Rabu, 21 November 2012

DPRD PADANG DATANG, DPRD LAMPURA BIMTEK


Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura), Senin (19/11) menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Padang. Kedatangan rombongan DPRD Kota Padang tersebut bertujuan untuk mempelajari budaya dan adat masyarakat Lampung dan Lampura khususnya sebagai salah satu bahan referensi pihaknya dalam penyusunan Raperda pemberdayaan, pelestarian, pengembangan, adat istiadat didaerahnya.

Rombongan tersebut terdiri dari Ketua Komisi I, Idra, SH (), Wakil Ketua, Rahayu Purwanto, Sekretaris, Jafri,S.Ag, serta anggota komisi lainnya yakni Ilham Maulana, Umardi Taher, Osman Ayub, Yulisman, Noveri, M.Dinul Akbar dan MHD. Fauzi. Kesepeluh legislator asal Kota Padang ini diterima oleh Sekretaris DPRD Lampura, Syahrizal Adhar dan Kabag Umum Gunawan, didiruang rapat Sekretariat DPRD setempat. Sebab, seluruh anggota DPRD Lampura saat ini sedang tidak berada ditempat karena sedang melakukan Bimbingan Teknis di Jakarta.

“Kedatangan rombongan ini adalah untuk mempelajari adat istiadat masyarakat Lampung Utara sebagai pembanding guna diterapkan diwilayah Kota Padang terkait rencana usul inisiatif dewan setempat dalam rangka penerbitan Raperda Adat-Istiadat Kota Padang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Idra.

Dirinya menjelaskan alasan dipilihnya Lampung Utara sebagai bahan referensi lantaran pihaknya mengetahui jika Kabupaten Lampura telah memiliki Perda Tentang Adat Istiadat. “Untuk itu, kita belajar kesini (Lampung Utara),” terangnya.

Selain itu, katanya lagi, alasan lainnya terpilihnya Lampura sebagai pembanding karena adat budaya Lampura sangat kental dinilai memiliki kesamaan dengan Kota Padang. “Sebelum masuk dalam pembahasan tentang usul inisiatif dewan ini, maka kami melakukan study banding ke Lampung Utara,” ucap dia.

Legislator muda asal bumi Malin Kundang ini mengatakan, dari hasil pertemuaan pihaknya dengan DPRD Lampura ternyata beberapa criteria adat Lampura tidak jauh berbeda dengan adat di Kota Padang.

“Ternyata, adat masyarakat Lampung Utara sangat kental serta terlaksana dengan baik. Ini akan menjadi acuan DPRD Kota Padang dalam membahas usul inisiatif,” katanya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahrizal Adhar mengatakan, pihaknya sebagai tuan rumah dalam pertemuan tersebut hanya menyiapkan perda yang sudah ada yakni Perda 13 Tahun 2000 Tentang Adat Istiadat agar dapat menjadi acuan dan referensi untuk pembuatan perda bagi masyarakat adat di kota padang.

Terkait tidak adanya anggota DPRD Lampura karena sedang mengikuti Bimbingan Tehnis(Bimtek) Alat Kelengkapan Dewan(AKD) tentunya tidak menjadi kendala yang bearti karena produk hukum yakni Perda Nomor 13 Tahun 2000 sudah ada. “Jadi kita tinggal serahkan perda yang diinginkan Komisi 1 DPRD Kota Padang untuk dijadikan acuan pembuatan Raperda inisiatif tentang adat istidat,” pungkas dia. (Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...