Senin, 17 Desember 2012

DIANGGAP BELUM SELESAI, PENGESAHAN RAPERDA RTRW DITUNDA


Kotabumi (SL) – Lantaran belum ada kesepahaman mengenai polemik wacana kawasan industri baru diwilayah Abung Barat, Lampung Utara (Lampura), Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lampura yang direncanakan Senin (17/12) terpaksa ditunda. 

Bahkan, sebelum keputusan penundaan Raperda RTRW tersebut diputuskan, sempat terjadi ‘perang mulut’ antara Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Mardani Umar dan salah satu anggota Pansus, Guntur Laksana. Dimana, Ketua Pansus menyebutkan bahwa pembahasan Raperda RTRW ditingkat Pansus telah selesai. Namun, menurut Guntur pembahasan tersebut belum sepenuhnya selesai pembahsannya termasuk tentang wacana kawasan industri baru diwilayah Barat Lampura. 

Sejatinya, Raperda RTRW itu termasuk kedalam lima Raperda yang akan disahkan DPRD Lampura pada Senin (17/12). Sedangkan keempat Raperda yang berhasil disahkan oleh DPRD setempat yakni Raperda Tentang Retribusi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Raperda Tentang Izin Usaha Angkutan Kendaraan Umum, Raperda Tentang PBB Pedesaan dan Perkotaan, dan Raperda Tentang Bangunan Gedung.

Ketua DPRD Lampura, M Yusrizal, ketika ditemui usai memimpin rapat paripurna mengakui penundaan pengesahan Raperda RTRW tersebut disebabkan belum adanya kesepahaman mengenai isi dalam Raperda itu terutama mengenai poin yang selama ini menjadi pro kontra yakni tentang batalnya penempatan wilayah Abung Barat menjadi kawasan industri.

“Setelah dilakukan musyawarah dengan 8 pimpinan Fraksi, disepakati raperda RTRW ditunda pengesahannya sampai batas yang tidak ditentukan,” kata Yusrizal.

Dia menjelaskan, legislatif akan melakukan pembahasan kembali terkait Raperda tersebut. “Akan dibahas kembali dan secepatnya akan ada kesimpulan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD setempat secara bulat menolak penempatan industri baru diwilayah tersebut. "Kita telah buang jauh - jauh wacana Abung Barat sebagai kawasan industri baru dalam Raperda RTRW yang sedang kita bahas," ujar wakil ketua Pansus RTRW DPRD Lampura, Yordan Bangsaratoe, Senin (3/12). Pihaknya beralasan bahwa melihat demografi atau letaknya yang cukup tinggi diatas permukaan laut maka kawasan Barat Lampura tersebut dinilai sangat tidak layak dan memungkinkan untuk dijadikan sebagai kawasan industri.

"Jelas sekali dilihat dari letak atau demografinya, kawasan Barat itu sangat tidak layak dan cocok untuk diperuntukan kawasan industri baru. Kawasan tersebut termasuk dataran tinggi sehingga setiap polusi yang ditimbulkan rentan menyebar keseluruh dataran rendah dibawahnya. Tidak ada alasan untuk menyetujui ide ini," tegas politisi asal partai berlambang matahari terbit. (Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...