Kamis, 27 Desember 2012

PELAKU BEGAL MENIKAH DIPENJARA


Kotabumi (SL) - Pengalaman yang mungkin tidak bisa dilupakan bagi pasangan Deka Rudiansyah alias Deska (23) dan Anita Sari (19). Mengapa tidak prosesi pernikahan yang digelar kedua mempelai dilangsungkan di Masjid Al - Muttaqin, Polres Lampura, Kamis (27/12).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sungkai Utara, Brigadir Ono Karyono menjelaskan, pengucapan ijab kabul oleh mempelai laki-laki di lakukan atas dasar permintaan dari keluarga perempuan. "Kakak kandung dari Anita, Andriyadi mengajukan permohonan kepada Kapolsek Sungkai Utara agar menikahkan adiknya dengan Deska," ucap dia.
Penyelenggaraan pernikahan dilakukan di Polres Lampura, karena mempelai pria tersangkut hukum. Ia melanjutkan, Deska ditangkap oleh Polsek Sungkai Utara pada Sabtu (22/12) lalu. Selanjutnya, kata dia, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dibekuk anggota Polsek Sungkai Utara Sabtu (22/12) karena dituduh sebagai pelaku pembegalan motor milik Siti Arbaiyah (15) warga Kecamatan Sungkai Tengah pada Selasa (14/12) yang lalu di desa Negararatu Kecamatan Sungkai Utara. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu unit motor Yamaha Mio warna putih BE 3636 JW dan Senjata Tajam (Sajam) jenis Badik yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. "Tersangka dibekuk atas perbuatan pembegalan," bebernya.

Pernikahan tersebut, dilakukan oleh Penghulu Wage Supratman (54)
Di Masjid Al -Muttaqin, Polres Lampura. Dimana, penyelenggaraan dilakukan dengan sederhana namun khidmat, sehingga tampak terasa tenang dan penuh kebahagiaan. Prose pernikahan dihadiri dari Wali Perempuan Andriyadi, selaku kakak kandung. Tak lengkap, dengan syarat layaknya pernikahan, dihadiri oleh saksi Amansyah dan Putra, serta mas kawin dan uang tunai Rp. 50 ribu.

Tiada kata-kata yang dapat dilontarkan dari kedua mempelai, hanya kalimat senang yang keluar dari kedua insan ini. "Senang dengan pernikahan ini," ujarnya diwarnai isak tangis.
Proses pernikahan ini berjalan dari pukul 10.30 hingga pukul 11.05 WIB.
Usai melangsungkan pernikahan, Deska kembali harus melakukan hari-harinya, dibalik jeruji besi, Polres Lampura. "Ia harus balik ke penjara lagi, dan proses hukum terus berlanjut," ujar dia. 

Kabag Tahanan dan Barang Bukti, Polres Lampura, Ipda Marban menjelaskan prosesi pernikahan ini merupakan yang pertama kali, setelah berdirinya Mapolres Lampura pada tahun 2006 lalu. "Ini menurut data sementara, sejak berdirinya Polres Lampura, di jalan Tjoekoel Subroto, Kotabumi Lampura, pernikahan Deska dan Anita yang pertama kali diselenggarakan di Mapolres setempat," ungkap dia.

Dirinya berharap, pernikahan keduanya dapat langgeng, hingga akhir hayat. Dengan memberikan harapan keduanya dapat diberikan keberkahan, walaupun ada masalah. "Mudah-mudahan mereka menjadi keluarga bahagia dan langgeng," tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...