Kamis, 29 November 2012

LEGISLATIF KRITIK RENOVASI KANTOR PEMKAB


Kotabumi (SL) - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang merenovasi kantor dan pagar rumah dinas Bupati Lampung Utara (Lampura) mulai menuai kritikan kalangan legislatif setempat. Alasannya, kondisi kantor itu sendiri masih cukup layak sehingga belum pantas untuk dilakukan renovasi.

"Kalau menurut kami, (kantor) masih layak dipake. Itu persoalannya," tandas Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampura, Herwan Mega, usai sidang paripurna pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD atas Rancangan APBD  Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2013, Herwan Mega, Kamis (29/11).

Pihaknya menilai pembangunan rehab kantor membuktikan bahwa Pemkab Lampura tidak memiliki skala prioritas dalam pembangunan diwilayahnya. "Masih banyak jalan, jembatan (infrastruktur) yang belum tersentuh. (Rehab) belum skala prioritas," beber dia.

Dirinya mencontohkan jalan didaerah Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara yang kondisinya telah rusak parah sejak belasan tahun lalu hingga kini belum tersentuh. Bahkan, kata dia lagi, ada daerah yang telah belasan tahun belum pernah tersentuh oleh pembangunan.

"Didaerah Margorejo sana sampai dengan sekarang lubangnya gede - gede karung. Mestinya pembangunan itu dialihkan ke tempat - tempat seperti itu. Kenapa kita rehab ini dulu, kalau memang ada infrastruktur yang belum tersentuh," tandasnya.

Diketahui, renovasi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menelan dana yang tidak sedikit yakni mencapai Rp 1,9 miliar. Renovasi ini sendiri telah dimulai sejak. bulan September dan diperkirakan akan selesai pada bulan Desember 2012.

Sementara, proyek pembangunan pagar rumah jabatan Bupati Lampura yang sempat bermasalah dengan pihak rekanan, nilainya mencapai biaya sebesar Rp. 520.000.000.00.

Menurut Eky Setyawan, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan beberapa waktu lalu, kegiatan renovasi yang sedang dilakukan merupakan rehab sedang. Rehab itu hanya dilakukan pada eksterior dan interior gedung sekretariat Pemkab. Dimana, rehab dilakukan hanya kepada 7 bagian sekretariat Pemkab, yakni Bagian Humas dan Protokol, Kesejahteraan Sosial, Tata Pemerintahan, Organisasi, Administrasi Pembangunan, Bagian Perekonomian, Bagian Umum.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...