Rabu, 30 April 2014

DPRD ANCAM PANGGIL BUPATI

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) mengancam bakal memanggil Bupati Agung Ilmu Mangkunegara bilamana anggaran Sekretariat DPRD tidak segera dicairkan. Keberadaan anggaran ini terbilang sangat penting untuk menunjang seluruh kegiatan DPRD yang telah direncanakan sebelumnya.

"Kita akan panggil saudara Bupati jika memang tidak solusi dari pak Sekda terkait (pencairan dana) sebagaimana yang dijanjikan dalam rapat tadi," tandas Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T, usai rapat bersama pihak Eksekutif terkait distopnya anggaran DPRD, Selasa (29/4).
Menurutnya, langkah ini merupakan langkah terakhir yang akan ditempuh pihaknya sebagaimana yang diatur dalam peraturan agar persoalan penundaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Sekretariat DPRD dapat segera dicairkan. Pasalnya, anggaran setiap SKPD termasuk Sekretariat DPRD telah disahkan dalam Peraturan Daerah Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2014. "Apa yang dilakukan saudara Bupati ini sangat tidak elok. DPRD ini bukan bawahan Bupati," ketus dia.

Ia menganalogikan bahwa hubungan DPRD dengan Eksekutif itu ibarat rel kereta api yang saling melengkapi. Jika salah satu pasangan rel tidak ada maka jalur rel kereta itu tak akan dapat digunakan alias timpang. Pemahaman seperti inilah yang harus ditanamkan kepada pihak Eksekutif agar peristiwa yang sama tidak bakal kembali terulang dikemudian hari. "Etika mitra harus dikedepankan. Harus ada semangat saling menghargai. Kami juga punya kewenangan kontrol keuangan (bukan hanya Pemda)," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Mardhani Umar menjelaskan akibat penundaan anggaran itu pembahasan sejumlah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan notabene untuk kepentingan rakyat menjadi tertunda. Sementara, masa bhakti anggota Legislatif periode 2009 - 2014 sebentar lagi akan berakhir. "ada 6 legislasi (Raperda) yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah atau Banmus belum bisa dibahas (akibat penundaan anggaran). Kita sangat berharap dipenghujung pengabdian ini, semuanya (Raperda) bisa terselesaikan itu," katanya.

Ketua Komisi C DPRD, Yordan Bangsaratoe dengan lantang menyatakan apa yang dilakukan Pemerintahan Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September 2013 silam sangat tidak pantas. Karena sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki beban dan tanggung jawab yang luar biasa besar kepada masyarakat Lampura. "Tugas kami ini sampai bulan 8 (Agustus) ini dan beban yang kami pikul ini luar biasa besarnya. Kalau tugas kami dihambat, tentu sangat disesalkan," sergah dia.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD, Arnol Alam melontarkan kritikan yang serupa. Lantaran akibat penundaan anggaran Sekretariat DPRD, seluruh kegiatan DPRD yang telah dianggarkan setahun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan. "Jangan sampai di DPRD timbul kevakuman karena anggaran distop Bupati," ucapnya.

Dilain sisi, Sekretaris Kabupaten, Hamartoni Ahadis mengatakan bahwa penundaan anggaran DPRD ini bukan karena faktor kesengajaan. Melainkan hanya karena faktor komunikasi yang terjalin tidak cukup antara DPRD dan Pemkab. "Ini hanya soal miss komunikasi saja. Tidak ada niat untuk menundanya. Sesegera mungkin kita akan cairkan dana (DPRD) itu," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...