Rabu, 30 April 2014

DPRD 'SERANG BALIK' EKSEKUTIF

Kotabumi (SL) - 'Serangan' Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang diduga sengaja menunda pencairan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) berbuntut panjang. Alih - alih membuat 'keder' kalangan Legislatif, DPRD setempat malah melancarkan serangan balik terhadap Bupati termuda di Lampung ini.

Kalangan Legislatif menilai pelantikan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada 25 Maret 2014 lalu cacat hukum karena melabrak aturan yakni Undang - Undang nomor 32 tahun 2004 yang telah dirubah dengan Undang - Undang nomor 12 tahun 2008 pasal 108 ayat 1. Dimana pasal itu menyebutkan bahwa dalam hal Wakil Kepala Daerah terpilih Berhalangan tetap, Kepala Daerah terpilih dilantik menjadi Kepala Daerah. Berhalangan tetap dimaksud yakni meninggal dunia, sakit permanen yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan surat keterangan dokter yan berwenang dan atau tidak diketahui keberadaannya. Sementara, kala pelantikan berlangsung saat itu dan hingga kini, tidak ada surat Keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Paryadi.

DPRD ANCAM PANGGIL BUPATI

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) mengancam bakal memanggil Bupati Agung Ilmu Mangkunegara bilamana anggaran Sekretariat DPRD tidak segera dicairkan. Keberadaan anggaran ini terbilang sangat penting untuk menunjang seluruh kegiatan DPRD yang telah direncanakan sebelumnya.

"Kita akan panggil saudara Bupati jika memang tidak solusi dari pak Sekda terkait (pencairan dana) sebagaimana yang dijanjikan dalam rapat tadi," tandas Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T, usai rapat bersama pihak Eksekutif terkait distopnya anggaran DPRD, Selasa (29/4).

Selasa, 29 April 2014

IBU HAMIL DILAYANI EMPAT HARI, BPJS MENGAKU TIDAK TAHU

Kotabumi (SL) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lampung Utara (Lampura) mengaku belum mengetahui kebijakan 'nyeleneh' yang diterapkan Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi yang hanya melayani pasien ibu hamil peserta BPJS selama empat hari.

"Selama ini kita tidak tahu. Kami akan luruskan itu kenapa bisa 4 hari," tutur Kepala Cabang BPJS Lampura, Arhan, Senin (28/4).

RS HANDAYANI LAYANI IBU PESERTA BPJS EMPAT HARI

Kotabumi (SL) - Rumah Sakit Handayani (RSH) Lampung Utara (Lampura) terkesan setengah hati melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terbukti, pelayanan kepada pasien pengguna layanan BPJS untuk ibu hamil hanya berlaku 4 hari dalam sepekan.

RS swasta tersebut hanya mau melayani pasien ibu hamil peserta BPJS dari hari Senin hingga Kamis saja. Selain dari hari tersebut, pasien ibu hamil dikenakan tarif pasien umum meski memiliki kartu peserta BPJS. Tak pelak kebijakan yang terbilang sangat 'nyeleh' ini menuai keluhan dari pasien pengguna layanan BPJS. Salah satunya datang dari Samsuri, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

IMAM KRITISI ROLLING PEJABAT LAMPURA

Kotabumi (SL) - Nada sumbang atas kebijakan Rolling jabatan eselon III dan IV oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai bermunculan. Pasalnya, rolling ratusan pejabat itu ditengarai sarat nuansa politik.

Imam Syuhada, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) misalnya, membenarkan adanya unsur politis dibalik rolling ratusan pejabat yang dilakukan pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Lantaran menurutnya, sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan atau dipindah tugaskan tersebut dikenal oleh kalangan masyarakat sebagai orang - orang yang loyal dengan Bupati terdahulu. "Apa ini bukan dendam politik namanya jika yang dirolling itu orang - orang yang loyal dengan Bupati terdahulu," tanya dia, Minggu (27/4).

Jumat, 25 April 2014

AGUNG KURANG JELI SIKAPI DUGAAN 'PENYEKAPAN' PT. SML

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sepertinya kurang jeli dalam menyikapi perkara dugaan 'penyekapan' yang dilakukan oleh PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Orang nomor satu Lampung Utara (Lampura) ini menyatakan 'penyekapan' dimaksud tidak ada.

Putra mantan Bupati Way Kanan ini terkesan lebih percaya terhadap laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampura ketimbang kenyataan sebenarnya yang terjadi. Sebab, sebelumnya, delapan karyawan yang diduga 'disekap' tersebut sempat mengaku dihadapan pihak Dinsosnakertrans dan awak media bahwa mereka sempat 'disekap' beberapa hari oleh pihak PT. SML. "Dimeja saya, ada laporan dari Dinas Sosial yang menerangkan kalau mereka (8 karyawan PT. SML) tidak disekap," kata Agung belum lama ini.

OEDIN TANGGAPI DINGIN KEMENANGAN PDIP

Kotabumi (SL) - Ketua DPD PDIP Lampung, Sjahroedin ZP menanggapi dingin kemenangan partainya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Propinsi Lampung. Lantaran kemenangan sebuah Partai Politik tak terlalu berpengaruh dalam perebutan kursi nomor satu dipesta Pemilihan Umum Kepala Daerah baik ditingkat Kabupaten maupun propinsi.

"Kalau menang begini, jangan kita jumawa. Mestinya bersyukur," ucap orang nomor satu di Lampung ini usai penyerahan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp. 72,7 Miliar, dikompleks Islamic Center, Kamis (24/4).

KIP LAMPUNG SOROTI PEMKAB LAMPURA

Kotabumi (SL) - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung menyayangkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura) yang terkesan tidak cukup terbuka kepada publik atas data pejabat yang dimutasi pada Selasa (22/4) lalu.

"Kenapa mesti tertutup. Kalau toh prosedurnya sudah sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku," papar Ketua KIP Lampung, Juniardi melalui Blackberry Messenger-nya, Rabu (23/4).

PANWASLU SELIDIKI DUGAAN PENGGELEMBUNGAN SUARA

Kotabumi (SL) - Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Lampung Utara terus menyelidiki dugaan penggelembungan dan pencurian suara Partai Golkar ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukit Kemuning. "Kita sudah panggil PPK Bukit Kemuning untuk klarifikasi," kata salah seorang komisioner Panwaslu, Tedy Yunada, Rabu (23/4).

Saat ini, terus dia, proses penanganan kasus tersebut belum selesai lantaran banyak tugas yang sedang dilakukan Panwaslu seperti menghadiri pelaksanaan pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di KPU Provinsi Lampung. "Bagian penindakan sedang di Bandarlampung untuk ikuti pleno di KPU,” ucap dia.

STASIUN KOTABUMI MARAK CALO TIKET

Kotabumi (SL) - Stasiun Kereta Api Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) marak calo karcis. Akibatnya, para penumpang mengeluh lantaran terpaksa membeli tiket dengan harga dua kali lipat.

Regin (35), warga Kotabumi, Lampung Utara menuturkan pernah menjadi korban calo distasiun dimaksud. Sebab, loket yang biasanya menyediakan tiket jurusan Palembang telah habis. Awalnya, pada 21 April lalu ia bermaksud membeli tiket kereta api di Alfamart dan Indomaret. Karena tiket habis, ia pun beranjak menuju stasiun kereta api Kotabumi. "Saat itu masih sore, dan loket masih buka," ucapnya, Rabu (23/4).

Kamis, 24 April 2014

PDIP MENANG TELAK DI LAMPUNG UTARA

Kotabumi (SL) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati urutan puncak dalam perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di Lampung Utara. Dari total suara sah sebanyak 325.099 suara, Partai besutan Megawati itu mendulang suara sebanyak 55.586 suara di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada.

Data tersebut berasal dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara setelah hampir dua hari melakukan penghitungan perolehan suara. Pleno ini sendiri rampung, Senin (21/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Agung 'Singkirkan' Orang - Orang Bupati Terdahulu

Kotabumi (SL) - Pelan tapi pasti. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai merombak kabinet warisan pemerintahan terdahulu. Belum genap sebulan, putra mantan Bupati Way Kanan ini meroling ratusan pejabat eselon III dan IV, di aula Pemkab, Selasa (22/4).

Sayangnya, Pemkab Lampura sepertinya tidak cukup terbuka dengan awak media tentang siapa - siapa dan berapa pejabat yang terkena mutasi. Ini dibuktikan dengan keengganan Pemkab untuk memberikan jumlah data - data pejabat yang di rolling secara rinci kepada awak media yang melakukan liputan pemberitaan rolling pejabat tersebut.

Simpan 1 Ons Ganja, Oknum Guru Honorer Dibekuk

Kotabumi (SL) - Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), menangkap Roy Gita Saputra (25) atas dugaan kepemilikan ganja seberat 1 ons. Tersangka ditangkap petugas dijalan Lapangan Dwikora, Bukit Kemuning, Minggu (20/4) sekitar pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka juga diduga bekerja sebagai guru honor di SMPN 4 Bukit Kemuning. Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.

Kasus Foto Syur Mandek

Kotabumi (SL) - Penyelidikan Inspektorat Lampung Utara (Lampura) atas identitas pelaku pria dalam foto syur yang diduga mirip dengan oknum pejabat Kecamatan Abung Semuli yang berinisial SY sepertinya bakal mandek. Minimnya alat bukti dan saksi menjadi kendala utama penyelidikan tersebut.

"Kalau barang buktinya cuma segitu (berita koran), bagaimana kami bisa mendalaminya," kata kepala Inspektorat, Syaiful Dermawan, Senin (21/4).

Panwascam Terima Aduan Dugaan Penggelembungan Suara

Kotabumi (SL) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bukit Kemuning, Lampung Utara menerima laporan tentang dugaan penggelembungan suara ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukit Kemuning. Dugaan Penggelembungan suara ini dilaporkan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg), M. Saleh Hamdan pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 14:30 WIB.

Ketua Panwascam Bukit Kemuning yang didampingi oleh anggota Panwascam lainnya, Iskandar Zulkarnain, mengatakan bahwa berdasarkan laporan sang pelapor yang dituangkan dalam Laporan dengan nomor: 08/LP/PILEG/APRIL/2014, dugaan penggelembungan suara ini berawal dari perbedaan hasil rekapitulasi suara antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bukit Kemuning dengan PPK Bukit Kemuning. Dimana berkat perbedaan hasil rekapitulasi antara keduanya, suara partai Golkar hilang sebanyak 177 suara. Setelah diselidiki, ternyata 177 suara itu masuk ke Caleg nomor urut 1 yang bernama Ruslan Efendi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampura. "Hasil rekap Tedy Rahmad, ketua PPS Kelurahan Bukit Kemuning, suara partai Golkar diduga berkurang 177 suara. Ternyata suara itu beralih ke pak Ruslan Effendi," ucap dia.

PT. SML TAK BERIZIN, KPMP TUTUP MATA

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Pasalnya, hingga kini tak ada sanksi tegas dari Pemkab meski perusahaan itu terindikasi 'menyekap' karyawan.

Bahkan tak hanya itu, perusahaan distributor rokok tersebut juga ditengarai belum memiliki izin resmi dari Pemkab alias ilegal. Anehnya lagi, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura terkesan 'melunak' dengan pelanggaran yang dilakukan PT. itu meski sejak beberapa tahun terakhir diduga telah melanggar Peraturan Daerah Lampura Nomor 20 tahun 2011 Tentang Pembinaan Perizinan Bidang Usaha industri dan Perdagangan terutama pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha industri dan perdagangan didaerah untuk memiliki izin dan memenuhi ketentuan. Padahal sesuai pasal 44 ayat 1, setiap orang yang melanggar Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda paling banyak Rp.50 juta.

PT. SML TAK BERIZIN, KPMP TUTUP MATA

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Pasalnya, hingga kini tak ada sanksi tegas dari Pemkab meski perusahaan itu terindikasi 'menyekap' karyawan.

Bahkan tak hanya itu, perusahaan distributor rokok tersebut juga ditengarai belum memiliki izin resmi dari Pemkab alias ilegal. Anehnya lagi, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura terkesan 'melunak' dengan pelanggaran yang dilakukan PT. itu meski sejak beberapa tahun terakhir diduga telah melanggar Peraturan Daerah Lampura Nomor 20 tahun 2011 Tentang Pembinaan Perizinan Bidang Usaha industri dan Perdagangan terutama pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha industri dan perdagangan didaerah untuk memiliki izin dan memenuhi ketentuan. Padahal sesuai pasal 44 ayat 1, setiap orang yang melanggar Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda paling banyak Rp.50 juta.

Kasi Pendaftaran dan Penetapan Perizinan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) setempat, Tabrani Sulaiman, Kamis (17/4) membenarkan bila PT. SML diwilayahnya belum memiliki izin. Hal ini diketahui berdasarkan data yang dimiliki pihaknya. Sebab, berdasarkan data pihaknya, alamat tempat PT. SML berada diperuntukan untuk PT. Gudang Garam bukan untuk PT. SML. Dimana izin PT. Gudang Garam itu dibuat sekitar tahun 2013 silam. "Belum ada izin atas nama PT. SML. Izin dilokasi itu untuk PT. Gudang Garam," kata dia singkat.

Menyikapi temuan dimaksud, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran kedua kepada PT. tersebut setelah teguran pertama tidak diindahkan pihak perusahaan. Dengan harapan, pihak perusahaan mau melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan. "Kita sudah layangkan surat peringatan kepada mereka (PT. SML). Tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Kita akan kembali layang surat kedua," terangnya.

Langkah yang akan diambil pihak KPMP Lampura terkait rencana pengiriman surat teguran kedua kepada PT. SML juga tidak sesuai dengan Perda Nomor 20 tahun 2011. Pasalnya, menurut Perda tersebut, tahapan selanjutnya setelah teguran tertulis tahap pertama dilayangkan, yang berhak melayangkan surat teguran kedua hanya Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. "Kalau sampai dua kali tidak diindahkan, kita akan rekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutupnya," sergahnya.

Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berulang kali mengancam bakal menutup PT. SML yang diduga kuat telah menyekap delapan karyawannya sendiri saat audit keuangan berlangsung. Selain itu, Bupati Agung juga telah menginstrusikan KPMP dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk mengatasi persoalan ini. Dinsosnakertrans bertugas mengatasi persoalan dugaan penyekapan. Sedangkan KPMP bertugas untuk mengurusi persoalan perizinan. Sayangnya, Dinsosnakertrans berkesimpulan bahwa tidak ada unsur penyekapan dalam audit keuangan yang dilakukan PT. SML. Setali tiga uang, KPMP Lampura juga terkesan lamban menterjemahkan instruksi Bupati terkait izin perusahaan tersebut. "Jika tetap tidak kooperatif, ya apa boleh buat. Kita sanksi tegas (perusahaan)," katanya sambil berlalu menuju mobil dinasnya toyota innova putih.(Feaby)

SEKKAB SIAP PANGGIL SY

Kotabumi (SL) – Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Hamartoni Ahadis berjanji bakal segera memanggil oknum pejabat Kecamatan yang diduga mirip dalam foto syur yang beredar dimasyarakat.

Disamping oknum pejabat yang diduga mirip dengan pria yang ada dalam foto syut itu, Hamartoni juga berencana memanggil Camat Abung Semuli yang menjadi pimpinan oknum itu. “Saya akan panggil Camat Abung Semuli serta pejabat yang mirip dengan foto itu,” kata dia, Rabu ( 16/4).

Apabila terbukti benar, imbuh dia, maka dipastikan sang oknum pejabat Kecamatan yang dimaksud akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. “Pasti ada sanksi,” jelasnya singkat. Sayangnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini enggan membeberkan secara rinci terkait sanksi apa yang akal dikenakan kepada sang oknum bila memang terbukti benar pria yang ada didalam foto syur itu dirinya. “Kita belum dapat tentukan sanksi apa. Yang terpenting kita panggil dulu dia (oknum) itu agar jelas,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Sebuah foto syur pasangan kekasih beredar di Lampung Utara. Pasangan kekasih tersebut berpose telanjang dada yang diduga dilakukan didalam sebuah ruangan. Dimana dalam foto seronok itu, sepasang kekasih yang tengah dimabuk cinta tersebut sedang berpelukan tanpa mengenakan sehelai kain pun. Akibatnya, bagian dada sang wanita tampak jelas didalam foto.

Kuat dugaan pasangan kekasih yang ada didalam foto itu merupakan pasangan selingkuh. Pasalnya, pemeran utama laki - laki dalam foto syur itu diduga oknum pejabat oknum pejabat Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara yang berinisial SY. Sedangkan teman kencannya sang oknum pejabat Kecamatan itu masih belum diketahui identitasnya hingga kini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, sang oknum pejabat yang diduga sebagai pemeran dalam foto syur itu belum berhasil ditemui ditempatnya bekerja. Begitu pun dengan nomor teleponnya, sejumlah staf enggan memberikan nomor telepon yang dimaksud. Kendati begitu, salah seorang staf Kecamatan yang tidak mau menyebutkan namanya, membenarkan bahwa pria yang ada didalam foto syur itu diduga mirip dengan SY saat diperlihatkan foto syur yang ada di handphone wartawan. "Betul mirip dengan muka SY, mas," kata dia, Selasa (15/4) sekitar pukul 10:00 WIB.(Feaby)

AKIBAT ASMARA, DUA DUA NYARIS BENTROK

Abung Pekurun, Lampura.

 

 

 

Kotabumi (SL) – Bentrokan berdarah antar Desa berujung maut kembali terjadi di Lampung Utara (Lampura), Rabu (16/4) sekitar pukul 02:00 WIB. Tak tanggung - tanggung bentrok kali ini melibatkan dua Desa diwilayah perbatasan Kabupaten Lampura dan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Beruntung, bentrok itu segera diredam aparat kepolisian sehingga tidak meluas.

 

Kedua Desa yang bertikai itu yakni Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lamteng dan Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampura. Akibat bentrokan tersebut, satu warga Desa Selagai Lingga meregang nyawa dan satu warga Desa Pekurun Tengah mengalami luka bacok. Tunggal (32) warga Desa Tanjung Ratu tewas dengan luka bacok dikepala dan tangan. Sedangkan Muslim (27), warga Pekurun terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok yang dideritanya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun ditempat kejadian perkara (TKP), pertikaian antar dua Desa di Kabupaten berbeda ini diduga dilatar belakangi kisah asmara antar Rahman (27) asal Desa Selagai Lingga dengan Keyshi Damayanti (14), warga Pekurun Tengah.


Menurut keterangan Camat Abung Pekurun, Wanhendri, kejadian bermula saat Rahman dan Tunggal mendatangi rumah Keyshi guna membawa gadis tersebut. Dimana, Keishi beberapa waktu lalu sempat dibawa oleh Rahman dan hendak dinikahi. Namun entah mengapa, Keishi mendadak kembali ke rumah orangtuanya. “Dan tadi (kemarin,red) sekitar pukul 02.00 WIB, Rahman dan Tunggal datang ke rumah gadis itu dengan maksud membawanya kembali," kata dia.


saat itulah, terusnya, terjadi salah paham dengan orang tua gadis yang berujung perkelahian dan membuat Muslim (paman Keishi) terluka akibat sabetan senjata tajam. Mengetahui Muslim terluka, sontak keluarga dan warga lainnya tersulut emosinya sehingga menghajar Tunggal hingga tewas. “Rahman berhasil meloloskan diri,” tuturnya.


Sementara Camat Selagai Lingga, Siswanto menuturkan bahwa kedatangan kedua warganya tesebut ke Desa Pekurun atas permintaan Keishi yang disampaikan melalui pesan singkat. Namun ia tak mengira bila kedatangan warganya tersebut akan berakhir bentrok. "Rahman dan Tunggal datang ke Pekurun karena ada pesan singkat yang menganjurkan mereka kesana,"ujarnya.

 

Pemkab Lampura dan Pemkab Lamteng gelar pertemuan di Sub Sektor Abung Pekurun.

Pertemuan itu dihadiri oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lamteng, Pairin, Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko, Kapolres Lampura, AKBP. Helmy Santika, Kapolres Lamteng, AKBP. Yulius, Dandim 0411 Lamteng, Letkol. CZI. Hari Darmica, Dandim 0412 Lampura, Letkol. Inf. Marzuki, Sekdakab Lampura Hamartoni dan sejumlah pejabat dari Lamteng dan Lampura, serta tokoh masyarakat dari kedua Kecamatan. Dalam pertemuan itu disimpulkan, Polres Lampura akan mengungkap dan memproses secara hukum, profesional dan tuntas terhadap pelaku yang terlibat. Selanjutnya, pihak perwakilan kedua desa menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian, dan berjanji untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayahnya, serta warga masing-masing dengan tidak melakukan tindakan anarkis, pengerahan massa, serta menjamin berjalannya roda perekonomian, pendidikan maupun kesejahteraan yang melibatkan kedua warga, dan akan membantu pihak kepolisian dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mempercepat penyelesaian proses hukumnya. “Saya imbau kepada masyarakat dikedua belah pihak untuk tetap menahan diri agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” pinta Agung.

 

Hingga berita ini dibuat, aparat polisi dan TNI masih berjaga-jaga diperbatasan antara kedua kampung yang bertikai. Sementara para penduduk Desa Pekurun Tengah masih tampak berjaga – jaga didepan rumah dan sejumlah tempat dengan bersenjatakan senjata tajam.(Feaby) 

 

BENDA LOGAM DIKAKI NURUL DIPASTIKAN JARUM

Kotabumi (SL) - Salah satu benda asing yang berupa batangan logam dikaki kiri Nurul Firdaini (3) adalah jarum. Kepastian ini didapat setelah tim medis Rumah Sakit Handayani melakukan operasi atas kaki Nurul Firdaini, Senin (14/4) sekitar pukul 00.46 WIB.

Sayangnya, tiga benda berupa batangan logam lainnya belum berhasil diangkat dari kaki Balita malang itu lantaran keterbatasan alat yang dimiliki RS tersebut. Korban harus dirujuk ke RS Bandar Lampung untuk pengangkatan benda yang diduga jarum itu.

Dokter spesialis bedah yang menangani korban, dr. Herlizon membenarkan bahwa salah satu benda asing yang berhasil diangkat dari kaki korban hasil operasi ialah jarum. Jarum itu diangkat dari kaki kiri korban. "Satu benda asing yang kami angkat dikaki kiri Nurul mirip dengan jarum," kata dia, Selasa (15/4).

Sementara mengenai operasi pengangkatan tiga benda asing lainnya dikaki Nurul, ia menuturkan terpaksa karena membutuhkan alat khusus yang bernama Fluoroscopy. Dikhawatirkan jika tetap diteruskan tanpa alat tersebut, pembuluh darah sang Balita akan rusak. Akibatnya akan sangat membahayakan bagi Nurul. "Kalau dipaksakan dan mengenai pembuluh darah dikaki pasien, akibatnya akan fatal," bebernya.

Dikatakannya bahwa hanya RS Bandar Lampung yang memiliki alat Fluoroscopy tersebut. Oleh karenanya, pihaknya telah menyarankan ke pihak keluarga Nurul untuk merujuk yang bersangkutan ke Bandar Lampung. "Ia (Nurul) harus dirujuk ke Bandar Lampung supaya mudah mengangkat 3 benda logam lainnya yang tersisa," ucapnya lagi seraya mengaku tidak tahu penyebab jarum itu dapat bersemayam dikaki korban.

Suryadi, ayah balita malang tersebut mengatakan bahwa benda yang menyerupai jarum dari kaki putri kesayangannya patah saat akan diangkat atau dioperasi. "Jarumnya patah. Dokter juga sarankan kami merujuk Nurul ke Rs Bandar Lampung," jelas dia.

Sebelumnya, Peristiwa aneh yang diluar nalar menimpa kedua kaki Nurul Firdaini (3), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura. Dari kedua kaki putri pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23) ditemukan empat benda loga menyerupai jarum.

Keberadaan benda asing dikaki sang Balita yang membuatnya tak mampu berjalan itu pertama kali diketahui saat pihak keluarga memeriksakan kondisi kesehatan Nurul ke Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Senin (14/). Hasil rontgen membuktikan bahwa ada empat batang logam dikaki Nurul.

Pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura) mungkin tak pernah mengira sebelumnya jika dikedua kaki putrinya anaknya tepatnya dibagian lutut

Ibu Nurul yang bernama Suryaningsih mengatakan anaknya mulai mengeluh dan menangis soal kakinya sejak Rabu (9/4) lalu. Puncaknya, anaknya tidak dapat berjalan pada Senin (14/4). Khawatir putrinya kenapa - kenapa, ia dan suaminya lantas membawanya ke Rumah Sakit. "Anak saya sering menangis karena sakit dikakinya. Dan hari ini, sudah idak dapat beralan makanya kami bawa kesini (Rumah Sakit)," tutur dia.(Feaby)

PLN RAYON KOTABUMI DIDUGA 'ASAL TEMBAK' TARIF

Kotabumi (SL) - PT (Persero) PLN Rayon Bumi Abung, Lampung Utara (Lampura) diduga tidak profesional alias 'asal tembak' dalam menetapkan besaran tagihan rekening listrik sejumlah konsumen. Buktinya, sejumlah konsumen mendatangi kantor itu pada Selasa (15/4) sekitar pukul 11:00 WIB.

Bahtiar (67), warga gang Elang Lima, Kecamatan Kotabumi Selatan mengaku sengaja mendatangi kantor PT (Persero) PLN Rayon Bumi Abung untuk menanyakan mengapa tagihannya listriknya untuk bulan April membengkak hingga 100 persen. Jika bulan sebelumnya tagihan listrik yang ia bayar hanya sekitar Rp. 346 ribu, kini tagihannya naik menjadi sekitar Rp. 872 ribu. "Masa tagihan listrik saya bulan ini (April) naik sampai 100 persen. Yang benar saja," keluh dia.

Sejatinya, ia tidak keberatan melunasi tagihan listrik rumahnya asalkan memang sesuai dengan pemakaian listrik yang ia gunakan sehari - harinya. Namun, realita yang ia terima tidak sesuai dengan harapannya. "Kalau sesuai, pasti saya bayar. Kalau ini kan tidak (sesuai)!!" sergah dia.

Untuk itu, pria berumur ini meminta PT. PLN untuk memeriksa meteran listrik dirumahnya agar tagihan listrik rumahnya benar - benar akurat dan tidak merugikan dirinya selaku konsumen. "Tadi mereka (PLN) janji akan langsung periksa meteran saya. (Pokoknya) harus beres hari ini. Saya tidak tahan pening!!" tandasnya sembari berlalu.

keluhan sama juga disampaikan Heri, warga Desa Periangan Baru, Kecamatan Tanjung Raja. Dimana tagihan rekening listrik rumahnya dalam bulan ini mengalami kenaikan hingga lima kali lipat besarannya. "Tiap bulan biasanya tagihan listrik saya hanya sekitar Rp. 150 ribu tapi bulan ini naik jadi sekitar Rp. 850 ribu," ungkapnya.

Menurut keterangan pihak PLN, terusnya, membengkaknya tagihan rekening listrik rumahnya disebabkan adanya tumpukan (tagihan) meteran yang belum dibayar dan kondisi meterannya yang telah usang. Pihak PLN bersikeras bila tagihan sebesar itu harus tetap dibayar. Akibatnya, mau tidak mau, tagihan yang dikeluhkan itu terpaksa ia lunasi. "Mereka (PLN) bilang harus bayar. Ya, mau tidak mau, harus saya bayar," tutup dia.

Sayangnya, manager PT PLN Rayon Bumi Abung belum dapat dikonfirmasi lantaran sedang berada diluar kota. Namun, menurut Andi, mitra PLN, PT. Jasko Prima Sejahtera yang menangani keluhan pelanggan perihal tagihan listrik, tagihan rekening itu telah sesuai dengan data yang dimiliki. Ia juga menegaskan, para konsumen itu harus tetap membayar sesuai dengan tagihan rekening listrik yang telah didtetapkan. "Meteran listriknya sudah buram. Tapi, mereka harus tetap bayar segitu," tandas dia.(Feaby)

FOTO SYUR MIRIP PEJABAT KECAMATAN BEREDAR

Abung Semuli (SL) - Sebuah foto syur pasangan kekasih beredar di Lampung Utara. Pasangan kekasih tersebut berpose telanjang dada yang diduga dilakukan didalam sebuah ruangan.

Dimana dalam foto seronok itu, sepasang kekasih yang tengah dimabuk cinta tersebut sedang berpelukan tanpa mengenakan sehelai kain pun. Akibatnya, bagian dada sang wanita tampak jelas didalam foto.

Kuat dugaan pasangan kekasih yang ada didalam foto itu merupakan pasangan selingkuh. Pasalnya, pemeran utama laki - laki dalam foto syur itu diduga oknum pejabat oknum pejabat Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara yang berinisial SY.
Sedangkan teman kencannya sang oknum pejabat Kecamatan itu masih belum diketahui identitasnya hingga kini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, sang oknum pejabat yang diduga sebagai pemeran dalam foto syur itu belum berhasil ditemui ditempatnya bekerja. Begitu pun dengan nomor teleponnya, sejumlah staf enggan memberikan nomor telepon yang dimaksud.

Kendati begitu, salah seorang staf Kecamatan yang tidak mau menyebutkan namanya, membenarkan bahwa pria yang ada didalam foto syur itu diduga mirip dengan SY saat diperlihatkan foto syur yang ada di handphone wartawan. "Betul mirip dengan muka SY, mas," kata dia, Selasa (15/4) sekitar pukul 10:00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak mengenal sama sekali teman wanita yang diduga mirip dengan sang oknum pejabat tersebut. "Saya tidak kenal wanitanya," tuturnya lagi sembari mengembalikan handphone dan ngeloyor pergi.

Sementara dilain sisi, Camat Abung Semuli, Hairul Saleh belum lama ini ketika dikonfirmasi ihwal foto syur yang diduga dilakoni oleh salah satu bawahannya, enggan berkomentar banyak. Begitu pun saat foto syur itu diperlihatkan kepadanya. "Silahkan langsung ke orangnya. Itu urusan pribadi. Benar atau tidaknya foto itu, saya juga belum tahu," kata dia singkat.(Feaby)

BEGAL KEMBALI BERAKSI, NYALI AGUNG DIUJI

Kotabumi (SL) - Kredibilitas Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Lampung Utara (Lampura) sepertinya tengah diuji. Pasalnya, salah janji politik yang digembar - gemborkannya saat kampanye ialah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama persoalan begal.

Kini aksi sadis kawanan begal kembali muncul diwilayahnya. Bahkan hingga merenggut nyawa korbannya Supriadi (29) Warga Kota Negara ilir, Kecamatan Sungkai Utara. Korban tewas dengan luka tembak dibagian perutnya yang mengakibatkan lambungnya hancur lantaran mempertahankan motor honda Vixion miliknya dengan plat BE 3275 JB, dijalan Raya Dusun Pancasila, Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Lampura, Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan rekannya yang tengah melaju dengan motornya dari arah Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur dicegat dua pelaku begal yang mengunakan motor Suzuki Smash merah dilokasi nahas itu. Korban bersama rekannya lantas ditodong dengan senjata api (Senpi) oleh salah seorang pelaku untuk menyerahkan motornya. Diduga melawan, korban langsung ditembak oleh kawanan begal dan dilanjutkan dengan membawa kabur motor korban.

Sementara, Parina (30), kerabat korban saat ditemui di Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi, mengatakan sesaat setelah mengunjungi kediamannya, ia mendapat informasi bila kerabatnya Supriadi menjadi korban begal dan dibawa ke RSUR. "Mereka (korban dan rekannya) habis dari rumah saya dan hendak pulang ke rumahnya di Sungkai Utara," tuturnya lirih.

Aiptu Suroto, salah seorang anggota identifikasi Polres Lampura usai memeriksa jenazah korban, korban mengalami luka tembak dibagian perut sebelah kiri yang menembus hingga lambung. "Pelurunya menembus sampai lambung," katanya.

Sementara pihak RSUR Kotabumi sama sekali tidak mau memberi keterangan terkait luka yang menjadi penyebab kematian korban. "Saya enggak bisa ngasih data. ke Polisi aj," ujar dia seraya tidak mau menyebutkan namanya.(Feaby)

Senin, 14 April 2014

EMPAT LOGAM MISTERIUS DIKAKI NURUL

Kotabumi (SL) - Masih ingat dengan Safira, balita asal Pare-pare, Sulawesi Selatan, yang memiliki 26 paku dan jarum suntik dikakinya tiga tahun silam?. Dimana puluhan batang logam itu muncul secara mendadak pada kedua betis kaki sang balita.

Kini peristiwa serupa terjadi di Lampung Utara. Peristiwa aneh itu menimpa Nurul Firdaini (3), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura. Dari kedua kaki putri pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23) ditemukan empat benda loga menyerupai jarum.

Keberadaan benda asing dikaki sang Balita yang membuatnya tak mampu berjalan itu pertama kali diketahui saat pihak keluarga memeriksakan kondisi kesehatan Nurul ke Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Senin (14/). Hasil rontgen membuktikan bahwa ada empat batang logam dikaki Nurul.

Pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura) mungkin tak pernah mengira sebelumnya jika dikedua kaki putrinya anaknya tepatnya dibagian lutut

Ibu Nurul yang bernama Suryaningsih mengatakan anaknya mulai mengeluh dan menangis soal kakinya sejak Rabu (9/4) lalu. Puncaknya, anaknya tidak dapat berjalan pada Senin (14/4). Khawatir putrinya kenapa - kenapa, ia dan suaminya lantas membawanya ke Rumah Sakit. "Anak saya sering menangis karena sakit dikakinya. Dan hari ini, sudah idak dapat beralan makanya kami bawa kesini (Rumah Sakit)," tutur dia.

Ia dan suaminya pun tak habis pikir bagaimana empat batang logam itu dapat masuk ke kaki putrinya. Karena selama ini, anaknya itu tidak pernah bermain dengan jarum. "Anak saya tidak pernah main - main dengan jarum," ucapnya.

Ditempat yang sama, Direktur Rs Handayani, dr. Djauhari Thalib menuturkan bahwa peristiwa adanya. Batangan logam dikaki pasien ini baru pertama kali ditangani pihaknya. "Hasil rontgen ada empat batang logam. Dan, malam ini team medis akan melakukan eksplorasi pada pasien itu," tutup dia.(Feaby).

RIDO MENANG TELAK DILAMPUNG UTARA

Kotabumi (SL) - Pasangan calon Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo dan Bakhtiar Basri (Rido Berbakti) menang telak di Lampung Utara. Hal ini berdasarkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Pemilihan Gubernur yang dilakukan KPU Lampung Utara, Senin (14/4).

Pasangan Rido Berbakti meraup suara 169.701. Sementara kompetitor terkuatnya Pasangan Herman HN - Zainuddin (Manzada) hanya meraih 91.989 suara. Sedangkan urutan ketiga ditempati oleh pasangan Berlian Tihang-Muchlis Basri (Berlian Mu) dengan 42.750 suara.

