Kotabumi (SL) – Sekretaris
Panitia Pembentukan Provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, effendi menegaskan
bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin guna mewujudkan terbentuknya
Provinsi baru di Lampung.
“Kita akan optimis dalam waktu
delapan bulan kedepan, usulan rencana pembentukan provinsi
baru di Lampung sudah sampai di meja DPR
RI ,” terang dia, via ponselnya,
Minggu (25/12).
Pembentukan
Provinsi baru di Lampung, terusnya, bertujuan untuk memperpendek rentang
kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan pada masyarakat ditujuh
Kabupaten seperti Kabupaten tersebut Kabupaten Lampung Utara, Waykanan,
Tulangbawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan
rencana pemekaran provinsi baru itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan
sosialisasi pembentukan provinsi baru itu kepada seluruh masyarakat di tujuh
Kabupaten yang sudah menyatakan siap dengan rencana pembentukan provinsi baru
tersebut.
“Bulan Januari 2013 mendatang,
kita akan sosialisasikan rencana ini kepada seluruh masyarakat melalui Baperdes
(Badan Perwakilan Desa) pada masing – masing Kabupaten. Minimal, 2/3 dukungan
masyarakat dari masing – masing Kabupaten untuk rencana ini harus kita peroleh,”
papar dia seraya menjelaskan bahwa .
Dukungan masyarakat dimasing –
masing Kabupaten tersebut, menurut Effendi, yang juga menjabat Kepala Bappeda
Kabupaten Lampung Utara (Lampura), merupakan hal yang paling urgent (penting) demi merealisasikan rencana
pembentukan provinsi baru. “Nantinya, dukungan masyarakat itu akan dibawa ke
DPRD masing – masing Kabupaten guna di paripurnakan,” jelasnya.
Hasil paripurna setiap Kabupaten
itu, kata dia lagi, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui
Panitia Pembentukan Provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung yang diketuai oleh
Mantan staf ahli gubernur Lampung, Ansyori Djausal.
“Pemerintah
Provinsi lah yang akan memutuskan apakah rencana pemekaran provinsi baru di
Lampung ini akan diterima atau tidak. Jika usulan pemekaran ini diterima, maka
Pemerintah Provinsi Lampung akan mengajukan usulan ini ke Kementerian Dalam
Negeri,” urainya.
Ditanya apakah Kabupaten Lampura
berambisi menjadi pusat pemerintahan provinsi baru tersebut, mantan Kabag Humas
dan Protokol setempat ini menyebutkan, pihaknya belum membahas mengenai ihwal
tersebut. Kendati demikian, menurut dia, berdasarkan pertimbangan historis dan geografis,
Kabupaten Lampura cukup layak menjadi pusat pemerintahan provinsi baru
tersebut.
“Kita belum bahas itu. Tapi, saya
fikir, Lampura cukup layak untuk itu. Karena secara historis, ketujuh Kabupaten
itu merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampura. Secara geografis, letak
Kabupaten ini juga sangat strategis,” tuntas pemilik mobil dinas plat BE 14 J
ini.
Diketahui, Enam
kabupaten calon anggota pemekaran provinsi akhirnya sepakat membentuk panitia
gabungan pembentukan provinsi baru. Kesepakatan itu tercapai usai rapat
yang digelar di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Jum’at (21/12) silam. Rapat
dihadiri empat perwakilan Kabupaten. Yakni Tulang Bawang, Lampung Utara, Way Kanan,
dan Tuba Barat. Rapat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Lampura Rifki Wirawan
itu ada dua hasil kesepakatan yang jadi fondasi untuk mengegolkan pembentukan
provinsi baru Lampung. Pertama, seluruh perwakilan kabupaten calon anggota
pemekaran provinsi sepakat mengangkat Ansyori Djausal sebagai ketua panitia
gabungan pembentukan provinsi baru dan panitia gabungan berkantor di Kotabumi,
Lampura.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar