Senin, 24 Desember 2012

EFFENDI: 2013, USULAN PROVINSI BARU MASUK KE DPR RI


Kotabumi (SL) – Sekretaris Panitia Pembentukan Provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, effendi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin guna mewujudkan terbentuknya Provinsi baru di Lampung.

“Kita akan optimis dalam waktu delapan bulan kedepan, usulan rencana pembentukan provinsi baru di Lampung sudah sampai di meja DPR RI,” terang dia, via ponselnya, Minggu (25/12).

Pembentukan Provinsi baru di Lampung, terusnya, bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan pada masyarakat ditujuh Kabupaten seperti Kabupaten tersebut Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan rencana pemekaran provinsi baru itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi pembentukan provinsi baru itu kepada seluruh masyarakat di tujuh Kabupaten yang sudah menyatakan siap dengan rencana pembentukan provinsi baru tersebut.

“Bulan Januari 2013 mendatang, kita akan sosialisasikan rencana ini kepada seluruh masyarakat melalui Baperdes (Badan Perwakilan Desa) pada masing – masing Kabupaten. Minimal, 2/3 dukungan masyarakat dari masing – masing Kabupaten untuk rencana ini harus kita peroleh,” papar dia seraya menjelaskan bahwa .

Dukungan masyarakat dimasing – masing Kabupaten tersebut, menurut Effendi, yang juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara (Lampura), merupakan hal yang paling urgent (penting) demi merealisasikan rencana pembentukan provinsi baru. “Nantinya, dukungan masyarakat itu akan dibawa ke DPRD masing – masing Kabupaten guna di paripurnakan,” jelasnya.

Hasil paripurna setiap Kabupaten itu, kata dia lagi, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Panitia Pembentukan Provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung yang diketuai oleh Mantan staf ahli gubernur Lampung, Ansyori Djausal.

“Pemerintah Provinsi lah yang akan memutuskan apakah rencana pemekaran provinsi baru di Lampung ini akan diterima atau tidak. Jika usulan pemekaran ini diterima, maka Pemerintah Provinsi Lampung akan mengajukan usulan ini ke Kementerian Dalam Negeri,” urainya. 

Ditanya apakah Kabupaten Lampura berambisi menjadi pusat pemerintahan provinsi baru tersebut, mantan Kabag Humas dan Protokol setempat ini menyebutkan, pihaknya belum membahas mengenai ihwal tersebut. Kendati demikian, menurut dia, berdasarkan pertimbangan historis dan geografis, Kabupaten Lampura cukup layak menjadi pusat pemerintahan provinsi baru tersebut.

“Kita belum bahas itu. Tapi, saya fikir, Lampura cukup layak untuk itu. Karena secara historis, ketujuh Kabupaten itu merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampura. Secara geografis, letak Kabupaten ini juga sangat strategis,” tuntas pemilik mobil dinas plat BE 14 J ini.

Diketahui, Enam kabupaten calon anggota pemekaran provinsi akhirnya sepakat membentuk panitia gabungan pembentukan provinsi baru. Kesepakatan itu tercapai usai rapat yang digelar di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Jum’at (21/12) silam. Rapat dihadiri empat perwakilan Kabupaten. Yakni Tulang Bawang, Lampung Utara, Way Kanan, dan Tuba Barat. Rapat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Lampura Rifki Wirawan itu ada dua hasil kesepakatan yang jadi fondasi untuk mengegolkan pembentukan provinsi baru Lampung. Pertama, seluruh perwakilan kabupaten calon anggota pemekaran provinsi sepakat mengangkat Ansyori Djausal sebagai ketua panitia gabungan pembentukan provinsi baru dan panitia gabungan berkantor di Kotabumi, Lampura.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...