Urutan buncit ditempati oleh pasangan Alzier DT - Lukman Hakim (Aman) yang hanya mampu mendulang 14.090 suara. Dalam rapat pleno itu, diketahui pula dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 439.118, jumlah suara sah sebanyak 318.527, sementara suara tidak sah mencapai 24.070 suara.

Dari 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara, Pasangan Rido Berbakti unggul di 21 Kecamatan. Hanya Kecamatan Hulu Sungkai dan Sungkai Jaya yang tak dapat dimenangkan oleh Pasangan itu karena Kecamatan Hulu Sungkai dimenangi oleh Pasangan Manzada. Sedangkan, Kecamatan Sungkai Jaya direbut oleh Pasangan Berlian - Mu.

Jalannya Rapat Pleno sendiri sempat dihujani interupsi yang berujung aksi Walk Out dari saksi Manzada dan Aman Walk Out. Menurut Agus Bhakti Nugroho, saksi pasangan Manzada, aksi Walk Out yang dilakukannya itu lantaran Komisioner KPU Lampura tidak mengindahkan keberatan yang disampaikannya. Ia beralasan harus ada pemilihan ulang disejumlah TPS karena hasil rekapitulasi Kecamatan - Kecamatan itu banyak kejanggalan. "Banyak sekali coretan (dalam hasil rekapitulasi ditingkat Kecamatan). Jadi, kami sangat meragukan hasil rekapulasi Kecamatan itu,” tukasnya.

Sejumlah Kecamatan yang dimaksud yakni Kotabumi Utara, Abung Tinggi dan Kecamatan Abung Kunang. Bilamana hasil pemilihan ulang di TPS yang bermasalah sesuai maka pihaknya akan legowo dengan segala keputusan dalam pleno. "Tapi, Komisioner yang terhormat itu sama sekali tidak indahkan keberatan kami. Kami akan tempuh upaya hukum menyikapi berbagai bentuk kejanggalan tersebut," tutup dia.

Ditempat yang sama, saksi pasangan AMAN, Karzuli Ali telah menerka sebelumnya bila KPU tidak bakal merespon keberatan yang diajukan oleh para saksi. Dimana, KPU hanya akan merespon keberatan saksi melalui Form keberatan. "Formulir sudah kami ambil. Kami tidak perlu ikuti pleno," sergahnya.

Menurut Ketua KPUD Lampura, Marthon, keberatan dari para saksi tidak pada tempatnya. Karena pihaknya hanya merekap data dari Kecamatan. "Apabila ada keberatan hendaknya disampaikan saat proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan berlangsung,” pungkas dia.(Feaby)

77 SISWA TAK IKUTI UN

Kotabumi (SL) - Setidaknya 77 peserta tidak mengikuti Hari pertama pelaksanaan ujian Nasional di Kabupaten Lampung Utara‎, Senin (14/4). Rinciannya, 70 orang sudah keluar dari sekolah asal dengan alasan sudah menikah, dan 7 orang tidak masuk dikarenakan sakit.

"Hasil rekap daftar hadir seluruh sekolah se Lampura, ada 77 peserta tidak ikut UN hari ini," kata Kabid Dikmenti, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, A. Helmi, Senin (14/4).

Para peserta yang tidak ikut ujian itu, terusnya, dapat mengikuti ujian susulan pada pekan depan yakni sejak 21 - 23 April. "Ujian susulan dilakukan pada tanggal 21 - 23 April di sekolah masing - masing," ucap dia.

Sementara jumlah peserta UN SMA dan sederajat pada tahun ini berjumlah 7.213 siswa. Dengan rincian, siswa SMA berjumlah 3.993, SMK 2.103 dan MA 1.117 siswa. "Peserta UN SMA dan sederajat berjumlah 7.213 siswa," jelasnya.
 
Sementara, di hari pertama, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekretaris Kabupaten, Hamartoni Ahadist, Kepala Dinas Pendidikan Budi Utomo meninjau pelaksanaan UN di empat sekolah, yakni SMA N 1 Kotabumi, SMA N 3 Kotabumi, SMA N 4 Kotabumi dan SMK N 1 Kotabumi. 

Dari hasil tinjauan, Hamartoni Ahadis mengungkapkan pelaksanaan UN di Lampung Utara berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak ada kendala, mulai dari kekurangan soal hingga ada keributan saat ujian. "Semua lancar, tidak ada masalah," terangnya usai tinjauan.

Dirinya berharap, agar seluruh siswa mengerjakan soal dengan cermat dan teliti, sehingga tidak menimbulkan jawaban yang salah disaat menjawab. Dengan begitu, tentunya akan diperoleh nilai yang besar. "Saya harap semua siswa yang ikut UN tahun ini lulus semua. Dan bisa jadi kebanggaan orangtuanya masing - masing," harap dia.(Feaby)

AGUNG SIAP BANTU BALITA KELAINAN HATI

Kotabumi (SL) - Aksi nekad Erlisuarti (53), nenek dari Salsabila Dinata, bayi pengidap penyakit kelainan hati (Atresia Billier) sejak lahir yang menerobos kerumunan rombongan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara membuahkan hasil. Bupati termuda dipropinsi Lampung ini mengaku siap membantu biaya pengobatan sang bayi malang tersebut.

"Kita siap bantu pengobatannya (Salsabila)," kata Agung usai kegiatan program kali bersih di Way Umban, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Jum'at (11/4).

Untuk itu, Agung mengatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) untuk mempelajari langkah - langkah apa saja yang akan dilakukan pihaknya untuk membantu bayi berumur sembilan bulan tersebut. "Saya akan panggil Dinas Kesehatan untuk dengar saran dan masukannya terkait hal ini," tegas dia.

Selain itu, Pemilik plat BE 1 J ini juga menyatakan akan mempelajari kekuatan anggaran pemerintahannya lantaran biaya yang dibutuhkan Salsabila terbilang cukup besar yakni sekitar Rp. 2 miliar. "Kita akan lihat kas daerah ada enggak. Kalau enggak, kita akan cari cara lain (untuk membantu Salsabila). Tapi yang jelas kita siap bantu," tutur orang nomor satu di Kabupaten Ragam Tunas Lampung ini.

Sementara, Erlisuarti mengatakan sengaja membawa cucunya untuk menemui sang Bupati. Pasalnya, penyakit sang cucu tercinta tak kunjung membaik lantaran ketiadaan biaya untuk operasi. "Saya kesini untuk minta tolong pak Bupati supaya cucu saya ini bisa dioperasi," katanya sesaat sebelum bertemu dengan Bupati Agung.

Sebelumnya, berdasarkan penuturan Guntur, ayah bayi malang itu, penyakit putri keduanya itu baru diketahui saat tubuh anaknya mulai menguning diusia 1,5 bulan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kondisi anak tidak ada perubahan. Bahkan, kondisi perut sang anak pun makin membesar. Akhirnya, ia berinisiatif memeriksakan kesehatan anaknya ke Puskesmas Kotabumi I, Lampung Utara. Kemudian putrinya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek. "Di sana Salsa di rontgen. Hasilnya, anak saya menderita atresia bilier," ucapnya.(Feaby)

TPS 39 SINAR JAYA GELAR PEMUNGUTAN SUARA ULANG

Kotabumi (SL) - Lantaran surat suara untuk DPRD Lampung Utara tertukar, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Tanjung Raja berencana menggelar Pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 39 Desa Sinar Jaya, Kecamatan setempat.

"Kita sedang membahas persiapan pelaksaan pemilihan ulang di TPS 39 Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja," terang salah seorang anggota PPK Tanjung Raja, Nazirin, melalui sambungan telepon, Kamis (10/4).

Dikatakannya bahwa alasan pemungutan suara ulang ini disebabkan ditemukan adanya surat suara yang berasal dari‎ Daerah Pemilihan (Dapil) III saat pemilihan kemarin. Sementara, Kecamatan Tanjung Raja sendiri termasuk dalam Dapil IV. "Mestinya, warga disini terima surat suara untuk DPRD Kabupaten Lampung Utara Dapil IV," ulas dia.

Kendati demikian, ia tak dapat menyebutkan secara pasti berapa jumlah surat suara yang tertukar tersebut saat Pemilihan Rabu kemarin. "Nanti bisa dihubungi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 39," imbuhnya.

Sebelumnya, Sejumlah persoalan mengenai Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Gubernur terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Rabu (9/4).
Persoalan tersebut, antara lain dari mulai kekurangan surat suara, tertukarnya surat suara hingga tidak terakomodirnya keluarga pasien di rumah sakit.

Untuk kekurangan surat suara terjadi di TPS nomor 48, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Panitia Pemilih Kecamatan Abung Surakarta, Ujang Eulius. Dimana, kekurangan tersebut terjadi untuk surat suara anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. "Jumlahnya sampai 260 lembar," kata dia.

Namun, persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada KPU Lampung Utara, dan sudah di berikan surat suara yang kurang. Ketahuan surat suara, kata dia, diketahui, saat Kelompok Panitia Pemungutan Suara menghitung jumlah surat suara yang diterima. 

Sedangkan untuk tertukarnya surat suara, terjadi di Tempat Pemungutan Suara Nomor 25 Desa Candimas dengan TPS Nomor 32 Kecamatan Abung Tengah. Dimana, surat suara yang tertukar sebanyak 33 lembar untuk calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Kekeliruan itu terjadi, karean seharusnya wilayah Abung Selatan masuk kedalam Daerah Pemilihan III untuk caleg DPRD Lampura, sedangkan mereka menerima surat suara untuk Caleg Dapil IV, meliputi kecamatan Abung Kunang, Abung Pekurun, Abung Tinggi, Bukit Kemuning, Tanjung Raja.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua KPPS, Kamri saat dihubungi ponselnya dengan nomor 082372184694 dalam keadaan tidak aktif. Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, Marthon berkali - kali dihubungi melalui ponselnya, enggan mengangkat telponnya meski ponselnya dengan nomor 081369255561 aktif. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak kunjung mendapat balasan. Sedangkan, komisioner KPU, Suheri enggan berkomentar. "Konfirmasi ke Ketua (Marthon) aja," kata dia dalam pesan singkatnya.(Feaby)

NASKAH UN SIAP DIDISTRIBUSIKAN

Kotabumi (SL) - Hari ini, Jum'at (11/4), soal Ujian Negara (UN) untuk SMA,SMK dan MA se-Lampung Utara (Lampura) dipastikan tiba di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat. Kantor Disdik itu merupakan titik terakhir yang akan mengamankan soal sebelum didistribusikan ke masing-masing Subrayon.

Sekretaris Disdik, M. Salahudin.HS mengatakan, jika soal UN untuk SMA,SMK dan MA akan tiba hari ini. "Jika tidak ada rintangan, hari ini kita akan terima pengiriman soal UN untuk SMA,SMK dan MA," kata dia, Kamis (10/4).

Soal tersebut, kata dia, akan diperuntukkan bagi siswa SMA berjumlah 3993,SMK 2103 dan MA 117 siswa. Sementara pelaksanaan UN sendiri akan digelar secara serempak pada tanggal 14 sampai dengan 16 April 2014. “Untuk ujian susulan akan dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai tanggal 22 sampai dengan 24 April mendatang," ucap dia sembari mengatakan jika soal keberadaan soal UN di kantor Disdik tersebut akan mendapatkan penjagaan ketat dar aparat Polres Lampura.

Dari 8 Subrayon yang ada diwilayahnya, imbuhnya lagi, terdiri dari 29 SMA, SMK 18 dan untuk MA berjumlah 13 sekolah. “UN tersebut akan dilaksanakan disekolah masing-masing serta pelaksanaannya akan mendapatkan pemantauan adari parat kepolisian," tutup dia.(Feaby)

PANWASLU TANGANI 15 KASUS

Kotabumi (SL) - Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara (Lampura) telah menangani 15 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub).

"Untuk Pileg, laporan yang masuk jumlahnya 10 laporan. Sedangkan Pilgub, laporannya berjumlah 5," kata Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu, Zainal Bahtiar, Kamis (10/4).

Belasan laporan pelanggaran tersebut didominasi oleh dugaan pelanggaran money politics (politik uang) baik dari Pileg maupun Pilgub. Dimana, laporan dugaan politik uang untuk Pileg berjumlah 7 kasus. Kalau untuk Pilgub, jumlahnya ada dua kasus. Total ada 9 kasus tentang dugaan politik uang," tutur dia.

Sementara enam laporan lainnya baik Pileg dan Pilgub meliputi dugaan pelanggaran administrasi, kampanye hitam atau intimidasi, pelanggaran kode etik internal Panwaslu, pidana umum tentang pengusiran Calon Anggota Legislatif di Kecamatan Bunga Mayang. "Rinciannya, dugaan pelanggaran administrasi 1, pidana umum 1, kode etik 1, serta 3 laporan tentang kampanye hitam," papar dia seraya menerangkan untuk pelanggaran administrasi telah disampaikan pihaknya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura.

Zainal menambahkan, kesembilan kasus dugaan money politics, kampanye hitam atau intimidasi telah diproses oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) lantaran hal itu termasuk pelanggaran pidana Pemilu (Pemilihan Umum). Sayangnya, ia enggan memaparkan secara rinci hasil atau sanksi atas dugaan pelanggaran yang telah ditangani pihak Gakkumdu. "Besok (hari ini), Sentra Gakkumdu akan umumkan hasil dari 9 kasus itu," ucapnya lagi.

Pria berperawakan sedang ini menambahkan, setiap laporan yang masuk ke pihaknya memiliki masa kadaluarsa. Dimana untuk Pileg, masa kadaluarsa ialah 7 hari sejak dilaporkan. Sedangkan untuk Pilgub, masa kadaluarsa dua pekan sejak peristiwa yang dilaporkan terjadi. "Memang betul ada masa kadaluarsa untuk setiap laporan itu. Makanya setiap laporan yang masuk secepatnya kita proses," tuntas dia.(Feaby)

SOAL 'PENYEKAPAN', DINSOSNAKERTRANS DIDUGA 'MAIN MATA'

Kotabumi (SL) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampung Utara terkesan 'bermain mata' dalam polemik dugaan penyekapan atas delapan karyawan yang dilakukan PT. Surya Mustika Lampung (SML). Pasalnya, Dinsosnakertrans Lampura menilai dugaan penyekapan itu tidak benar adanya.

"Tidak ada penyekapan. Penyekapan itu tidak benar," kata Kabid Pengawasan dan Tenaga Kerja Piyus Rianto

Kesimpulan ini didapat setelah pihaknya memanggil pihak perusahaan dan delapan karyawan yang dimaksud. Dimana dalam pertemuan itu, pihak perusahaan melampirkan pernyataan dan pengakuan kedelapan karyawan yang isinya tentang tidak adanya penyekapan saat proses audit keuangan berlangsung yang dilakukan PT. SML. "Berdasarkan pernyataan dan pengakuan 8 karyawan, penyekapan itu tidak ada," kelitnya.

Dijelaskannya, hasil kesimpulan penyelidikan tentang dugaan penyekapan ini akan dilaporkan pihaknya ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. "Hasil investigasi itu akan kita laporkan ke pak Bupati hari ini (kemarin)," ucap dia lagi.

Kesimpulan Dinsosnakertrans ini tentang tidak adanya unsur penyekapan atas delapan karyawan PT. SML ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Pasalnya, pada Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (2/4) lalu, Arif CS telah mengatakan secara gamblang bahwa ia dan ketujuh rekannya telah disekap oleh pihak perusahaan. "Benar kami disekap mulai dari Minggu dini hari sekitar pukul 03:00 WIB sampai Selasa siang. Makannya cuma Senin pagi," tutur Arif.

Pengakuan Arif CS tentang penyekapan in sempat memancing emosi Head Office, Johanes Onhiriwalu yang langsung menyanggah pernyataan bawahannya itu. "Jangan bertele - tele. Jujur saya pusing. Lebih baik bawa ke kantor polisi (persoalan ini)," tantang dia dengan nada keras.

Sebelumnya juga, perwakilan pihak keluarga Arif melalui Ikson menyatakan bahwa dugaan penyekapan itu benar adanya. Ini dibuktikan dengan 'disekapnya' Arif CS didalam ruangan kantor saat ia dan keluarga serta sejumlah awak media mendatangi kantor PT. SML untuk membebaskan Arif yang sejak Minggu (30/3) belum pulang ke rumah. "Arif dan kawan - kawannya itu disekap disebuah ruangan. Waktu kami ke kantor itu, satpamnya langsung berhamburan membuka pintu ruangan tempat Arif CS 'disekap'," tutup dia.(Feaby)

KERAP DILANDA BANJIR, WAY UMBAN DIKERUK

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengimbau masyarakatnya khususnya warga yang tinggal dibantaran sungai agar tidak lagi membuang sampah dialiran sungai. Sebab, sampah menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya banjir.

"Saya imbau masyarakat terutama yang tinggal dibantaran sungai supaya tidak buang sampah sembarangan," kata Agung usai meninjau pengerukan dasar sungai di Way Umban, Kamis (10/4).

Menurutnya, jika kebiasaan buruk tersebut tidak segera dihentikan maka pengerukan dasar sungai disepanjang Way Umban yang menjadi daerah langganan banjir kala musim hujan datang akan sia - sia. "Banyak sekali sampah dan sedimen lumpur di Way Umban ini. Makanya kita coba angkat itu agar aliran sungai dapat mengalir dengan baik," tutur putra mantan Bupati Way Kanan itu sembari menambahkan penanganan persoalan banjir ini memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.

Orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk Ragam Tunas Lampung ini mengatakan, pengerukan dasar sungai yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Lingkungan Hidup (BLH), serta Dinas Tata Kota (Distako) ini akan dilakukan disepanjang aliran sungai Way Umban. Pengerukan ini sendiri diperkirakan akan memakan waktu satu pekan. "Ini salah satu bentuk pelayanan kita (Pemkab) terhadap masyarakat Lampura," katanya lagi.

Dikatakannya, selain aliran Way Umban, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama terhadap kawasan langganan banjir lainnya seperti Desa Rawa Karya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Namun begitu, langkah yang akan dilakukan pihaknya untuk mengatasi banjir disetiap kawasan yang terkenal langganan banjir tidaklah sama. "Untuk daerah Rawa Karya misalnya, kita akan bangunkan talud atau sejenisnya supaya tidak lagi ada banjir saat hujan turun," urai dia seraya menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta bantuan pemerintah pusat bila dana yang dibutuhkan terbilang besar.

Ditambahkan Sekretaris Kabupaten Hamartoni Ahadis melalui Asisten II Pemkab. Fahrizal Ismail bahwa untuk pengerukan dasar sungai ini, pihaknya menerjunkan satu alat berat mini atau Back Hoe. Karena alat berat besar tidak mampu menjangkau dan tidak bisa memasuki Way Umban. "Program kali bersih dari pak Bupati ini untuk mencegah pendangkalan sungai," tutup dia.(Feaby).

Rabu, 09 April 2014

DIDUGA MONEY POLITICS, CALEG ASAL NASDEM TERANCAM PIDANA

Kotabumi (SL) - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Lampung Utara, M.Hery Syarifuddin asal Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan I terancam sanksi pidana. Pasalnya, salah satu Tim Suksesnya, Iswanto (31), tertangkap tangan saat membagikan uang kepada warga.

Kini kasus dugaan money politics atau politik uang tersebut tengah ditangani pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura). Jika terbukti benar selain terancam sanksi pidana, sang Caleg itu juga tak dapat dilantik bilamana terpilih sebagai anggota Legislatif Lampura periode 2014 - 2019.

Kasus dugaan politik uang ini pertama kali dilaporkan oleh Andi Wijaya (29), warga Dusun Nyapah Tuba, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Selasa (8/4). Dimana dalam laporan itu disebutkan bahwa Iswanto (31), warga Dusun Nyapah Tuba, Desa Mulang Maya diduga telah membagikan uang pecahan Rp. 50.000 kepada warga setempat untuk memilih caleg M.Hery Syarifuddin.

Divisi Hukum dan pelanggaran Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan money politics didaerah tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi atas laporan warga tersebut. "Yang bersangkutan telah dipanggil. Bila terbukti melanggar pidana Pemilu akan kita teruskan ke Sentra Gakumdu,” tuturnya, Selasa (8/4).

Zainal menandaskan apabila dalam pengkajian yang dilakukan pihaknya, Caleg yang dimaksud terbukti benar melakukan politik uang maka pihaknya tak akan sungkan membawanya ke ranah hukum. "Jika terbukti bersalah maka Caleg tidak akan dapat dilantik meski terpilih sebagai anggota legislatif," tegas dia.

Sementara, Iswanto menuturkan aksi bagi - bagi duit yang dilakukan di Dusunnya itu berdasarkan perintah langsung dari M.Hery Syarifuddin. Dimana sesaat sebelum tertangkap, ia telah membagikan pecahan uang Rp. 50 ribu kepada 150 Kepala Keluarga. "Saya disuruh pak Hery langsung untuk bagiin uang Rp.50.000 kepada warga," jelas dia.(Feaby)

LAGI, BIJAY DITANGGUHKAN

Kotabumi (SL) - Aksi demo ratusan karyawan tersangka Mulyadi alias Bijay dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Jum'at (4/4) lalu sepertinya mampu membuat ciut nyali Korps Adhyaksa tersebut. Buktinya, tuntutan para pendemo yang meminta penangguhan tersangka Bijay akhirnya dikabulkan.

Kini, tersangka Bijay yang tersangkut perkara penganiayaan salah satu bawahannya sendiri yang bernama Martin Losi, terhitung sejak Senin (7/4), resmi menyandang status tahanan kota.

Agus, Jaksa Penuntut Umum kasus Mulyadi alias Bijay, Selasa (8/8) mengatakan pengalihan status penahanan tersangka menjadi tahanan kota telah melalui berbagai pertimbangan yang berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dimana, pengajuan penangguhan sang tersangka sendiri diajukan pada Kamis (3/4). "Yang menjamin tersangka Mulyadi adalah istri dan pengacaranya. Si penjamin siap bertanggung jawab bila tersangka yang ditahan melarikan diri," katanya sembari menunjukkan surat jaminan yang ditandatangani si penjamin.

Selain berbagai pertimbangan itu, terus dia, kondisi kesehatan tersangka Bijay yang saat ini dalam keadaan kurang sehat turut menjadi pertimbangan pihak Kejari Kotabumi. Namun, saat ditanya apakah terbitnya status tahanan kota atas sang tersangka erat kaitannya dengan aksi demo bawahan tersangka belum lama ini, Agus dengan tegas membantahnya.

Lantaran menurutnya, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, setiap orang yang ditahan dapat mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan dari penahanan Rutan (Rumah Tahanan) ke jenis penahanan rumah atau jenis penahan kota. "Jadi tidak ada, kami (kejaksaan) mengalami tekanan. Tersangka juga mesti wajib lapor sama kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Jum'at (4/4) sekitar pukul 10:00 WIB, ratusan karyawan Bijay Grup mendemo kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Para karyawan itu mendesak Kejari untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas pimpinannya, Mulyadi alias Bijay yang tersangkut kasus penganiayaan salah satu karyawannya.

Akibat demo ratusan anak buah Bijay Grup tersebut, ruas jalan didepan kantor Kejari Kotabumi terpaksa ditutup. Nekatnya lagi, para pendemo tersebut sengaja menggulingkan dua unit truk yang sengaja mereka bawa untuk menutup dua pintu masuk Kantor Kejari Kotabumi.

Koordinator Lapangan, Wadiman mengatakan, Karyawan dan karyawati Bijay grup sangat menggantungkan kehidupannya dari Mulyadi alias Bijay yang menjadi pimpinan mereka. Dengan ditahannya sang majikan, mereka mengklaim bahwa tidak dapat bekerja. Hal inilah yang memicu adanya aksi demo itu.

Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap pihak Kejari dapat mengabulkan upaya penangguhan yang diajukan meski sebelumnya sempat menolak upaya itu. "Kami enggak bisa bekerja karena yang dapat memerintahkan kami bekerja hanya bos Bijay saja. Kalau Bijay ditahan siapa yang mengelola CV ini. Makanya kami ingin bos kami ditangguhkan penahanannya," kata dia usai pertemuan dengan Polres, Kejari.(Feaby)

PILEG DILAMPURA MARAK INSIDEN

Kotabumi (SL) - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur Lampung, Rabu (9/4), di Lampung Utara (Lampura) diwarnai berbagai insiden.

Berbagai insiden itu yakni surat suara antar Daerah Pemilihan (Dapil) satu dengan lainnya tertukar dan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak mencukupi.

Tertukarnya surat suara terjadi disejumlah TPS di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan. TPS yang notabene termasuk dalam wilayah Dapil III itu ternyata menerima surat suara untuk Dapil IV.

Salah seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Abung Selatan, Erwin Rahman membenarkan adanya insiden tertukarnya surat suara disejumlah TPS diwilayahnya. Insiden ini pertama kali diketahui saat salah seorang pemilih di TPS 25 hendak menggunakan hak pilihnya. Saat itulah sang pemilih melihat ternyata surat suara yang akan ia gunakan ternyata untuk Dapil IV. Lalu persoalan ini dilaporkannya panitia. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar jika surat suara tersebut tertukar.

Parahnya lagi, ternyata kejadian serupa terjadi juga disejumlah TPS lainnya. Lantas, masih menurutnya, pihak PPK segera melaporkan temuan itu ke KPU Kabupaten dan oleh KPU surat suara tersebut langsung ditukar kembali.

"Ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar. Dan yang paling banyak di TPS 22. Tapi semuanya sudah ditukar oleh KPU," kata dia tanpa merinci TPS lainnya yang dimaksud, Rabu (9/4).

Sementara kekurangan surat terjadi di TPS 48, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dimana, surat suara yang mengalami kekurangan itu yakni untuk DPRD Kabupaten. Total kekurangannya mencapai 260 lembar surat suara.

"Surat suara DPRD kabupaten yang kurang berjumlah 260 lembar. Tapi sudah ditambah oleh KPU," terang anggota PPK Abung Surakarta, Ujang Aliyus.

Disisi lain, Ketua KPU Lampura, Marthon menyatakan kedua persoalan yang dimaksud merupakan persoalan yang acap kali terjadi tiap pelaksanaan Pemilu. Dimana persoalan ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Sedangkan mengenai kekurangan surat suara di TPS Tata Karya, Marthon menuturkan bila kekurangannya tidak terlalu signifikan maka bisa memakai surat suara yang ada di TPS terdekat. "Kalau kekurangannya banyak, maka akan dikirimkan lagi oleh KPU," tuntas dia.(Feaby)

Selasa, 08 April 2014

PECANDU PUTAW LAMPURA NOMOR 1 DILAMPUNG

Kotabumi (SL) - Mengenaskan. Mungkin inilah kata yang tepat menggambarkan fenomena penyebaran penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Lampung Utara (Lampura).

Betapa tidak. Dari tahun ke tahun, jumlah penderita HIV/AIDS Lampura terus merangkak naik. Bahkan, Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati baru Agung Ilmu Mangkunegara ini tetap menempati peringkat dua besar penderita HIV/AIDS setelah Kota Bandar Lampung diprovinsi Lampung dengan jumlah sebanyak 54 orang.

DIDUGA PENGGUNA SABU, DUA PEMUDA DIBEKUK

Kotabumi (SL) - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk dua pemuda yang diduga sebagai pengguna Sabu, dikediamannya masing-masing, Senin (7/4). Dari tangan salah seorang tersangka, Polisi mengamankan dua bungkus plastik bekas sabu.

Kedua pemuda itu masing - masing yakni Iskandar (25), warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara, dan Rohim (49), warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura. Kedua tersangka telah lama menjadi bidikan Polres.

PEMKAB BERSIHKAN DRAINASE DEPAN PT. TELKOM

Kotabumi (SL) – Penyebab terjadinya genangan air didepan kantor Telkom Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) akhirnya terungkap. Ternyata genangan air yang kerap merendam jalan Jenderal Sudirman tepatnya dikantor Telkom disebabkan oleh keberadaan sejumlah pipa milik Telkom yang ada didalam saluran drainase.

AGUNG ANCAM TUTUP PT. SML

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengancam akan menutup operasional PT. Surya Mustika Lampung (SML) Area Wilayah II Kotabumi yang diduga telah 'menyekap' delapan karyawan lantaran disinyalir menggelapkan barang perusahaan senilai Rp. 170 juta.

"Kalau perlu, langsung cabut izinnya," tandas Agung usai menghadiri Grand Final Muli-Mekhanai Pariwisata, di Taman Olah Seni, Jum'at (4/4) sore.

JEMBATAN RUSAK, PULUHAN PELAJAR SEBERANGI SUNGAI

Kotabumi (SL) - Lambannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam merespon persoalan Jembatan putus terutama di Desa Simpang Abung, Kecamatan Abung Selatan putus membuat masyarakat khususnya kaum pelajar diwilayah itu kian menderita.

Betapa tidak. Akibat jembatan gantung yang menjadi jembatan penghubung antara Dusun Tanjung Aman, Dusun Tanjung Baru dengan Desa Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat hancur diterjang banjir bandang awal Maret silam, masyarakat dan pelajar pengguna jembatan terpaksa menyeberangi sungai dalam beraktifitas tiap harinya. Kendati beresiko tinggi karena dapat terseret arus sungai, para pelajar dan masyarakat tak punya pilihan lain selain menyeberangi sungai bila ingin bersekolah dan menjalankan aktifitas sehari - hari.

PENANGGUHAN DITOLAK, BAWAHAN BIJAY DEMO KEJAKSAAN

Kotabumi (SL) - Ratusan karyawan Bijay Grup mendemo kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Jum'at (4/4) sekitar pukul 10:00 WIB. Para karyawan itu mendesak Kejari untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas pimpinannya, Mulyadi alias Bijay yang tersangkut kasus penganiayaan salah satu karyawannya.

Akibat demo ratusan anak buah Bijay Grup tersebut, ruas jalan didepan kantor Kejari Kotabumi terpaksa ditutup. Nekatnya lagi, para pendemo tersebut sengaja menggulingkan dua unit truk yang sengaja mereka bawa untuk menutup dua pintu masuk Kantor Kejari Kotabumi.

Kamis, 03 April 2014

POLRES TANGKAP BANDAR SABU LINTAS KABUPATEN

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk Surya (40), yang diduga bandar besar narkoba jenis sabu lintas Kabupaten. Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas dikaki kanannya oleh petugas lantaran melawan saat akan ditangkap, Kamis (3/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita lima bungkus sabu dan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver lengkap dengan lima pelurunya yang masih aktif.

BIJAY DIJEBLOSKAN KE RUTAN

Kotabumi (SL) - Tersangka Mulyadi alias Bijay akhirnya menjadi salah satu penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Tersangka Bijay menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabumi pasca berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polres Lampura, Kamis (3/4).

Jaksa yang menangani perkara tersangka Bijay, Agus Sutandar beralasan bahwa penahanan atas tersangka Bijay hanya untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan proses selanjutnya. "Penahanan ini semata-mata untuk mempermudah proses penyidikan yang akan datang,” ucapnya.

PT. SURYA MUSTIKA LAMPUNG 'CUEKI' PANGGILAN DINSOSNAKERTRANS

Kotabumi (SL) - PT. Surya Mustika Lampung menganggap sepi panggilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampung Utara (Lampura) terkait 'penyekapan' delapan karyawannya. Apa pasal?. Hingga pukul 15:00 WIB, pihak perusahaan tak kunjung mendatang Dinas tersebut.

Parahnya lagi, panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan oleh pejabat Dinsosnakertrans kepada pihak perusahaan tidak mendapat respon meski ponsel Head Office, Johanes Onhiriwalu dalam keadaan aktif.

LUKMAN : BAGI SEMBAKO ITU KORUPSI

Kotabumi (SL) - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung, Lukman Hakim, mengkritisi pembagian Sembako dari kompetitornya yang kian marak jelang Pemilihan Gubernur Lampung mendatang. Karena hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan menciderai semangat demokrasi.

"Tabur gula dimana-mana, tabur sembako dimana-mana. Itu sudah menghina azas demokrasi kita dan ini awal proses korupsi," kata Lukman dalam acara silaturahmi dengan para kader dan simpatisan partai pengusungnya, yakni Partai Golkar dan partai Hanura di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (2/4).

SIDAK DINSOSNAKERTRANS ANTI KLIMAKS

Kotabumi (SL) - Inspeksi mendadak dari Tim Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), dikantor PT. Surya Mustika Lampung berujung anti klimaks. Pasalnya, meski meyakini ada unsur penekanan (penyekapan) atas 8 karyawan perusahaan tersebut, Dinsosnakertrans masih belum melakukan tindakan.

Tim dari Dinsosnakertrans yang terdiri dari Sekretaris Neliwati, Kabid Pengawasan dan Tenaga Kerja Piyus Rianto dan Kasi Pengawasan dan ketenagakerjaan Hubungan Industrial, Zulkifli memutuskan masih akan melakukan kajian kembali atas persoalan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak seperti 8 karyawan yang 'disekap' dan pihak perusahaan.

Selasa, 01 April 2014

60 PERSEN RANDIS RUSAK, AGUNG 'BERANG'

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara 'berang' melihat kondisi sebagian besar kendaraan dinas yang dipergunakan oleh bawahannya. Sebagian besar kendaran dinas tersebut kondisinya mengalami kerusakan cukup parah.

"Saya prihatin. Kendaraannya hancur rata - rata. Tidak dirawat," kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, usai apel seluruh kendaraan dinas, dikantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (1/4).

8 JEMBATAN RUSAK, AGUNG : SAYA PELAJARI DULU

Kotabumi (SL) - Warga Lampung Utara (Lampura) yang tinggal disekitar delapan jembatan rusak akibat diterjang banjir bandang awal Maret silam sepertinya belum dapat berharap banyak kepada Pemerintahan terpilih saat ini. Pasalnya, perbaikan delapan jembatan itu hingga saat masih dalam taraf pendataan.

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ketika ditemui usai apel kendaraan dinas, menyatakan pihaknya belum akan segera memperbaiki jembatan - jembatan yang putus tersebut. Sebab, pihaknya masih akan mendalami terdahulu persoalan itu melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Desa dan Kecamatan. "Inilah gunanya Rakor ini. Karena kita ingin dengar masukan dari Desa atau Kecamatan tentang apa yang harus kita lakukan," terang Agung.

DIDUGA 'TILEP' UANG PERUSAHAAN, 8 KARYAWAN DISEKAP

Kotabumi (SL) - Delapan karyawan PT. Surya Mustika Lampung (Apache) diduga disekap oleh perusahaan tempatnya bekerja sejak Minggu malam (30/3). Kedelapan karyawan tersebut disekap lantaran dituduh menggelapkan barang perusahaan seharga Rp. 170 juta. Hingga berita ini diturunkan, kedelapan karyawan itu masih tidak diperbolehkan pulang dan disekap dalam ruangan kantor.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...