Rabu, 09 April 2014

DIDUGA MONEY POLITICS, CALEG ASAL NASDEM TERANCAM PIDANA

Kotabumi (SL) - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Utara, M.Hery Syarifuddin asal Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan I terancam sanksi pidana. Pasalnya, salah satu Tim Suksesnya, Iswanto (31), tertangkap tangan saat membagikan uang kepada warga.

Kini kasus dugaan money politics atau politik uang tersebut tengah ditangani pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura). Jika terbukti benar selain terancam sanksi pidana, sang Caleg itu juga tak dapat dilantik bilamana terpilih sebagai anggota Legislatif Lampura periode 2014 - 2019.

Kasus dugaan politik uang ini pertama kali dilaporkan oleh Andi Wijaya (29), warga Dusun Nyapah Tuba, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Selasa (8/4). Dimana dalam laporan itu disebutkan bahwa Iswanto (31), warga Dusun Nyapah Tuba, Desa Mulang Maya diduga telah membagikan uang pecahan Rp. 50.000 kepada warga setempat untuk memilih caleg M.Hery Syarifuddin.

Divisi Hukum dan pelanggaran Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan money politics didaerah tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi atas laporan warga tersebut. "Yang bersangkutan telah dipanggil. Bila terbukti melanggar pidana Pemilu akan kita teruskan ke Sentra Gakumdu,” tuturnya, Selasa (8/4).

Zainal menandaskan apabila dalam pengkajian yang dilakukan pihaknya, Caleg yang dimaksud terbukti benar melakukan politik uang maka pihaknya tak akan sungkan membawanya ke ranah hukum. "Jika terbukti bersalah maka Caleg tidak akan dapat dilantik meski terpilih sebagai anggota legislatif," tegas dia.

Sementara, Iswanto menuturkan aksi bagi - bagi duit yang dilakukan di Dusunnya itu berdasarkan perintah langsung dari M.Hery Syarifuddin. Dimana sesaat sebelum tertangkap, ia telah membagikan pecahan uang Rp. 50 ribu kepada 150 Kepala Keluarga. "Saya disuruh pak Hery langsung untuk bagiin uang Rp.50.000 kepada warga," jelas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...