Kamis, 22 November 2012

GURU BAHASA DAERAH MINTA TERBITKAN PERBUP


Kotabumi (SL) – Rencana Pemerintah Pusat untuk menghapuskan sejumlah mata pelajaran pada kurikulum baru tahun 2013 termasuk muatan lokal membuat resah sejumlah guru mata pelajaran Bahasa Daerah (Bahasa Lampung), di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sebab, dikhawatirkan bahwa kebijakan ini akan membuat guru Bahasa Daerah tidak bisa ikut serta pada sertifikasi pada tahun mendatang. 

"Bagi guru yang belum sertifikasi kita akan terkendala kebijakan tersebut, dimana pemerintah pusat akan membuat kurikulum baru, dengan enam mata pelajaran saja," beber Anita, salah satu guru Bahasa Daerah, Kamis (22/11).

Oleh karenanya, saat ini, dirinya berikut rekannya yang belum sertifikasi, didata terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Lampung Utara. "Kami masih diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat," katanya.

Menurut petunjuk pusat, terus dia lagi, bagi setiap daerah yang mengadakan pelajaran Bahasa Daerah, harus terlebih dahulu menerbitkan sebuah peraturan yang menerangkan bahwa Bahasa Lampung adalah bahasa yang diajarkan disekolah di Kabupaten setempat. 

"Jika kita di Lampura maka diminta untuk dibuatkan Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur mengenai Pelajaran Muatan Lokal (bahasa daerah). Sebab, kita baru dapat ikut sertifikasi bila peraturan tentang ini telah terbit," terang dia.

Disamping itu, tambahnya, setiap guru yang hendak mengikuti sertifikasi, harus mengantongi surat tugas sebagai guru kelas. "Kami baru bisa sertifikasi, jika sudah punya Surat Keputusan Penugasan sebagai guru kelas selama 5 tahun. Kami berharap guru mata pelajaran bahasa daerah bisa bersertifikasi," tukasnya. 

Ferdiana Maya, salah satu tim Sertifikasi, Dinas Pendidikan Lampung Utara membenarkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendataan guru bahasa daerah. “Setelah didata diketahui berapa orang yang belum bersertifikasi. Jika diperlukan aturan, kami akan buatkan secepatnya," kata wanita berjilbab ini.(Feaby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...