Selasa, 08 April 2014

DIDUGA PENGGUNA SABU, DUA PEMUDA DIBEKUK

Kotabumi (SL) - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk dua pemuda yang diduga sebagai pengguna Sabu, dikediamannya masing-masing, Senin (7/4). Dari tangan salah seorang tersangka, Polisi mengamankan dua bungkus plastik bekas sabu.

Kedua pemuda itu masing - masing yakni Iskandar (25), warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, dan Rohim (49), warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura. Kedua tersangka telah lama menjadi bidikan Polres.

"Mereka (kedua tersangka) kita amankan karena memang sudah jadi target operasi," kata Kasat narkoba polres Lampura, AKP. Jhon Kenedy, Senin (7/4).

Kasat mengakui bahwa dalam penggerebakan tersebut, pihaknya hanya berhasil mengamankan dua bungkus plastik sabu. Sementara, barang bukti narkoba tidak diketemukan. Kendati begitu, hasil tes urine tersangka Iskandar menunjukan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Hasil tes ini semakin diperkuat dengan pengakuan tersangka Iskandar yang menyatakan telah menjadi pengguna narkoba sejak satu tahun belakangan ini. "Hasil tes sementara dari tersangka Iskandar, tersangka positif pengguna narkoba. Tersangka Iskandar juga sudah ngaku telah menggunakan narkoba sejak satu tahun ini," tuturnya.

Sedangkan mengenai rekan tersangka yang bernama Rohim, pihak Kepolisian belum dapat memastikan apakah tersangka positif pengguna narkoba atau tidak. Pihak Kepolisian berencana membawa urine tersangka rohim ke Laboratarium Palembang untuk memastikan hal itu. Apabila tidak terbukti positif, tersangka Rohim akan dilepaskan. "Bila hasil Lab negatif, tersangka pasti kita bebaskan," ucapnya seraya menambahkan tersangka Iskandar akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Disisi lain, tersangka Iskandar mengakui telah lama mengonsumsi narkoba. Dimana setiap kali mengonsumsi narkoba, tersangka membeli paket Sabu senilai Rp. 200 ribu. "Sehari - hari, saya beli Sabu seharga Rp.200 ribu," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...