dapat bekerja. Hal inilah yang memicu adanya aksi demo itu.

Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap pihak Kejari dapat mengabulkan upaya penangguhan yang diajukan meski sebelumnya sempat menolak upaya itu. "Kami enggak bisa bekerja karena yang dapat memerintahkan kami bekerja hanya bos Bijay saja. Kalau Bijay ditahan siapa yang mengelola CV ini. Makanya kami ingin bos kami ditangguhkan penahanannya," kata dia usai pertemuan dengan Polres, Kejari.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...