Rabu, 28 November 2012

HONOR MACET, DPRD PANGGIL EKSEKUTIF



Kotabumi (SL) - Komisi B DPRD Lampung Utara (Lampura) bakal memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bendahara Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemanggilan ini terkait macetnya 3 bulan gaji lima ratusan honorer Pemkab Lampura.

“Secepatnya, kita akan panggil BPKAD dan Pemegang Kas Sekretariat Pemkab Lampura agar semuanya bisa jelas,” terang anggota Komisi B DPRD Lampura, Herwan Mega, S.E, Rabu (28/11).

Anggota komisi bidang anggaran ini menilai, keterlambatan pembayaran gaji sekitar 500 orang honorer itu karena lemahnya kinerja aparatur pemerintahan. “Sangat tidak masuk akal, jika gaji sampai terlambat tiga bulan,” beber dia tegas.

Menurut dia, tidak ada alasan jika pihak terkait tidak segera mencairkan dana tersebut. Apalagi dananya memang ada karena sudah dianggarkan melalui APBD Lampura tahun 2012. “Tentunya kejadian ini semata-mata karena lemahnya kinerja aparatur pemerintahan,” ungkap dia.

Nanti, kata dia, dalam pertemuan dengan pengelola keuangan daerah itu, pihaknya juga akan mempertanyakan dana sertifikasi dan non sertifikasi yang seperti sama-sama diketahui belum juga dicairkan. “Ini sudah menjadi agenda kita sejak lama,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, harapan lima ratusan tenaga honorer daerah di Lampura untuk segera mendapatkan gajinya yang telah tiga bulan tersendat sepertinya tidak akan terealisasi dalam bulan ini.

Pasalnya, pengajuan untuk pencairan dana tersebut hingga kemarin belum sampai ke pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Sebelumnya, Bendahara Rutin Sekretariat Pemkab Lampura, Dedi Irawan mengatakan gaji para honorer dapat cair dalam waktu tiga hari ke depan.

"Belum ada. Belum ada kok pengajuan apapun dari bendahara sekretariat terkait pembayaran gaji honorer ke sini (Bidang Perbendaharaan BPKAD Lampura, Red). Kami juga tidak mau menunda–nunda hak tenaga honorer itu,” kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura Sayuti, diruangan kerjanya, Selasa (27/11).

Sayuti menyebutkan pencairan dana hanya memakan waktu maksimal dua hari jika semua persyaratan yang diajukan telah lengkap."Paling lama dua hari. Sepanjang semua persyaratannya lengkap dan sesuai aturan," ucapnya.

Berbagai persyaratan itu, katanya, adalah Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan laporan fungsional bendahara pengeluaran hingga sekarang atau yang disebut SPj bendahara dan Pernyataan dari Pengguna Anggaran atau Kepala Satker. “Itu pun belum dapat diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)-nya. Karena masih melihat kondisi keuangan yang ada. Tapi kalau gaji untuk honorer pasti kita bantu untuk menyelesaikan secara administrasinya karena menjadi prioritas,” terangnya.

Ditempat berbeda, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, ilham Alawi menjelaskan bahwa jumlah pegawai honorer Lampura mencapai sekitar lima ratus orang.“Jumlahnya sekitar lima ratus orang lebih. Untuk jumlah pastinya, saya tidak begitu ingat,” terangnya seraya menyatakan gaji para honorer yakni Rp 250 ribu perbulannya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...