Senin, 24 Desember 2012

POLRES LAMPURA AMANKAN PELAKU PENCURI BESI REL DAN BEGAL


Kotabumi, (SL) - Satuan Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara  (Lampura), Senin (24/12) berhasil mengamankan Candra (24), pelaku percobaan pencurian jembatan bantalan rel kereta api di Desa Bumi Ratu, Sungkai Selatan, Lampura.

Penangkapan warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang bernomor LP/308/A/XII/2012/Sungkai Selatan/Res L-U.

Para tersangka sudah menjadi target pengintaian kami karena telah melakukan pencurian bantalan besi rel kereta api,” kata Kapolsek Sungkai Selatan AKP Syaiful Adli, via ponselnya, Selasa (25/12).

Menurut Kapolsek Sungkai Selatan ini, Candra dan keempat rekannya yang melarikan diri tertangkap tangan sedang melakukan pemotongan jembatan besi bantalan rel kereta api di Desa Bumi Ratu, Sungkai Selatan. “Saya yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memimpin penyergapan. Saat kami sergap, kelima tersangka sedang memotong jembatan bantalan besi rel kereta api dengan menggunakan alat pemotong besi (Las). Seorang tersangka berhasil kami ringkus, sedangkan keempat rekannya berhasil meloloskan diri,” ucap dia seraya menjelaskan bahwa berdasarkan laporan  dan pengembangan dilapangan, kelima tersangka merupakan spesialis pencurian bantalan besi rel Kereta Api.

Dari hasil penangkapan itu, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebuah tabung oksigen, sebuah tabung LPG 20 Kg, selang las berikut kepala las, terpal plastik warna Biru. “Kami masih mendalami perkara itu untuk dilakukan pengembangan. Sementara, keempat rekan pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran,” tuntas dia.

Pelaku begal ditangkap
Sementara, dimalam sebelumnya, Satuan Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampura juga berhasil mengamankan dua orang pelaku Begal, Senin (24/12), Pukul 20.30 WIB. Rudin Saputra (39), warga Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, dan Herman (30) Warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat terpaksa harus merasakan dinginnya penjara akibat perbuatannya. Sedangkan, rekannya yang bernama DI berhasil melarikan diri.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Edi Santoso menjelaskan, aksi begal ini terjadi saat anggotanya, Bripka. Saptudin yang melaju dari arah Kotabumi menuju tempat bekerjanya yakni Polsek Bukit Kemuning. “Anggota saya saat itu seorang diri dari Kotabumi menuju Polsek, tiba di TKP, dirinya dipepet satu motor dengan tiga orang  berboncengan. Dirinya langsung dipukul oleh salah satu para pelaku. Mengetahui ketiga orang itu adalah pelaku begal, anggota saya mencoba mengeluarkan senjata api (Senpi),” terang dia, Selasa (25/12).

Mengetahui, yang dibegal tersebut merupakan anggota Polisi, tak ayal, para pelaku begal itu melarikan diri. Tapi, anggota Polsek Bukit Kemuning langsung mengejar pelaku sembari menghubungi Polsek Bukit Kemuning. “Motor tersangka terjatuh. Dua orang berhasil kami tangkap. Sedangkap rekannya berinisial DI melarikan diri. Salah satu tersangka atas nama Rudin Saputra (39) sempat jadi bulan-bulanan kemarahan warga,” pungkas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...