Kotabumi (SL) - Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura) menargetkan proses pendataan guru PNS diwilayahnya
akan selesai pada bulan Desember 2012.
"Kita telah bentuk Tim Penataan
Guru dan saat ini sudah diajukan ke Bupati. Jika sudah ditandatangani pimpinan
(Bupati), tim ini akan segera menjalankan tugasnya," terang Kabid Mutasi
dan Pengadaan Pegawai BKD setempat, Tambunan, Rabu (21/11).
Nantinya, terus dia, tim yang terdiri dari BKD dan Dinas Pendidikan ini akan bertugas untuk mengevaluasi dan memvalidasi semua data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan data yang diperoleh BKD dari hasil pendataannya sendiri.
"Setelah proses evaluasi dan
validasi itu selesai, baru kita akan terbitkan Surat Keputusan tentang penempatan
guru. Dan, jika sudah dapat Surat Penempatan yang baru tapi gurunya gak mau
mengajar, maka kita akan berikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang dispilin
PNS," katanya.
Lantas apakah pihaknya telah memiliki
data wilayah mana saja yang dinilai kelebihan guru, Tambunan mengakui bahwa
sementara ini pihaknya baru memiliki data guru SMA. Sedangkan untuk tingkat
lainnya seperti SMP dan SMK, pihaknya belum menerimanya. Sementara untuk
tingkat SD, pendataannya merupakan tanggung jawab Diknas.
"Sebenarnya, data tentang kelebihan guru ini sudah diberikan Diknas. Sayangnya, data yang diberikan itu bentuknya sejenis rekomendasi nama - nama guru yang harus dipindahkan. Untuk itulah kita lakukan pendataan lagi berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) agar datanya lebih valid," urainya seraya menambahkan bagi sekolah yang tidak menyerahkan data jumlah guru alias bandel akan diserahkan kepada
Sekretaris Daerah untuk diambil tindakan tegas.
"Sebenarnya, data tentang kelebihan guru ini sudah diberikan Diknas. Sayangnya, data yang diberikan itu bentuknya sejenis rekomendasi nama - nama guru yang harus dipindahkan. Untuk itulah kita lakukan pendataan lagi berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) agar datanya lebih valid," urainya seraya menambahkan bagi sekolah yang tidak menyerahkan data jumlah guru alias bandel akan diserahkan kepada
Sekretaris Daerah untuk diambil tindakan tegas.
Berdasarkan data yang diberikan Diknas,
imbuhnya, ternyata wilayah perkotaan menempati urutan pertama yang mengalami
kelebihan guru yakni Kecamayan Kotabumi dan Kotabumi Selatan.
Ditempat berbeda, Dinas pendidikan
setempat melalui Kasubbag Urusan Kepegawaian, Ferdiana Maya, membenarkan bahwa
kelebihan guru tersebut banyak terjadi diwilayah perkotaan. Sedangkan tentang
data jumlah kelebihan guru, pihaknya mengaku telah
menyerahkannya kepada BKD Lampura.
menyerahkannya kepada BKD Lampura.
"Kecamatan Kotabumi mengalami
kelebihan 79 guru, dan Kecamatan Kotabumi Selatan ada kelebihan 121 guru.
Sedangkan untuk Jumlah guru PNS kita semuanya berjumlah 5122. Rinciannya 26
guru TK, 3385 guru SD, 983 guru SMP, 491 guru SMA, 239 guru SMK. Dan ini telah
kita serahkan kepada BKD," pungkasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar