Kotabumi
(SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara(Lampura) sudah mulai merealisasikan rapel tunjangan beras tahun 2010-2011 bagi 10.188 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten setempat.
“Sudah mulai kita distribusikan, dari 53 Satker yang ada sudah terealisasi 21 Satker dan sisanya sedang dalam proses,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Lampura Hi Dedi Alfani, S.E, Selasa (20/11).
Dedi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh satker yang ada di kabupaten setempat supaya dapat segera mengajukan usulan dan mengambil biayarapel tunjangan beras para PNS.
“Kita sudah kirimkan surat ke Satker-Satker dengan nomor 900/654/31-LU/2012 tentang pembayaran rapel beras tahun 2010-2012,” kata dia.
Dia mengharapkan agar satker yang belum mengambil rapel tunjangan beras dapat segera mengusulkan dengan menyertakan Surat Permintaan Pembayaran(SPP) yang dilengkapi daftar rapel kenaikan tunjangan dan akan diterbitkan Surat Perintah Membayar(SPM).
“Untuk rapel tunjangan beras ini masing-masing PNS tidak sama yang diterimanya karena disesuaikan dengan tanggungannya. Misalnya jika suami-istri semuanya PNS dengan dua anak maka akan mendapat 40 kg beras. Karena Istri masuk dalam tanggungan suami,”ujar dia.
Dia menargetkan dalam bulan ini juga seluruh tunjangan beras tahun 2010 dan 2011 dapat segera direalisaikan.”Tunjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar