Kotabumi, HL – Pupus sudah harapan Herman Abung
untuk terus bertahta sebagai pucuk pimpinan Partai Golkar (PG) Lampung Utara (Lampura).
Sebab, hanya PG dibawah kepemimpinan Ruslan Effendi yang mendapat pengakuan
secara sah oleh KPU pusat.
“Berdasarkan hasil penyerahan dokumen verifikasi
administrasi KPU pusat melalui KPU provinsi yang kemudian ditembuskan kepada
KPU Lampura, hanya partai Golkar dibawah pimpinan Ruslan lah yang diakui KPU
pusat. Untuk itu, hari ini (kemarin, red) juga, kita akan kirimkan surat
pemberitahuan kepada Herman Abung,” terang M. Tio Aliansyah, dikantornya, Rabu
(31/10).
Kendati demikian, M. Tio enggan menjelaskan secara
gamblang mengenai alasan mengapa PG dibawah kubu Ruslan Effendi yang diakui
oleh KPU pusat. Dirinya berdalih bahwa hal tersebut merupakan wewenang mutlak
KPU pusat yang telah melewati berbagai proses yang sesuai koridor yang ada.
Oleh karenanya, lanjut dia lagi, maka PG dibawah
kepengurusan Ruslan Effendi yang akan mengikuti tahapan lanjutan yakni tahapan
verifikasi faktual. Dimana, tahapan ini sendiri akan dimulai sejak tanggal 1
November dan akan berlangsung selama 26 hari kedepan.
“Ada 16 Partai Politik yang akan mengikuti tahapan
verifikasi faktual yakni, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai
Bulan Bintang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional
(PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sosial, PKS), Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kedaulatan Bangsa
Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan
Nasional,” paparnya.
Sebelumnya, pada pendaftaran verifikasi partai politik
calon peserta Pemilu 2014 silam, kedua kubu yang berlawanan tersebut bersama –
sama mendaftarkan partainya kepada KPUD Lampura. Kubu pertama dibawah pimpinan
Ruslan Effendi dan kubu kedua dibawah pimpinan Herman Abung. Namun demikian,
kedua kubu tersebut tidak mendaftar dalam waktu yang bersamaan. Dimana kubu
Ruslan melalui Sekretaris Golkar Lampura, Karzuli Ali mendaftar pada Kamis
(6/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara, kubu Herman Abung mendaftar pada hari
terakhir pendaftaran yakni Jum’at (7/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Karzuli Ali ketika dikonfirmasi Kamis (6/9)
membenarkan bahwa kedatangannya ke KPUD kali ini adalah untuk mendaftarkan
Golkar Lampura dibawah kepemimpinan Ruslan Effendi sebagai peserta Pemilu sebagaimana
yang diputuskan Mahkamah Konstitusi belum lama ini. “Kedatangan saya kemari
adalah untuk mendaftarkan Golkar Lampura sebagai calon peserta Pemilu,”
katanya.
Herman Abung ketika dikonfirmasi seusai
mendaftarkan Golkar Lampura di KPUD guna kepentingan verifikasi juga mengatakan
hal yang sama. “Ya, saya kesini untuk daftarkan Golkar Lampura,” terangnya
singkat, Jum’at (7/9).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar