Kotabumi (SL) –
Lantaran belum ada kesepahaman mengenai polemik wacana kawasan industri baru
diwilayah Abung Barat, Lampung Utara (Lampura), Pengesahan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Lampura yang direncanakan Senin (17/12) terpaksa ditunda.
Bahkan, sebelum keputusan
penundaan Raperda RTRW tersebut diputuskan, sempat terjadi ‘perang mulut’
antara Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Mardani Umar dan salah satu anggota
Pansus, Guntur Laksana. Dimana, Ketua Pansus menyebutkan bahwa pembahasan
Raperda RTRW ditingkat Pansus telah selesai. Namun, menurut Guntur pembahasan tersebut belum sepenuhnya
selesai pembahsannya termasuk tentang wacana kawasan industri baru diwilayah
Barat Lampura.
Sejatinya, Raperda
RTRW itu termasuk kedalam lima
Raperda yang akan disahkan DPRD Lampura pada Senin (17/12). Sedangkan keempat
Raperda yang berhasil disahkan oleh DPRD setempat yakni Raperda Tentang
Retribusi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di RSUD Ryacudu
Kotabumi, Raperda Tentang Izin Usaha Angkutan Kendaraan Umum, Raperda Tentang
PBB Pedesaan dan Perkotaan, dan Raperda Tentang Bangunan Gedung.
Ketua DPRD Lampura,
M Yusrizal, ketika ditemui usai memimpin rapat paripurna mengakui penundaan
pengesahan Raperda RTRW tersebut disebabkan belum adanya kesepahaman mengenai
isi dalam Raperda itu terutama mengenai poin yang selama ini menjadi pro kontra
yakni tentang batalnya penempatan wilayah Abung Barat menjadi kawasan industri.
“Setelah dilakukan
musyawarah dengan 8 pimpinan Fraksi, disepakati raperda RTRW ditunda
pengesahannya sampai batas yang tidak ditentukan,” kata Yusrizal.
Dia menjelaskan,
legislatif akan melakukan pembahasan kembali terkait Raperda tersebut. “Akan
dibahas kembali dan secepatnya akan ada kesimpulan,” terangnya.
Diberitakan
sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD setempat secara
bulat menolak penempatan industri baru diwilayah tersebut. "Kita telah
buang jauh - jauh wacana Abung Barat sebagai kawasan industri baru dalam
Raperda RTRW yang sedang kita bahas," ujar wakil ketua Pansus RTRW DPRD
Lampura, Yordan Bangsaratoe, Senin (3/12). Pihaknya beralasan bahwa melihat
demografi atau letaknya yang cukup tinggi diatas permukaan laut maka kawasan
Barat Lampura tersebut dinilai sangat tidak layak dan memungkinkan untuk dijadikan sebagai kawasan industri.
"Jelas sekali
dilihat dari letak atau demografinya, kawasan Barat itu sangat tidak layak dan
cocok untuk diperuntukan kawasan industri baru. Kawasan tersebut termasuk
dataran tinggi sehingga setiap polusi yang ditimbulkan rentan menyebar
keseluruh dataran rendah dibawahnya. Tidak ada alasan untuk menyetujui ide
ini," tegas politisi asal partai berlambang matahari terbit. (Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar