Selasa, 13 November 2012

KPMP HARAPKAN BERUBAH JADI BADAN


Kotabumi (SL) Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengharapkan Pemerintah Kabupaten setempat dapat segera meningkatkan statusnya menjadi sebuah Badan. Sebab, perubahan status tersebut akan dapat memutus mata rantai perizinan yang terkesan berbelit – belit dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Keinginan itu sendiri dilandasi oleh Surat Menteri No:061/3023/SJ perihal percepatan pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan berusha di daerah kepada lembaga PTSP. Tidak hanya itu, keinginan ini juga didukung dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No: 507/3203/SJ tentang percepatan pemberian izin dan non izin berusaha, serta Surat Edaran Gubernur Lampung nomor:507/1116/11.06/2012 tentang efektifitas penanaman modal di daerah.

“Atas dasar itulah kami berharap KPMP Lampura dapat berubah statusnya menjadi suatu badan,” kata Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), Putra Muda melalui Kasi perizinan dan Non Perizinan, Duta Karya, Senin (12/11).

 Tujuan perubahan status dalam Surat Menteri No:061/3023/SJ tersebut, kata Duta, adalah untuk mempercepat pelimpahan kewenangan dan penandatangan perizinan serta non perizinan usaha di daerah kepada lembaga PTSP, dan tidak ada lagi penerbitan izin dan non izin berusaha di daerah yang diproses dan ditandatangani oleh Gubernur, Bupati, atau pun Walikota.

 “Serta bertujuan mereformasi regulasi khusus terkait peraturan dasar penerbitan izin dan non izin berusaha di daerah sehingga tercipta pelayanan yang cepat, tidak terbelit belit, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan tidak ada pungutan liar serta terhindar dari unsur KKN,” terang dia seraya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa berkas administrasi, diantaranya konsep struktur organisasi guna mewujudkan perubahan status tersebut.

 Ia juga mengemukakan dengan perubahan status tersebut maka tentunya akan ada target Pendapatan Asli Daerah yang diberikan kepada pihaknya. Lantaran, selama ini, pihaknya tidak memiliki target PAD. “jika berubah menjadi badan, tentunya akan ada target PAD yang ditetapkan oleh Pemkab yang akan membuat kami akan semakin terpacu dalam mencapai target PAD tersebut,” paparnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...