Kotabumi (SL) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampung Utara
(Lampura) sepertinya tutup mata terhadap dugaan pencemaran sumur sejumlah sumur
milik warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampura yang
berada tak jauh dari sekitar lokasi area SPBU 24.34582.
Buktinya, meski sudah sejak dua
bulan sebelumnya memastikan sumur warga Desa tersebut tercemar bahan bakar
jenis bensin, hingga kini, BLH belum berani memastikan darimana sumber
pencemaran tersebut berasal alias jalan ditempat.
BLH selalu menggunakan dalih
belum menerima secara resmi hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran
tersebut sehingga tidak memiliki kewenangan menentukan apakah sumur warga
disekitar SPBU itu tercemar oleh SPBU SPBU 24.34582. “Kami tidak bisa
menentukan tercemar atau tidaknya sumur warga itu, sebelum ada pemeriksaan atau
penelitian dan uji laboratorium resmi,” jelas Kepala BLH setempat, Helmi Hasan
beberapa waktu lalu.
Mirisnya lagi, Helmi mengatakan
bahwa dalam persoalan dugaan pencemaran itu, pihaknya hanya bersifat sebagai
mediator dengan pihak terkait diantaranya pemilik SPBU 24.345.82 dan pihak
Pertamina Panjang. “Badan Lingkungan Hidup, sifatnya hanya memediasi saja,”
beber dia.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan
kembali melayangkan surat
undangan ke pihak Pertamina Panjang dan pemilik SPBU 24.345.82 untuk membahas
dugaan pencemaran itu. Sayangnya, hingga saat ini pihak Pertamina Panjang belum
juga memenuhi undangan yng ilayangkan oleh pihaknya. “Kami telah layangkan
kembali undangan ke Pertamina Panjang dan pemilik SPBU 24.345.82 agar
permasalahan itu bisa diselesaikan secepatnya,” sergah dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampung
Utara (Lampura)
memastikan sumur warga disekitar SPBU 24.345.82 tercemar bahan baker jenis Bensin. Kepastian ini didapat saat BLH setempat mengecek langsung kesejumlah sumur warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampura yang diduga tercemar, Senin (15/10), pukul 10.00 WIB.
“Hasil pengecekan sementara, kami belum bisa memastikan ini minyak apa. Akan tetapi, yang pasti ini adalah bahan bakar,” ujar sekretaris BLH Suparman yang didampingi Kasie Pertambangan, Dedi Zainuri, Senin (15/10).
Kendati telah menemukan kandungan minyak pada sumur beberapa warga, namun BLH enggan menyatakan bahwa sumber pencemaran itu berasal dari SPBU yang tidak jauh dari penduduk tersebut.
memastikan sumur warga disekitar SPBU 24.345.82 tercemar bahan baker jenis Bensin. Kepastian ini didapat saat BLH setempat mengecek langsung kesejumlah sumur warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Lampura yang diduga tercemar, Senin (15/10), pukul 10.00 WIB.
“Hasil pengecekan sementara, kami belum bisa memastikan ini minyak apa. Akan tetapi, yang pasti ini adalah bahan bakar,” ujar sekretaris BLH Suparman yang didampingi Kasie Pertambangan, Dedi Zainuri, Senin (15/10).
Kendati telah menemukan kandungan minyak pada sumur beberapa warga, namun BLH enggan menyatakan bahwa sumber pencemaran itu berasal dari SPBU yang tidak jauh dari penduduk tersebut.
“Untuk memastikan jenis bahan bakar yang mencemari sumur warga itu, harus ada uji laboratorium Kalau dilihat dari tiga indikasi yang ada yaitu dari warna, bau, serta jejak dipastikan air sumur warga mengandung minyak. Dan, Tadi kita sama-sama lihat, saat air kita bakar dengan korek api, ternyata langsung terbakar,” katanya,
Hasil pengecekan ini, katanya, akan dilaporkan kepada pimpinan dan akan dilakukan uji laboratorium guna mengetahui jenis bahan bahan bakar apa yang telah mencemari sumur para warga,” jelasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar