Kotabumi, (SL) - Satuan
Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara
(Lampura), Senin (24/12) berhasil mengamankan Candra (24), pelaku
percobaan pencurian jembatan bantalan rel kereta api di Desa Bumi Ratu, Sungkai
Selatan, Lampura.
Penangkapan warga Desa Bumi Ratu,
Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berdasarkan
laporan dari masyarakat setempat yang bernomor LP/308/A/XII/2012/Sungkai
Selatan/Res L-U.
“Para
tersangka sudah menjadi target pengintaian kami karena telah melakukan pencurian
bantalan besi rel kereta api,” kata Kapolsek Sungkai Selatan AKP Syaiful Adli,
via ponselnya, Selasa (25/12).
Menurut Kapolsek Sungkai Selatan
ini, Candra dan keempat rekannya yang melarikan diri tertangkap tangan sedang
melakukan pemotongan jembatan besi bantalan rel kereta api di Desa Bumi Ratu,
Sungkai Selatan. “Saya yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
untuk memimpin penyergapan. Saat kami sergap, kelima tersangka sedang memotong
jembatan bantalan besi rel kereta api dengan menggunakan alat pemotong besi
(Las). Seorang tersangka berhasil kami ringkus, sedangkan keempat rekannya
berhasil meloloskan diri,” ucap dia seraya menjelaskan bahwa berdasarkan
laporan dan pengembangan dilapangan, kelima tersangka merupakan spesialis
pencurian bantalan besi rel Kereta Api.
Dari hasil penangkapan itu, kata
dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebuah tabung
oksigen, sebuah tabung LPG 20 Kg, selang las berikut kepala las, terpal plastik
warna Biru. “Kami masih mendalami perkara itu untuk dilakukan pengembangan.
Sementara, keempat rekan pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam
pengejaran,” tuntas dia.
Pelaku begal ditangkap
Sementara, dimalam sebelumnya, Satuan
Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampura juga berhasil mengamankan dua orang
pelaku Begal, Senin (24/12), Pukul 20.30 WIB. Rudin Saputra (39), warga Desa
Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, dan Herman (30) Warga Desa Cahaya Mas,
Kecamatan Sungkai Barat terpaksa harus merasakan dinginnya penjara akibat
perbuatannya. Sedangkan, rekannya yang bernama DI berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol
Edi Santoso menjelaskan, aksi begal ini terjadi saat anggotanya, Bripka.
Saptudin yang melaju dari arah Kotabumi menuju tempat bekerjanya yakni Polsek
Bukit Kemuning. “Anggota saya saat itu seorang diri dari Kotabumi menuju
Polsek, tiba di TKP, dirinya dipepet satu motor dengan tiga orang
berboncengan. Dirinya langsung dipukul oleh salah satu para pelaku. Mengetahui
ketiga orang itu adalah pelaku begal, anggota saya mencoba mengeluarkan senjata
api (Senpi),” terang dia, Selasa (25/12).
Mengetahui, yang dibegal tersebut
merupakan anggota Polisi, tak ayal, para pelaku begal itu melarikan diri. Tapi,
anggota Polsek Bukit Kemuning langsung mengejar pelaku sembari menghubungi Polsek
Bukit Kemuning. “Motor tersangka terjatuh. Dua orang berhasil kami tangkap. Sedangkap
rekannya berinisial DI melarikan diri. Salah satu tersangka atas nama Rudin
Saputra (39) sempat jadi bulan-bulanan kemarahan warga,” pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar